Kemenag Buka Pendaftaran Nikah secara Online saat Pandemi Covid-19, Begini Caranya
Pemerintah melalui Kementerian Agama mempermudah para calon pengantin untuk mendaftarkan pernikahannya via online saat pandemi Covid-19 ini terjadi
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Pandemi corona di Indonesia membuat banyak masyarakat mempertimbangkan untuk mendaftarkan atau melangsungkan pernikahan.
Namun jangan khawatir, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, memastikan layanan pencatatan nikah tetap berjalan selama pandemi ini.
Walaupun demikian, sejak diberlakukannya work from home (bekerja dari rumah), calon pengantin yang baru akan mendaftar nikah diminta melakukan pendaftaran secara online.
Melansir Kompas.com, hal tersebut diungkapkan Kamarudin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (31/3/2020).
"Untuk saat ini, karena kebijakan WFH bagi semua pegawai Kemenag hingga tingkat KUA, maka pelayanan pencatatan nikah dilaksanakan bagi mereka yang sudah mendaftar," kata Kamaruddin.
Ia juga menyampaikan, pendaftaran nikah bisa dilakukan secara online melalui website yang telah disediakan pemerintah.
"Sedangkan bagi pendaftar baru, bisa mendaftar secara online melalui simkah.kemenag.go.id," lanjutnya.
Dengan adanya pandemi Covid-19 ini, Kamaruddin juga mengimbau kepada calon pengantin untuk merencanakan ulang jadwal pernikahan mereka.
Apalagi, pihak kepolisian sudah mengeluarkan maklumat yang melarang masyarakat untuk berkumpul dengan jumlah yang banyak.
Ini juga berlaku untuk acara pernikahan.
"Jika memungkinkan, waktu seremonial acara pernikahan dijadwal ulang sehingga prosesnya bisa berjalan dalam suasana dan kondisi yang lebih baik," ujar Kamaruddin.
Berikut panduan dari Kemenag untuk mendaftar nikah secara online:
1. Akses simkah.kemenag.go.id,

2. Klik daftar nikah,

3. Pilih nikah di mana:
a. Provinsi/kabupaten/kota/kecamatan
b. tanggal dan jam

4. Masukan data calon suami dan calon istri
5. Checklist dokumen,
6. Masukan nomor ponsel,
7. Upload foto,
8. Cetak bukti pendaftaran
(TribunStyle.com/Nafis Abdulhakim, Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
• Selain Angbeen Rishi dan Adly Fairuz, Inilah Deretan Artis yang Menikah Tanpa Restu Orang Tua
• Vicky Prasetyo Menikah 24 Kali, Mantan Suami Angel Lelga Akui Hanya Untuk Pembuktian

Menikah di Kala Wabah Virus Corona, Intip 5 Momen Bahagia Para Artis saat Melepas Masa Lajang
Di saat wabah corona yang melanda Indonesia, 5 artis ini tetap melangsungkan pernikahan meskipun hanya akad nikah.
Menikah adalah harapan setiap insan manusia.
Momen bahagia ini ditunggu-tunggu oleh banyak pasangan kekasih.
Pada umumnya, menikah memerlukan persiapan yang cukup panjang, dari lamaran, akad nikah hingga resepsi.
Begitu pula apa yang dialami oleh 5 pasangan selebritis ini.
Persiapan menikah para pasangan ini telah dilaksanakan jauh-jauh hari.

Di tengah wabah corona yang melanda Indonesia, pasangan ini tetap melangsungkan pernikahannya.
Bunga Jelitha misalnya, ia dan Syamsir Alam hanya melangsungkan prosesi akad nikah.
Hal ini dikarenakan tidak mungkin mengundang banyak pihak untuk melaksanakan resepsi di saat wabah yang tengah melanda Indonesia.
Beberapa arti lain juga melakukan hal yang sama, hanya melangsungkan akad nikah dan menunda resepsi.
Lantas siapa saja deretan 5 artis tersebut?
Berikut TribunStyle.com rangkum 5 artis yang melangsungkan momen bhagia di tengah wabah virus Covid-19, diantaranya.
1. Kalina Ocktaranny

Kalina Ocktaranny, mantan istri Deddy Corbuzier, melepas masa lajangnya pada Senin (16/3/2020).
Kalina Ocktaranny menikah dengan pengacara Insank Nasruddin di kawasan Bintaro, Jakarta.
Pernikahan keduanya pun berlangsung sederhana dan hanya prosesi akad nikah.
Untuk mengurangi dampak wabah virus corona, Kalina dan suami akan menggelar resepsi setelah pandemi tersebut mereda.
2. Putri dari Feni Rose

Putri sulung Feni Rose, Giannirma Gavrila Herman, telah resmi menikah pada Sabtu (21/3/2020).
Giannirma Gavrila Herman menikah dengan seorang pria bernama Janed Kharisma.
Feni Rose sempat mengunggah momen akad nikah putrinya melalui Instagram Story.
3. Tegar Septian

Tegar Septian yang dulu viral karena nyanyi 'Aku yang Dulu Bukan yang Sekarang' kini telah melepas masa lajangnya.
Pemuda berusia 18 tahun itu menikahi seorang gadis bernama Sarah Sheila Kamilia.
Sheila Kamilia merupakan wanita asal Garut yang 5 tahun lebih tua dari Tegar.
Tegar diketahui berusia 18 tahun, sedangkan Sheila 23 tahun.
Meski masih muda, keduanya tak ragu untuk melangkah ke pelaminan.
Pasangan ini menikah pada Jumat, 20 Maret 2020.
4. Bunga Jelitha dan Syamsir Alam

Keduanya telah melangsungkan akad pernikahan pada Sabtu 21 Maret 2020.
Meski sedang marak adanya wabah virus corona, pasangan ini tetap khusyuk melangsungkan prosesi akad nikah.
Prosesi sakral ini dilangsungkan secara tertutup dan menggunakan pengamanan yang ketat.
Rencana resepsi keduanya yang awalnya akan diadakan setelah salat Maghrib harus ditunda demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
5. Angbeen Rishi dan Adly Fairuz

Adly Fairuz dan Angbeen Rishi telah resmi menikah, Sabtu (28/03/2020).
Keduanya mantap menikah meskipun wabah asal Kota Wuhan, China itu melanda.
Pernikahan Adly Fairuz dengan Angbeen Rishi ternyata hanya dihadiri 20 undangan demi mematuhi imbauan pemerintah terkait virus corona.
(TribunStyle.com/TsaniaF)
• Pasangan Lansia Menikah di Rumah Sakit di Tengah Pandemi Corona, Kenal Lewat Medsos Lalu Jatuh Cinta
• Viral Pengantin Nikah Pakai Jas Hujan & Rela Duduk Berjauhan, Tak Disangka Mempelai Pria ODP Corona