Jefri Nichol Tak Hadiri Sidang Perdana Kasus Wanprestasi, Kuasa Hukum Falcon Tetap Buka Mediasi
Sidang perdana telah dilaksanakan pada Senin (16/3/2020), Jefri nampak tak hadir dan kuasa hukum Falcon Pictures tetap buka jalur mediasi.
Penulis: Heradhyta Amalia
Editor: vega dhini lestari
TRIBUNSTYLE.COM - Sidang perdana atas kasus wanprestasi yang menjerat Jefri Nichol telah digelar kemarin, namun sang aktor nampak tak hadir dan kuasa hukum rumah produksi tetap buka mediasi.
Sidang perdana yang dilayangkan Falcon Pictures kepada aktor muda, Jefri Nichol telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/3/2020) kemarin.
Aktor Jefri Nichol digugat atas kasus wanprestasi oleh rumah produksi tersebut.
Lawan main Amanda Rawles ittu dituding telah melanggar kontrak kerja film sebesar Rp4,2 miliar.
Gugatan yang dilaporkan itu mengenai perjanjian tentang pembuatan film dan ada kesepakatan sebelumnya.
Namun, aktor muda itu telah menerima uang muka sebesar Rp280 juta seperti gugatan yang diberikan.
• DERETAN Video Kiky Saputri Cium Reza Rahardian, Iqbaal Ramadhan, Jefri Nichol, Menang Banyak?
• 4 Fakta Jefri Nichol Bebas, dari Status hingga Sambutan Sahabat dan Penggemar
Sidang perdana yang telah dijadwalkan tampak Jefri Nichol tak menghadirinya.
Agenda yang disampaikan kemarin yakni mengenai klarifikasi penggugat dan tergugat.
Sang kuasa hukum Jefri, Aris Marasabessy menyampaikan bahwa kliennya baru menerima gugatan yang dilayangkan tersebut.
“Kami perlu informasikan, kami baru mendapatkan kuasa hari ini dan kuasa itu pun kami belum melihat gugatannya,
Kenapa Jefri sampai sekarang belum menerima gugatannya, kami baru terima tadi. Jadi, kami juga belum bisa mengomentari apa pun, belum kami pelajari. Jadi, nanti kalau sudah dipelajari” ungkap Aris Marasabessy di PN Jakarta Selatan, Senin (16/3/2020) yang dikutip dari Kompas.com.
Aris sendiri mengungkapkan bahwa sang klien belum mengetahui isi gugatan.
“Ya, kalau digugatkan juga dari media (bisa tahu) tapi gugatannya mana. Belum tahu isinya apa,” ucap Aris.
Jefri Nichol pun masih mempelajari isi dari gugatan yang dilayangkan dan akan terus memantau kelanjutan kasusnya tersebut.
Sidang berikutnya akan dilangsungkan pada 6 April 2020 mendatang.
“Makanya Jefri beberapa kali kemarin ditanya , dia nanya saya, 'gimana?'. Saya juga enggak tahu isinya apa. Ya sudah tanggal 6 (April) kita lihat nanti coba kita pelajari,” pungkas Kuasa Hukum Jefri Nichol.

Namun, kuasa hukum Falcon Picture Susy Tan juga ikut buka suara terkait surat gugatan tersebut.
Menurut pihaknya, Jefri dituding telah melanggar kontrak kerja atau wanprestasi sejak kontrak perjanjian pada 2018 lalu.
Tak hanya itu, pemain utama Dear Nathan itu juga telah menerima pembayaran awal sebesar Rp 280 juta.
Jefri juga disebutkan sama sekali belum memainkan satu film karya dari rumah produksi tersebut.
"Ada bagian-bagian tertentu dari kontrak kerja itu yang tidak dipatuhi, kontrak kerja dari 2018 ya. Kalau saya tidak salah dan itu masih ada kontrak,
Tidak ada satu pun (film dalam kontrak yang dibintangi). Sesuai dengan gugatan kami Rp 280 juta (Jefri terima bayaran awal)," terang Susy Tan, kuasa hukum Falcon Picture.
Kasus yang tengah berlangsung di pengadilan ini masih berupaya dibuka mediasi untuk dibicarakan secara kekeluargaan dengan Jefri sendiri.
“Sampai akhir putusan jalan mediasi tetap bisa akan dilakukan, pokoknya jalan musyawarah lah,” pungkas Susy Tan.
(TribunStyle.com/Heradhyta Amalia)

Jefri Nichol Jalani Sidang Tuntutan, Penggemar Beri 3 Buku Ini, Eks Shenina Cinnamon Bersyukur
Sebelumnya Jefri Nichol juga pernah terlibat dalam kasus persidangan yang menjerat dirinya yakni mengonsumsi obat terlarang atau narkoba.
Jefri akan menghadiri sidang tuntutan atas kasus narkoba yang menjeratnya pada Senin (21/10/2019).
Sebelumnya, sidang tuntutan Jefri Nichol terpaksa ditunda lantaran materi belum siap.
Menghadiri sidang tuntutan, Jefri Nichol juga mendapatkan dukungan dari para penggemarnya.
Aktor Jefri Nichol dikabarkan akan melaksanakan sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (21/10/2019).
Jefri Nichol disebut akan menjalani sidang tuntutan atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Jelang sidang tuntutan, Jefri Nichol mengaku dirinya merasa deg-degan.
"Iya, deg-degan," kata Jefri saat ditemui sebelum sidang, seperti dikutip dari Kompas.com pada Senin (21/10/2019).
Jefri Nichol pun mengaku telah menyiapkan mental untuk menghadapi sidang tuntutan.
"Nyiapin mental aja," ujar Jefri.

Sebelumnya, sidang tuntutan Jefri Nichol seharusnya digelar pada 14 Oktober 2019 lalu.
Namun sayangnya, sidang tuntutan terpaksa diundur karena materi belum disiapkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Jaksa Jefri Hardi sempat mengungkapkan alasannya mengapa materi sidang belum disiapkan.
Ia mengaku masih membutuhkan waktu untuk menyempurnakan materi tersebut.
"Masih dalam penyempurnaan karena tuntutannya biar bagus. Kami kerjaannya, kan, bukan Jefri Nichol saja. Biar sempurna karena enggak mau amburadul, kan, disorot media," kata Jefri Hardi.
Sementara itu, Jefri Nichol disambut oleh para penggemarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Beberapa penggemar Jefri Nichol tampak memberikan semangat dan dukungan untuk sang idola.
"I love you, Bang," ujar salah satu penggemarnya.
"I love you, too," balas Jefri Nichol kepada penggemarnya.
Tak sampai di situ saja, para penggemar tersebut juga memberikannya sebuah buku.
Diketahui, para penggemar tersebut memberi 3 buku untuk Jefri Nichol.
Tiga buku tersebut diantaranya adalah 'Pulang' karya Leila S Chudori, 'Buku Tentang Ruang' karya Avianti Armand, dan 'Filosofi Teras' karya Henry Manamping.
Mengetahui hal itu, Jefri Nichol bersyukur masih ada beberapa penggemar yang memberikan dukungan kepadanya.
"Iya, alhamdulillah masih banyak banyak yang dukung gue," tandas Jefri. (TribunStyle.com/Tiara Susma)
BACA JUGA:
• Jefri Nichol Jalani Sidang, Rekan Amanda Rawles Akui Kekhawatiran Atas Tuntutan Kasus Narkobanya
• Materi Belum Siap, Sidang Jefri Nichol Ditunda, Eks Shenina Cinnamon Akui Kini Bisa Tidur Nyenyak