Heboh Kabar Diinfus Saat Mantan Nikahi Zaskia Gotik, Imel Putri Klarifikasi Tegas: Be Smart Please
Imel Putri Cahyati bereaksi tegas saat foto dirinya tengah diinfus heboh dan disangkutpautkan dengan pernikahan Sirajuddin Mahmud dan Zaskia Gotik.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Dhimas Yanuar
Fakta-fakta tentang pernikahan Zaskia Gotik dengan Sirajuddin Mahmud mulai bermunculan.
Berikut ini deretan fakta pernikahan Zaskia Gotik dengan Sirajuddin Mahmud selengkapnya.
Baru sah secara agama
Kabar pernikahan Zaskia Gotik dengan Sirajuddin Mahmud ini dibenarkan oleh Kepala KUA Karang Bahagia, Cikarang, Jawa Barat, H. Hisbulatif.
Hisbulatif mengatakan bahwa pernikahan pedangdut Zaskia Gotik dan Sirajuddin baru dilakukan secara agama.
"Iya. Pernikahan resmi secara agama, dan belum didaftarkan di KUA," kata Hisbulatif sepeti dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/4/2020).
Hanya dihadiri keluarga besar
Pernikahaan Gotik dan Sirajuddin secara agama digelar pada 22 April 2020 lalu di kediaman Sirajuddin.
Pernikahan tersebut digelar secara tertutup dan hanya dihadiri oleh keluarga besar.
"Dihadiri oleh keluarga besar kedua mempelai. Pernikahannya tanggal 22 april 2020. Belum ada penghulunya, karena pernikahannya belum terdaftar di KUA," ucap Hisbulatif," kata Hisbulatif.
Meski tanpa penghulu, pernikahan ini dinilai sudah sah di mata agama.
"Sudah sah secara agama, sebab rukun nikahnya terpenuhi, yaitu ada mempelai pria, ada mempelai wanita, ada wali nikah, ada dua saksi, sama ijab qobul," tambah Hisbulatif.
Ditunda karena PSBB
Pernikahan Zaskia Gotik dan Sirajuddin secara negara harus ditunda.
Pasalnya, saat ini, sedang diberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dampak dari wabah virus corona atau Covid-19.
Pernikahan Zaskia Gotik dan Sirajuddin baru tercatat secara negara pada akhir Mei 2020 mendatang.
"Iya ditunda (karena virus corona). Kalau persyaratan sudah lengkap bisa didaftarkan secara online dulu. Pelaksanaan nikah kantornya nanti akhir bulan Mei 2020," ujar Hisbulatif. (TribunStyle.com/Febriana/Amirul Muttaqin)