Breaking News:

Virus Corona

Gara-gara Corona, Pabrik di Magetan Potong Gaji 50%, Ribuan Karyawan Demo & Pecahkan Kaca Mobil

Gaji dipotong persen tanpa pemberitahuan karena virus corona, ribuan karyawan di Magetan, Jawa Timur nekat demo anarkis hingga pecahkan kaca mobil.

Editor: Monalisa
Kolase Tribunstyle.com, Youtube Kompas,com
Foto Ribuan karyawan pabrik pakaian dalam di Magetan demo 

TRIBUNSTYLE.COM - Gaji dipotong hingga 50 persen tanpa pemberitahuan gara-gara virus corona, ribuan karyawan di Magetan, Jawa Timur nekat demo anarkis hingga pecahkan kaca mobil perusahaan.

Gara-gara virus corona, gaji ribuan karyawan di Magetan Jawa Timur hanya dibayarkan 50 persen.

Tak hanya itu, pemotongan gaji hingga 50 persen dengan alasan virus corona tersebut dilakukan tanpa adanya pemberitahuan.

Sontak pemotongan gaji membuat ribuan karyawan murka dan nekat melakukan demo anarkis.

Dikutip dari Kompas.com, ribuan karyawan pabrik pakaian dalam PT Bintang Karya Inti di Desa Karangsono, Kecamatan Karang Rejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur menggelar demo. 

Demo dilakukan setelah karyawan mengetahui pabrik hanya memberikan separuh gaji yang seharusnya mereka terima.

Jumlah Pasien Corona Terbanyak di Jakarta, Jokowi Justru Sebut 4 Provinsi Ini yang Kena Dampak Buruk

5 Fakta Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Positif Corona, Awalnya Sesak Napas saat Pidato

Ribuan karyawan demo setelah perusahaan memotong gaji hingga 50 persen
Ribuan karyawan demo setelah perusahaan memotong gaji hingga 50 persen (YouTube Kompas.com)

Siti, salah satu karyawan perusahaan, mengatakan aksi demo terjadi spontan setelah karyawan mengetahui perusahaan hanya memberikan 50 persen gaji mereka tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.

"Pada ngumpul protes karena tanpa kesepakatan gaji kami hanya diberikan separuh,” ujar Siti saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (25/03/3030).

Siti menambahkan, PT Bintang Karya Inti hanya memberikan separuh gaji karyawan dengan alasan adanya wabah corona sehingga mempengaruhi penjualan pakaian dalam.

"Perusahaan juga akan menggaji karyawan dengan separuh gaji hingga 3 bulan ke depan," katanya. 

“Alasannya corona sehingga barang tidak bisa ekspor impor.

Dan 3 bulan ke depan gajinya hanya 50 persen.

50 persen itu hanya Rp 900.000,” imbuhnya.

Viral Video Keluarga di Kolaka Nekat Bawa Pulang dan Buka Plastik Jenazah Pasien PDP Virus Corona

Aksi demo sempat ricuh, dilerai Bupati, pabrik ancam pecat karyawan

Aksi demo yang berjalan sempat ricuh saat sejumlah karyawan melempar botol air mineral.

Sejumlah kaca kantor dan mobil milik perusahaan menjadi sasaran lemparan karyawan yang menggelar aksi demo.

Karyawan juga membakar ban bekas di depan kantor perusahaan.

“Ada yang pecah kaca sama mobil milik kabag produksi,” ucap Siti.

Ribuan karyawan pabrik pakaian dalam di Magetan demo
Ribuan karyawan pabrik pakaian dalam di Magetan demo (YouTube Kompas.com)

Bupati Magetan, Suprawoto, sempat datang dan memediasi aksi demo karyawan.

Hasil dari kesepakatan antara perusahaan dan karyawan akhirnya karyawan menerima pembayaran gaji 50 persen dan akan dibayar 100 persen seminggu kemudian.

Rencananya pembicaraan antara pihak perusahan dan karyawan akan kembali dilanjutkan di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan.

Sayangnya perusahaan pasca karyawna gelar aksi demo mengancam akan memecat karyawan secara sepihak jika pada hari Kamis tidak masuk kerja.

Aksi anarkis demo karyawan perusahaan pakaian dalam sempat beredar di media sosial. 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Pabrik Pakaian Dalam di Magetan Potong Gaji 50 Persen dengan Alasan Corona, Ribuan Karyawan Demo

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Jokowi Tangguhkan Cicilan Kredit 1 Tahun Untuk Tukang Ojek, Sopir & Nelayan di Tengah Pandemi Corona

Sementara itu di tengah pandemi corona, Presiden Joko Widodo siap menangguhkan cicilan kredit hingga 1 tahun untuk beberapa profesi berikut ini.

Kabar ini disampaikan Jokowi saat rapat dengan para gubernur melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).

"Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit."

 UNBK 2020 Resmi Ditiadakan karena Pandemi Corona, Berikut Beragam Reaksi yang Jadi Trending

 Gara-gara Corona, Putra Bungsu Ayu Azhari Kumandangkan Azan di Dalam Rumah, Suara Merdu Tuai Pujian

Coronavirus.
Coronavirus. (Freepik)

"Saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi.

Pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah.

Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.

Jokowi mengaku sudah membicarakan rencana ini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan.

"OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar."

"Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank," kata Jokowi.

Di sisi lain, Jokowi juga meminta pemda memberi bantuan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak oleh pandemi Covid-19.

Jokowi menyebutkan, kebijakan menjaga jarak atau physical distancing memang efektif mencegah penyebaran Virus Corona.

Namun, akan banyak masyarakat kecil yang terdampak akibat kebijakan tersebut, khusunya bagi mereka yang mengandalkan pendapatan harian.

"Kalau ingin melakukan itu, hitung berapa orang yang jadi tidak bekerja, hitung berapa pedagang asongan, becak, sopir yang tidak bekerja, dukungan kepada sektor-sektor itu yang harus diberikan, bantuan sosial kepada mereka harus diberikan," ucap Jokowi.

Jokowi mengatakan, penanganan Covid-19 bukan hanya berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan rakyat, namun harus dipikirkan juga dampak sosial ekonomi yang mengikutinya.

Sampai Senin (23/3/2020) sore kemarin, terdapat 579 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Sebanyak 49 di antaranya meninggal dunia, dan 30 lainnya dinyatakan sembuh.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Tukang Ojek, Sopir Taksi Tak Perlu Khawatir, Cicilan Ditangguhkan 1 Tahun", dan  "Jokowi Putuskan Ujian Nasional 2020 Ditiadakan"

Sumber: Kompas.com
Tags:
virus coronaribuan karyawandemogajipabrikMagetanJawa Timur
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved