Breaking News:

Ayah di Sleman Cabuli Anak Kandung Selama 10 Kali, Terbongkar Lewat Chat WhatsApp yang Dibaca Tante

Seorang ayah di Sleman tega cabuli putrinya selama 10 tahun. Kini aksi bejatnya terbongkar setelah tante korban baca isi whatsApp pelaku ke korban.

Editor: Monalisa
Geotimes
Ilustrasi 

TRIBUNSTYLE.COM - Percabulan kembali terjadi seorang ayah kepada anak kandungnya sendiri. Aksi bejat pria asal Sleman ini berhasil terbongkar setelah sang tante membaca isi WhatsApp pelaku untuk korban.

Aparat Polres Sleman berhasil mengamankan seorang pria berinisial DH, warga Sleman, Yogyakarta, yang diduga melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap anaknya sendiri, Rabu (22/4/2020).

Aksi pencabulan itu dilakukan DH yang berpofesi sebegai sopir antarkota ini sejak anaknya masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Saat anaknya duduk di bangku SMP, DH malah menyetubuhinya.

KBO Reskrim Satreskrim Polres Sleman Iptu Bowo Susilo mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal dari chat WhatsApp korban.

Sosok yang berhasil membongkar aksi bejar DH adalah tante dari putrinya.

7 Kali Dicabuli Menantu Hingga Dilecehkan di Jalan, Terungkap Alasan Mertua Selama Ini Tak Melawan

Istri Terpukul Sadari Ibunya Dicabuli Suami Sendiri, Bongkar Isi HP Pasangan, Terungkaplah Semuanya

ilustrasi
Viral - 5 Fakta Kepergok Mesum dengan Pacar, Siswi Diperkosa 6 Buruh: Trauma, Hamil & Putus Sekolah
ilustrasi diperkosa(dailypost)

Dalam isi chat WhatsApp akhirnya sang tante tahu bahwa tersangka kerap melakukan perbuatan tak pantas kepada korban.

"Perbuatan tersangka juga berlanjut dengan menyetubuhi korban saat duduk di kelas III SMP, yakni pada 2018 lalu. Dia melakukannya saat istri sedang di luar rumah," kata Bowo dikutip dari TribunJogja.com.

Sambung Bowo, perbuatan itu dilakukan tersangka setelah pulang dari bekerja dan dilakukan di rumah saat sang istri tidak ada.

"Dari keterangan korban sudah lebih dari 10 kali," jelasnya

Setiap kali setelah melakukan aksinya, tersangka mengancam agar korban tidak menceritakan kepada orang lain.

Sebab, yang akan malu korban sendiri.

Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan tindakan itu karena nafsu dengan sang anak.

Detik-detik Gadis Ini Lari ke Dapur Saat Mau Diperkosa, Ambil Pisau Lalu Potong Kemaluan Pelaku

Aksi bejat DH tak hanya dilakukannya kepada anaknya, tapi juga dilakukan kepada tiga anak yang masih memiliki hubungan saudara dengannya.

"Melakukan perbuatan cabul terhadap tiga anak lainnya pada saat anak korban main ke rumahnya sama tersangka diraba-raba.

Dua masih SD, satunya sudah siswa setingkat SMA," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 dan pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Dan Pasal 294 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Sementara itu, tersangka DH mengaku melakukan aksinya saat istrinya kerja. Sebab, saat itu kondisi rumah sepi.

"Kalau istri pergi kerja. (Melakukan) Di kamar pernah, di ruang tamu pernah," pungkasnya.

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (Tribun Jateng)

Ayah di Bandung Cabuli Anak Tiri dengan Diiming-imingi HP Baru, 3 Tahun Berselang Baru Terungkap

Hal serupa juga sempat terjadi di Bandung, Jawa Barat.

Seorang ayah tiri tega merenggut keperawanan sang anak hanya dengan mengiming-imingi membelikan HP baru.

Dilansir dari Kompas.com, Kasatreskrim AKBP Galih Indragiri memberi keterangan kepada wartawan.

Ilustrasi
Ilustrasi (tribunnews/ilustrasi)

"Selain diancam, korban juga dijanjikan akan dibelikan ponsel agar tutup mulut," ujar Kasatreskrim AKBP Galih Indragiri kepada wartawan, Kamis (12/12/2019).

Galih menceritakan, pelaku melakukan aksi bejatnya kepada anak tirinya sendiri yang saat itu berusia 7 tahun.

Menurut keterangan yang diberikan Galih kepada wartawan, pelaku sudah tiga kali melakukan aksi bejatnya pada 2016.

"Pelaku melakukan perbuatan itu tiga kali pada tahun 2016," katanya.

Pada 2016 lalu, kata dia, korban sempat dibawa ke klinik lantaran mengeluh sakit pada organ kewanitaannya.

Setelah diperiksakan, dokter mengatakan ada infeksi di organ kewanitaan korban.

Tiga tahun berlalu, korban baru berani menyampaikan kejadian pencabulan tersebut kepada sang ibu.

 Pria Gegerkan Pengadilan saat Dijatuhi Hukuman 30 Tahun Penjara Karena Memperkosa & Membunuh Wanita

 Cucu di NTB Pergoki Neneknya Diperkosa Pria Tua Sampai Pingsan, Tercengang Saat Pintu Kamar Didobrak

Mendengar pengakuan sang anak, ibu korban terkejut dan kembali mendatangi dokter untuk memeriksakan organ kewanitannya.

Penjelasan dokter melalui Galih, infeksi yang dialami korban bisa diakibatkan dari perlakuan bapak tiri ke korban.

"Dijelaskan dokter, benar infeksi bisa diakibatkan dari perlakuan bapa tiri ke anaknya," tutur Galih.

Tak berpikir panjang, ibu korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Mapolrestabes Bandung.

Atas laporan tersebut, tak lama AS langsung diringkus pihak kepolisian.

Kasus ini pun ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Bandung.

Beberapa saksi dimintai keterangan termasuk dokter yang memeriksa korban.

"Dari keterangan dokter, ada selaput dara robek. Hasilnya kita tunggu, tapi secara penyampaian itu sudah disampaikan dokter," katanya.

Akibat perbuatannya, AS yang berprofesi sebagai tukang becak itu dijerat pasal berlapis.

Antara lain Pasal 81 juncto 76 D, Pasal 82 juncto 76 E, Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

(Kompas.com/ Wijaya Kusuma,  TribunStyle.com/Nafis)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Ayah di Sleman Setubuhi Anaknya sejak SMP, Terbongkar dari "Chat" WhatsApp Korban yang Diketahui Tantenya

Sumber: Kompas.com
Tags:
anak kandungpencabulanSlemanYogyakartaanakWhatsAppkorbanpelakutersangka
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved