Virus Corona
PANTAS Dicontoh! Desa di Banyumas Ini Terima Jenazah Pasien Corona Saat Daerah-daerah Lain Menolak
Salah satu desa di Banyumas menerima jenazah pasien corona dari berbagai daerah yang mengalami penolakan warga.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: vega dhini lestari
TRIBUNSTYLE.COM - Salah satu desa di Banyumas menerima jenazah pasien virus corona dari berbagai daerah yang mengalami penolakan warga.
Wabah virus corona hingga kini masih menjadi perhatian bagi pemerintah.
Jumlah kasus covid-19 di Indonesia per Kamis (02/03/2020) terdapat 1.677 kasus positif corona dengan pasien meninggal 157 dan sembuh 103 orang.
Beberapa waktu lalu beredar di sosial media video warga Kabupaten Banyumas menolak jenazah virus corona untuk dimakamkan di daerahnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Banyumas Achmad Husein lantas turun tangan untuk membongkar jenazah yang telah dikuburkan.

"Saya sebetulnya hanya ingin menunjukkan bahwa jenazah (pasien positif corona) setelah meninggal itu tidak berbahaya," kata Husein melalui pesan singkat, Rabu (1/4/2020) dikutip TribunStyle dari Kompas.com.
Husein lantas mengatakan akan diadakan sosialisasi kepada masyarakat jika jenazah pasien virus corona tidak akan berbahaya.
"Dalam waktu dekat akan kami sosialisasikan lagi terus menerus supaya masyarakat tahu persis bahwa itu tidak ada masalah.
Tidak bahaya, karena begitu virus itu ada di tubuh jenazah, di dalam tanah itu virus langsung mati, tidak akan ke mana-mana," lanjutnya.
Dirinya ingin meyakinkan bahwa pasien corona yang meninggal tidak akan berbahaya dengan menularkan virus ke warga sekitar.
Sehingga kejadian penolakan jenazah tidak terjadi lagi.
"Ini masyarakat yang belum tahu, akan berdiskusi dengan pakar tentang itu kemudian disampaikan kepada masyarakat.
Bahwa virus itu di dalam jenazah, begitu masuk tanah maka virusnya juga mati.
Tidak akan kemudian berkembang biak dan menjalar itu tidak, mungkin itu yang kemudian masyarakat belum mengerti," jelas Husein.
• Heboh Pemakaman Ditolak Warga, Ini Cara Aman Mengurus Jenazah Pasien Corona dari Kemenag
Berbeda dengan itu, Desa Banjaranyar, Kecamatan Sokaraja, Banyumas lantas secara terbuka menerima jenazah pasien corona dari berbagai daerah yang mengalami penolakan warganya.
Pada sebuah video yang beredar terdapat seorang warga Banjaranyar yang mengutarakan perasaan sedihnya karena ada jenazah pasien corona yang mendapat penolakan saat dimakamkan.
Video tersebut diunggah ulang oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di akun instagramnya, Rabu (01/04/2020).
• Videonya Ingatkan Bahaya Corona Viral, Bintang Emon Jadi Sorotan Media Luar Negeri
"Saya mendengar berita yang menyedihkan.
Dimana jenazah pasien positif corona ditolak dimana-mana ketika akan dimakamkan.
Ini menjadi keprihatinan saya secara pribadi, entah untuk orang lain," ujarnya.
Pria paruh baya tersebut mengapresiasi langkah kepala desanya yang mau menerima jenazah pasien corona untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) di daerahnya.
"Untuk itu, saya mendukung komitmen bapak kepala desa, bapak Karseno.
Saya begitu terenyuh dan bangga pada keberanian kepala desa yang siap menerima jenazah dari luar daerah yang tertolak dimana-mana ," lanjutnya.
Ganjar Pranowo lantas mengapresiasi tindakan desa Desa Banjaranyar, Kecamatan Sokaraja, Banyumas.
@ganjar_pranowo
"Selalu ada yg berniat baik untuk membantu ..."
Para warganet membanjiri unggahan Ganjar dengan menuliskan apresiasinya kepada Desa Banjaranyar.
@agustiennien
"Alhamdulillah akhirnya ada yg peduli dg jenazah krn sakit covid19,
sy prihatin dan khawatir pupusnya rasa empaty sesama.... matur nuwun pak kades."
@faamarpaung1919
"SALUT PAK KADES PROUD OF YOU."
@suharno7471
"Alhadullilah bisa di makam kan semoga khusnul khotimah AL FATIHAH."
@andrarisi
"Mantapp Sokaraja Banyumas."
@femiliaa12
"Alhamdulillah.. Luar biasa pak kades banjar anyar." (TribunStyle.com/Yuliana Kusuma)

