Breaking News:

Virus Corona

5 Kebijakan Presiden Jokowi Selamatkan Nasib Karyawan Korban PHK Karena Wabah Virus Corona

Berikut 5 upaya Presiden Jokowi selamatkan nasib pekerja selama wabah virus corona.

KompasTV
Presiden Joko Widodo 

TRIBUNSTYLE.COM - Mewabahnya virus corona memang berdampak besar untuk semua orang, termasuk masyarakat Indonesia.

Banyak ribuan pekerja yang terpaksa di PHK lantaran imbauan pemerintah tentang karantina mandiri dan physical distancing yang diupayakan untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Karena hal tersebut, Presiden Joko Widodo mengupayakan agar jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat ditekan sekecil mungkin.

Diperkirakan, ada sekitar 4 juta pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan di tengah kondisi ekonomi yang sulit ini.

Bagi karyawan yang sudah terlanjur terkena kebijakan PHK perusahaan, pemerintah juga sudah menyusun skema untuk meringankan beban para pekerja tersebut.

Berikut 5 upaya Jokowi selamatkan nasib pekerja selama wabah virus corona:

1. Kartu Prakerja

UPDATE Corona Nasional 13 April 2020, Jawa Timur Lonjakan Pasien Covid-19 Terbanyak, Ada 119 Kasus

Cara Daftar Kartu Pra Kerja untuk Korban PHK Akibat Corona, Pemerintah Siapkan Dana Rp 20 Triliun

Kartu Prakerja
Kartu Pra Kerja(Kartu Pra Kerja) via Kompas.com
Kartu Prakerja

Pemerintah telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja. Cara mendapatkan Kartu Prakerja bisa dilakukan secara online.

Meski diprioritaskan bagi mereka yang berstatus pengangguran dan korban PHK, program ini juga terbuka untuk karyawan dan wirausahawan.

Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 untuk biaya pelatihan dan insentif.

Syarat Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal.

Ada beberapa pilihan pelatihan yang bisa diambil sesuai dengan minat peserta Kartu Prakerja 2020.

Tujuan pelatihan, yakni memberikan keterampilan yang bisa digunakan untuk kebutuhan industri maupun berwirausaha.

Beberapa alternatif pelatihan antara lain cara berjualan secara online, menjadi fotografer, menguasai aplikasi komputer, kursus bahasa, keterampilan perawatan kecantikan, menjadi pelatih kebugaran, cara mendapatkan penghasilan dari media sosial, dan lain-lain.

2. Insentif untuk korban PHK

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Tags:
JokowiPHKvirus coronaCovid-19
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved