Breaking News:

Mudik Lebaran 2020 Resmi Dilarang, Begini Nasib Angkutan Umum dan Pribadi di Zona Merah Corona

Pelaksanaan mudik lebaran 2020 resmi dilarang oleh pemerintah. Begini nasib dari angkutan umum dan pribadi.

Penulis: Tsania Fadhillah
Editor: Dhimas Yanuar
Warta Kota/ Henry Lopulalan/KompasTV
Ilustrasi Mudik Lebaran (kiri), Presiden Joko Widodo (kanan) 

Sayangi Keluarga

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengkampanyekan kepada kaum milenial agar tidak mudik di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, jika mereka memang menyayangi orang tua dan kakek neneknya.

"Karena mayoritas yang mudik itu milenial, jadi saya sedang kampanye sekarang milenial jangan pulang. Jika sayang orang tua dan kakek nenekmu jangan pulang, tetaplah tinggal di Jakarta," ujar Kang Emil.

Dia beralasan saat ini di peta Jawa Barat sudah banyak warna merah tua hingga merah muda.

Warna merah yang semakin tua menandakan mereka adalah mayoritas usia lanjut (lansia) yang ada di Jawa Barat serta yang memiliki penyakit dan dari segi ekonomi kurang mampu.

"Jadi dengan adanya mudik, kami khawatir, peta yang warna merah tua itu akan menjadi sumber pandemi Covid-19," katanya.

Emil juga menegaskan, ada dua insentif dari pemerintah pusat agar terbantu tanpa harus mudik. Pertama, penggantian libur mudik ke bulan lain.

Kedua, para perantau di Jakarta juga akan mendapatkan penghasilan atau ditanggung oleh Pemprov DKI atau Pemerintah Pusat tergantung domisili para perantau.

"Penghasilan akan dibantu. Kalau KTP DKI Jakarta (dibantu) oleh Pak Anies. Kalau perantau tidak ber-KTP DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo atau Pemerintah Pusat," tandasnya. (reza/nazmi/vincentius/tribunnetwork/cep)

 POPULER Minggu Kedua April Diprediksi Fase Kritis Virus Corona, Lalu Kapan Covid-19 Berakhir?

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Mudik LebaranAngkutan UmumIndonesiacoronavirus coronaJoko WidodoCovid-19
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved