Breaking News:

Ramadhan 2020

Link Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2020 Kemenag untuk Seluruh Wilayah di Indonesia

Bulan Ramadan sebentar lagi akan tiba, Kementerian Agama sudah merilis jadwal Imsakiyah Ramadan 2020/1441 H.

Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: vega dhini lestari
bimasislam.kemenag.go.id
Website Bimas Islam Kemenag 

TRIBUNSTYLE.COM - Bulan Ramadhan sebentar lagi akan tiba, Kementerian Agama sudah merilis jadwal imsakiyah Ramadhan 2020/Ramadhan 1441 H. 

Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar sidang Isbat untuk menentukan awal bulan puasa Ramadhan 2020/Ramadhan 1441 H pada 23 April mendatang. 

Sidang Isbat ini akan dilaksanakan melalui telekonferensi karena pandemi virus corona. 

"Tanggal 23 April melalui telekonferensi," kata Kepala Seksi Humas Kementerian Agama Khoiron Durori, seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (19/4/2020).

Meskipun belum ada keputusan terkait 1 Ramadhan 1441 H akan dimulai, Kementerian Agama sudah merilis jadwal imsakiyah melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. 

Jadwal imsakiyah ini dirilis melalui situs resmi Dinjen Bimas Islam. 

Jadwal Imsakiyah Ramadan 1441 H untuk Wilayah DKI Jakarta, Lengkap dengan Bacaan Niat & Buka Puasa

Jadwal Imsakiyah Ramadan 1441 H untuk Wilayah Kota Semarang, Simak Aturan Puasa Selama Pandemi

Jadwal Imsakiyah Kemenag
Jadwal Imsakiyah Kemenag (bimasislam.kemenag.go.id)

Melalui situs ini, masyarakat di seluruh Indonesia bisa mendapatkan informasi terkait jadwal imsakiyah di wilayahnya dari 1 Ramadhan hingga 30 Ramadhan. 

Jika ingin mengetahui informasi jadwal imsakiyah di wilayah masing-masing, ada pilihan “Provinsi” dan “Kabupaten/Kota” pada situs tersebut. 

Untuk mengakses jadwal imsakiyah yang dirilis oleh Kemenag, silahkan kunjungi laman Ini: LINK

Pantauan Hilal

Ilustrasi pemantauan hilal
Ilustrasi pemantauan hilal (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sidani isbat yang akan dilaksanakan pada Kamis (23/4/2020) akan diawali dengan pemantauan hilal (rukyatul hilal) oleh Kantor Wilayah Kemenag Provinsi yang hasilnya akan dilaporkan ke Ditjen Bimas Islam sebagai bahan pertimbangan. 

Mengenai pelaksanaanya, pemantauan hilal saat pandemi Covid-19 di Indonesia akan dilakukan sesuai dengan protokol yang sudah dikirim oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin ke Kanwil kemenag. 

Peserta yang diijinkan untuk mengikuti proses pemantauan hilal maksimal berjumlah 10 orang dengan memperhatikan prosedur kesehatan yang berlaku. 

"Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemi Covid-19," kata Kamaruddin seperti dalam keterangan tertulis yang diperoleh Kompas.com, Minggu (19/4/2020). 

(TribunStyle.com/Anggie)

 

ilustrasi corona dan bulan ramadhan.
ilustrasi corona dan bulan ramadhan. (Kolase TribunStyle (freepik))

Aturan Lengkap Puasa, Berbuka Bersama dan Tarawih Selama Ramadan di Tengah Wabah Corona

Inilah aturan puasa, buka bersama, dan tarawih saat Ramadan 1441 H di tengah pandemi virus corona.

Bulan Ramadan, yang ditunggu-tunggu oleh umat muslim di seluruh dunia akan tiba dalam hitungan hari.

Pemerintah memang belum secara resmi dan pasti menetapkan kapan ibadah Puasa dimulai.

Sidang Isbat untuk penetapan awal Ramadan 1441 H baru akan digelar pekan depan, yakni pada Kamis (23/4/2020) mendatang.

Sementara itu, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan awal Puasa Ramadan 1441 H jatuh pada hari Jumat (24/4/2020).

Kendati demikian, Kementerian Agama secara resmi telah merilis panduan pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan yang ditetapkan pada 6 April 2020 lalu.

Kumpulan Inspirasi Kartu Ucapan Selamat Ramadan, Semarakkan Bulan Suci Penuh Ampunan

8 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa di Bulan Suci Ramadan, Jangan Lakukan Ini dengan Sengaja

Surat Edaran Kemenag terkait ibadah Ramadan 1441 H di tengah pandemi corona.
Surat Edaran Kemenag terkait ibadah Ramadan 1441 H di tengah pandemi corona. (Kolase TribunStyle (Pixabay, kemenag.go.id))

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kemenag Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1441 H di Tengah Pandemi Covid-19.

Adapun maksud dan tujuan Surat Edaran tersebut adalah untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan syariat Islam sekaligus mencegah penyebaran virus corona.

Surat Edaran itu berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Selain itu, petunjuk lain dan fatwa MUI terkait masalah ini juga menjadi rujukan.

Berikut ini panduan pelaksanaan ibadah selama Ramadan di tengah wabah Covid-19 yang diatur dalam Surat Edaran Kemenag tersebut.

Panduan Pelaksanaan Ibadah

1. Umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan dengan baik berdasarkan ketentuan fikih ibadah;

2. Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti tidak perlu sahur on the road atau ifthar jama'i (buka puasa bersama);

3. Salat Tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah;

4. Tilawah atau tadarus Al-Quran dilakukan di rumah masing-masing berdasarkan perintah Rasulullah SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Al-Quran;

5. Buka puasa bersama baik dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid, maupun musala ditiadakan;

6. Peringatan Nuzulul Quran dalam bentuk tablig dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar, baik di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid, maupun musala ditiadakan;

7. Tidak melakukan iktikaf di 10 malam terakhir bulan Ramadan di masjid atau musala;

8. Pelaksanaan Salat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan ditiadakan, untuk itu diharapkan terbitnya Fatwa MUI menjelang waktunya;

9. Agar tidak melakukan kegiatan sebagai berikut:

a. Salat Tarawih Keliling (Tarling).

b. Takbiran keliling, kegiatan takbiran cukup dilakukan di masjid atau musala dengan menggunakan pengeras suara.

c. Pesantren Kilat kecuali melalui media elektronik.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

Bolehkah Buka Puasa Bersama saat Ramadan di Tengah Pandemi Corona? Ini Aturan dari Kemenag

8 Amalan Penuh Berkah yang Dianjurkan Selama Bulan Ramadan 1441 H, Lakukan Mulai 24 April 2020

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
imsakpuasaRamadhan 2020Ramadhan 1441 HIndonesiajadwal imsakiyah Ramadhan 2020
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved