Breaking News:

Dianggap Lecehkan Marga Latuconsina, Andre Taulany & Rina Nose Dilaporkan Atas Pencemaran Nama Baik

Dianggap lecehkan marga Latuconsina, Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke polisi atas pencemaran nama baik.

Kolase TribunStyle (Instagram/ andreastaulany, rinanose16)
Andre Taulany dan Rina Nose 

TRIBUNSTYLE.COM - Dianggap lecehkan marga Latuconsina, Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke polisi atas pencemaran nama baik.

Komedian Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, Andre Taulany dan Rina Nose menuai kritikan karena menggunakan marga Latuconsina sebagai bahan candaan mereka.

Hal itu terlihat di tayangan acara sahur Net TV beberapa waktu lalu.

Aksi Rina Nose dan Andre Taulany itu sontak mendapat kecaman dari sejumlah orang.

Belum lama ini, seseorang melaporkan aksi Rina Nose dan Andre Taulany ke pihak berwajib.

Reaksi Prilly Latuconsina Soal Pelaporan Andre Taulany & Rina Nose, Sebut Soal Niat & Memaafkan

Mantap Laporkan Andre Taulany & Rina Nose ke Polisi, Ini 5 Fakta Pengakuan Pemilik Marga Latuconsina

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pun angkat bicara terkait laporan tersebut.

"Kemarin tanggal 18 Mei sekitar pukul 16.00 inisialnya RL melapor ke Polda Metro Jaya menyangkut laporan pencemaran nama baik di media elektronik," kata Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube Beepdo, Selasa (19/5/2020).

"Terlapornya adalah inisialnya AT dan RN," lanjutnya.

Yusri Yunus mengungkapkan bahwa laporan tersebut dibuat pelapor bersama keluarga besarnya.

"Jadi pelapor ini melaporkan bersama keluarga besarnya," tuturnya.

Rina Nose dan Andre Taulany dianggap melecehkan marga Latuconsina di sebuah acara televisi.

Keduanya disebut melontarkan plesetan terkait marga Latuconsina.

"Di acara live Ramadhan sempat menyinggung nama keluarga besar dengan diplesetin.

Ini membuat keluarga besar tidak terima," ucapnya.

Marganya Jadi Bahan Candaan Andre Taulany & Rina Nose, Prilly Latuconsina Akhirnya Buka Suara

Yusri Yunus menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Dirinya akan memeriksa pelapor, saksi-saksi dan kemudian melakukan gelar perkara.

Gelar perkara bertujuan untuk menentukan apakah kasus ini akan lanjut pada tahap penyidikan atau berhenti.

"Yang kedua kita akan mengklarifikasi terlapor (Andre dan Rina), kita rencanakan semuanya," ujarnya.

"Kalau sudah lengkap semuanya baru kita akan gelar perkara," tambahnya.

Rina Nose dan Andre Taulany dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.

"Ancamannya bisa enam tahun, tapi ini masih penyelidikan," pungkasnya.

5 Fakta Pengakuan Pemilik Marga Latuconsina

Kedua pelawak sekaligus pembawa acara, Andre Taulany dan Rina Nose dianggap melecehkan marga Latuconsina dalam sebuah acara talkshow.

Kejadian itu berawal dari sebuah potongan video yang memperlihatkan Andre Taulany dan Rina Nose melempar candaan dengan memplesetkan nama Prilly Latuconsina.

Perwakilan pelapor tersebut tak terima karena candaan tersebut menyinggung SARA.

Ruswan pun resmi melaporkan Andre Taulany dan Rina Nose ke Polda Metro Jaya pada Senin (18/5/2020).

 Andre Taulany dan Rina Nose Dinilai Lecehkan Marga Latuconsina, Prilly Latuconsina Beri Tanggapan

 Lupakan Morris Raffi Ahmad, Andre Taulany Langsung Beli Fiat 500 Buat Anak: Harta Warisan Buat Kenzy

Dalam laporan tersebut, Ruswan menyampaikan bahwa telah membuat kesepakatan dengan keluarga besar Latuconsina. 

Hal itu diketahui dari kanal YouTube KH INFOTAINMENT yang berjudul 'ANDRE TAULANY DAN RINA NOSE AKHIRNYA D1LAP0RK4N KE POLDA OLEH KELUARGA BESAR LATUCONSINA', Selasa (19/5/2020).