Heboh Pemakaman Ditolak Warga, Ini Cara Aman Mengurus Jenazah Pasien Corona dari Kemenag
Pandemi virus corona yang telah banyak memakan korban jiwa dan bisa menular secara cepat menjadi momok bagi masyarakat.
Mirisnya, terjadi beberapa kasus penolakan pemakaman jenazah korban Covid-19 di sejumlah daerah.
Warga menolak jenazah tersebut dimakamkan di tempat pemakaman di lingkungannya.
Sebelumnya beredar kabar bahwa jenazah pasien Covid-19 masih bisa menyebarkan virus.
Terkait hal itu, kemenag sebelumnya telah memberikan pedoman mengurus jenazah Covid-19.
• Badan Demam dan Takut Kena Corona? Ini Tanda-tanda Kamu Wajib Rapid Test Covid-19
• TERPOPULER Kemewahan Rumah Hengky Kurniawan yang Dijadikan Tempat Istirahat Dokter & Relawan Corona

Menteri Agama, Fachrul Razi, mengatakan jenazah pasien corona nantinya akan diurus oleh tim medis dari rumah sakit yang telah ditunjuk resmi oleh pemerintah.
Fachrul juga menjelaskan bahwa pengurusan jenazah juga tetap diperhatikan sesuai ketentuan agama yang berlaku dan menyesuaikan dengan petunjuk rumah sakit rujukan.
Dilansir dari situs Bimas Islam Kemenag, berikut petunjuk cara menguburkan jenazah pasien virus corona yang aman.
Pertama, sebelum memandikan/semayamkan jenazah, petugas perlu melindungi diri dengan memastikan keamanan dan kebersihan dirinya terlebih dahulu.
Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:
1. Mengenakan pakaian pelindung, sarung tangan, dan masker.
Semua komponen pakaian pelindung harus disimpan di tempat yang terpisah dari pakaian biasa.
2. Tidak makan, minum, merokok, maupun menyentuh wajah saat berada di ruang penyimpanan jenazah, autopsi, dan area untuk melihat jenazah.
3. Menghindari kontak langsung dengan darah atau cairan tubuh jenazah.
4.Selalu mencuci tangan dengan sabun atau sanitizer berbahan alkohol.
Jika memiliki luka, menutupnya dengan plester atau perban tahan air.
5. Sebisa mungkin, mengurangi risiko terluka akibat benda tajam.
Kedua, apabila petugas terkena darah atau cairan tubuh jenazah, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan:
1. Jika petugas mengalami luka tertusuk yang cukup dalam, segera bersihkan luka dengan air mengalir.
2. Jika luka tusuk tergolong kecil, cukup biarkan darah keluar dengan sendirinya.
3. Semua insiden yang terjadi saat menangani jenazah harus dilaporkan kepada pengawas.
Ketiga, perawatan jenazah ketika terjadi wabah penyakit menular umumnya juga melibatkan desinfeksi.
Desinfeksi biasanya dilakukan dengan menyemprotkan cairan klorin pada jenazah serta petugas medis yang akan menangani jenazah.
Namun, desinfeksi saja tidak cukup untuk menghalau penyakit infeksi. Petugas medis tetap harus menggunakan pakaian dan alat pelindung, sering mencuci tangan, serta mandi dengan sabun khusus setelah menangani jenazah.
Keempat, pengurusan jenazah dengan penyakit menular biasanya diakhiri dengan penguburan atau kremasi, tergantung kondisi.
Apabila jenazah dikubur, lokasi penguburan harus berjarak setidaknya 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum.
Lokasi penguburan juga harus berjarak setidaknya 500 meter dari pemukiman terdekat.
Kelima, jenazah harus dikubur setidaknya pada kedalaman 1,5 meter, lalu ditutup dengan tanah setinggi satu meter.
Tanah perkuburan pun harus diurus dengan hati-hati. Jika terdapat jenazah lain yang hendak dikubur, jenazah tersebut sebaiknya dikubur di area terpisah.
Keenam, bila keluarga ingin jenazah dikremasi, lokasi kremasi setidaknya harus berjarak 500 meter dari pemukiman terdekat.
Kremasi sebaiknya tidak dilakukan pada beberapa jenazah sekaligus untuk mengurangi polusi asap.
Ketujuh, setelah seluruh prosedur perawatan dilakukan, semua bahan, zat kimia, ataupun benda lainnya yang tergolong limbah klinis harus dibuang di tempat yang aman.
Desinfeksi pun dilakukan kembali pada petugas medis dan semua barang yang digunakan dalam perawatan jenazah.
Kedelapan, perawatan jenazah dapat meningkatkan risiko penyebaran penyakit menular.
Namun, selama dilakukan sesuai prosedur keamanan dan kebersihan, perawatan jenazah justru dapat membantu mencegah penularan penyakit lebih lanjut. (TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
• Kronologi Makam Jenazah Positif Corona Dibongkar karena Ditolak dan Didemo Warga Banyumas
• 2 Media Korea Soroti Aksi Viral Pocong di Purworejo Cegah Warga Keluar Rumah Saat Pandemi Corona