Breaking News:

Tio Pakusadewo Terjerat Narkoba

Tio Pakusadewo Terjerat Narkoba Lagi, Polisi Beberkan Ada Dua Pemasok, Salah Satunya Masih Diburu

Tio Pakusadewo kembali terjerat narkoba, polisi ungkap ada dua pemasok, pemasok sabu dan ekstasi masih diburu.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tio Pakusadewo kembali terjerat narkoba. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan terkait hal tersebut.

Menurut Yusri, polisi mengenakan APD guna melindungi diri dari penularan Covid-19.

"Itu bentuk inovasi juga bahwa situasi sekarang ini pandemi Covid-19 kita tidak tahu dimana virus berada. Ini salah satu bentuk daripada kesiapsiagaan preventif anggota," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).

2. Temuan barang bukti

Dari hasil penangkapan Tio, polisi menemukan barang bukti alat isap sabu atau bong serta ganja seberat 18 gram.

“Pada saat tengah malam, jam 1 dilakukan penggeledahan kediaman dan menemukan seseorang berinsial TP. Barang bukti ada ganja 18 gram,” kata Yusri.

Sebelumnya, menurut Yusri, pada Senin (13/4/2020), tim Subdit 1 mendapat informasi bahwa di lokasi tersebut ada seseorang yang sering menyalahgunakan barang haram narkotika.

"Ini membuat resah. Kemudian tim melakukan penyelidikan, sore hari mengintai ke TKP,” ucap Yusri.

3. Hasil tes urine

Selama penyidikan, Tio telah menjalani tes urine.

Hasilnya, ia dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

"Karena memang pada saat dilakukan pengecekan urine yang bersangkutan ini positif ada dua, amfetamin dan metamfetamin," ujar Yusri.

Dalam pemeriksaan awal, Tio juga telah mengakui perbuatannya mengonsumsi barang haram tersebut.

Ia mengakui membeli barang haram narkoba berjenis ganja satu bulan dua kali.

Untuk sabu, aktor berusia 56 tahun ini menggunakannya satu minggu sekali.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Tio Pakusadewonarkobaberita Tio Pakusadewo terjerat narkobaekstasisabu-sabu
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved