Resmi Diundur, Pengisian Sensus Penduduk Online Diperpanjang hingga 29 Mei 2020 Mendatang
BPS resmi menunda jadwal penutupan Sensus Penduduk Online pada hari ini Selasa (31/3/2020) dan akan diperpanjang hingga 29 Mei 2020 mendatang.
Penulis: Heradhyta Amalia
Editor: vega dhini lestari
Adapun panduan langkah-langkah Sensus Penduduk 2020 secara online sebagai berikut:
- Masuk ke laman sensus. bps.go.id untuk mengakses laman Sensus Penduduk Online 2020.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
- Klik kotak kosong pada captcha lalu klik "Cek Keberadaan"
- Jika baru pertama kali melakukan akses pada Sensus Penduduk Online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password"
- Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"
- Bacalah panduan awal mengenai pengisian sensus, lalu klik "Mulai Mengisi"
- Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya
- Pada halaman pertama akan diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah.
- Halaman selanjutnya akan diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal saat ini.
- Tahap selanjutnya, diminta mengisikan data keluarga satu persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya.
- Isi data tentang aktivitas sehari-hari
- Jika semua pertanyaan sudah diisi, klik tombol "Kirim"
- Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email pribadi yang aktif dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email pada kolom yang disediakan.
- Selain kedua dokumen itu, BPS menyarankan agar menyiapkan dokumen lain seperti buku nikah, dokumen cerai, surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
Penambahan anggota keluarga baru dapat dilakukan pada halaman "Daftar Anggota Keluarga" pada kolom paling bawah pada list nama anggota keluarga dengan mengetikan nama anggota keluarga yang ingin ditambahkan.
Hanya di website, bukan di aplikasi BPS mengingatkan bagi masyarakat Indonesia agar waspada terhadap keberadaan laman website hingga aplikasi di smartphone dalam pengisian Sensus Penduduk Online 2020.
Masyarakat perlu waspada dengan adanya aplikasi di App Store maupun Play Store yang mengatasnamakan BPS.
BPS sendiri juga menghimbau agar masyarakat bisa melaporkan wabsite dan aplikasi ilegal tersebut.
Mengingat, selama ini untuk Sensus Penduduk Online 2020 hanya lewat laman sensus.bps.go.id.
"Hati-Hati Aplikasi Ilegal Sensus
Mungkin di periode Sensus Penduduk Online ini, #sahabatdata pernah menjumpai aplikasi bertajuk "Sensus Penduduk Online" atau "Pendataan Penduduk" dengan tampilan logo BPS dan Sensus Penduduk di halaman unduh aplikasi seperti PlayStore atau AppStore.
Layaknya ilegal logging, aplikasi semacam itu juga ILEGAL.
Kami tegaskan bahwa BPS tidak pernah membuat aplikasi terkait Sensus Penduduk 2020.
Untuk Sensus Penduduk Online hanya dapat diakses lewat alamat sensus.bps.go.id.
Jika ada aplikasi mengatasnamakan Sensus Penduduk 2020, kami imbau untuk #sahabatdata laporkan dengan menandai sebagai aplikasi yang tidak pantas.
Terima kasih," jelas akun resmi BPS dalam unggahan instagram-nya.
(TribunStyle.com/Heradhyta Amalia)
• Susah Login Sensus Penduduk Online 2020? Jangan Panik, BPS Sebut Lakukan Perpanjangan Hingga Mei
• Jangan Lupa! 31 Maret 2020 Batas Akhir Sensus Penduduk Online, Ini Solusi Jika NIK & KK Tidak Cocok