Berikut 5 fakta pengakuan dari pelapor sebagai pemilik marga Latuconsia yang berhasil dirangkum oleh TribunStyle.com, di antaranya. 

1. Alasan tak terima marganya dilecehkan

Ruswan sebagai perwakilan pelapor menyebut jika candaan itu telah melukai hati seluruh keluarga yang memiliki marga Latuconsina. 

Hal itulah yang menjadi penyebab marganya tak terima menjadi bahan lecehan terlebih dalam konteks lelucon. 

"Jadi itu kan namanya acara talkshow di NET TV, pada tanggal 17. Itu talkshow Ramadhan,

Waktu itu hadir bintang tamu Rina Nose, dan dibuat marga Latuconsia sebagai lelucon,

Kita nggak lihat Prillynya tapi marga Latuconsinya, itu melukai hati seluruh keluarga besar marga tersebut," ungkap Ruswan Latuconsina saat dihubungi melalui sambungan telepon. 

2. Sudah satu suara melaporkan

Laporan yang telah dibuat ini sudah melalui kesepakatan bersama di antara keluarga yang memiliki marga tersebut. 

"Saya mewakili marga keluarga besar Maluku, 

Dan dari pihak sini sudah satu suara untuk melaporkan, karena persoalannya itu Latuconsina bukan Prillynya, 

Ya kita upayakan dalam tuntutan laporan kami itu segera menetapkan terlapor 1 dan terlapor 2," lanjutnya. 

 Rina Nose Tampik Nyinyiran karena Pelihara Anjing, Beri Jawaban Pamungkas untuk Haters

 Agamanya Selalu Dipertanyakan Setelah Dinikahi Pria Bule, Rina Nose Beri Jawaban Menohok

3. Punya bukti saat marganya dilecehkan

Ruswan juga melanjutkan bahwa pihaknya mantap melaporkan kedua artis tersebut karena telah mempunyai bukti yang jelas. 

Pihaknya menunggu panggilan dari penyidik soal kasus dugaan pencemaran nama baik. 

"Kita punya rekaman video penghinaan itu dan sangat jelas,

Kita juga punya saksi dua orang yakni menonton dan menyaksikan video itu,

Kita menunggu dari penyidik untuk dimintai keterangan pihak pelapor dan saksi," jelas Ruswan. 

4. Tegaskan bukan soal Prilly

Ruswan kembali menegaskan bahwa permasalahannya terletak di marga Latuconsina. 

Ia pun menyayangkan akan candaan tersebut. 

"Ini bukan persoalan Prillynya tapi persoalan marganya,

Ya kalau mau olok-olok Prilly, ya sudah Prillynya saja nggak usah bawa Latuconsina,

Dan dalam acara itu Prillynya nggak ada, jadi kita merasa dilukai karna Latuconsina itu marga besar yg dihormati di Maluku," tegasnya. 

Andre Taulany dan Rina Nose (kolase/dok Tribunnews.com/instagram)
Andre Taulany dan Rina Nose (kolase/dok Tribunnews.com/instagram)

5. Tak membuka pintu maaf dengan alasan menjunjung tinggi harga diri

Hingga kini, sebagai perwakilan marga Latuconsina ia memilih untuk memperkarakan kasus tersebut.

Bahkan ia menyebut semua orang punya marga Latuconsina tak akan membuka pintu maaf lantaran menjunjung tinggi harga diri. 

"Kita ikuti tahapan, kita kembalikan kepada seluruh keluarga besar Latuconsia

Karena sampai saat ini tidak ada pintu maaf sebenernya, 

Karena semua itu menjadi rahasia umum bahwa Latuconsina itu merupakan marga, untuk sementara ini tak bisa (memaafkan), soalnya ini persoalan harga diri, 

Kita boleh mati dirangkau tapi harga diri keluarga kami itu tidak bisa. Marga bagi kami itu sangat sakral," tandas Ruswan. 

Diketahui laporan Ruswan telah diterima oleh petugas kepolisian Polda Metro Jaya dan diberikan nomor LP/2880/B/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Dalam pelaporan tersebut, baik Andre atau Rina dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.

(TribunStyle.com/Tiara Susma/Heradhyta Amalia)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Andre Taulany & Rina Nose pencemaran nama LatuconsAndre TaulanyRina Nosekomedian Andre Taulany & Rina Nose dilaporkan ke pPrilly LatuconsinaPolda Metro Jaya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved