Breaking News:

Roro Fitria Ungkap Keinginan Setelah Bebas dari Penjara: Kunjungi Makam Ibunda dan Menikah

Kini dinyatakan bebas bersyarat, Roro Fitria ungkap keinginannya, kunjungi makam ibunda tercinta dan menikah.

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Roro Fitria dinyatakan bebas bersyarat pada Kamis (2/4/2020). 

Roro Fitria mengaku sangat merindukan sang ibu.

Ia mengungkapkan keinginannya untuk bertemu ibunya saat dirinya dinyatakan bebas dari penjara.

Roro Fitria berhijab setelah bebas dari penjara
Roro Fitria berhijab setelah bebas dari penjara (TribunStyle.com/ Tribunnews Herudin dan YouTube Beepdo)

"Hem.. ketika saya keluar pintu rutan, saya kangen bertemu dan memeluk mamah," ungkapnya tak kuasa menahan air mata.

Roro Fitria juga menyebut bahwa dirinya ingin segera menikah dan memiliki momongan.

Pasalnya, hal itu adalah salah satu permintaan dari mendiang ibunda tercinta untuknya.

"Nazarnya, saya selalu berdoa terutama hari Jum'at saya membaca surah Al-Fath supaya dikasih jodoh yang sebaik mungkin. Saya ingin sekali menikah," tuturnya.

"Saya ingin menikah dan punya momongan.

Hal itulah yang selalu diinginkan oleh almarhumah mamah, adalah ingin melihat cucu dari saya," ucapnya.

(TribunStyle.com/Tiara Susma)

Roro Fitria tiba di PN Jakarta Selatan untuk menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Roro Fitria tiba di PN Jakarta Selatan untuk menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019). ((Kompas.com/Tri Susanto Setiawan))

Bebas Bersyarat Saat Darurat Corona, Roro Fitria Wajib Lapor via Video Call dan Dilarang Keluar Rumah

Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia per Kamis (02/03/2020) terdapat 1.677 kasus positif corona dengan pasien meninggal 157 dan sembuh 103 orang.

Hingga kini pemerintah berupaya untuk memutus rantai penyebaran corona.

 Waspadai Penyebaran Corona, Saipul Jamil Tak Bebas Bersyarat Seperti Roro Fitria, Ini Alasannya

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020.

Dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Salah satu napi yang ikut bebas bersyarat yakni artis Roro Fitria.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Roro FitriaYogyakartaCovid-19harapan Roro Fitria usai bebas
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved