Virus Corona
Masa Darurat Diperpanjang 91 Hari, Masyarakat Bakal Jalani Puasa & Idul Fitri Kondisi Darurat Corona
Masa darurat diperpanjang hingga 91 hari, masyarakat Indonesia bakal menjalani puasa dan merayakan Idul Fitri dengan kondisi darurat virus corona.
Editor: Monalisa
Sementara itu, jumlah pasien penderita Covid-19 pun mengalami penambahan.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Gedung BNPB mengatakan, total pasien sembuh ada 15 orang.
"Total keseluruhan kasus yang sudah sembuh adalah 15 orang," kata Yuri.
Pasien Covid-19 yang meninggal di Indonesia
Di kesempatan yang sama, Yuri mengatakan jumlah pasien meninggal bertambah menjadi 25 orang.
"Total kasus kematian 25. Total kematian ini adalah 8 persen dari pasien yang kita rawat," ucapnya.
Dari 25 pasien Covid-19 yang meninggal, 17 di antaranya berada di DKI Jakarta, dan 3 pasien di Jawa Tengah.
Kemudian masing-masing 1 pasien di Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, dan Sumatera Utara.
Dengan adanya penambahan kasus ini, pasien virus corona yang telah dikorfimasi berasal dari DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Utara, dan Lampung
(tribun network/mam/dng/fah/dod/kps)
Sebagian artikel ini sudah tayang di TribunKaltim.co.id dengan judul Masa Darurat Diperpanjang 91 Hari, Masyarakat Rayakan Idul Fitri Dalam Kondisi Darurat Virus Corona