Kuasa Hukum Arya Claproth Angkat Bicara soal Hasil Autopsi Anak dari Karen Pooroe
Meninggalnya Zefania Carina menyisakan duka dan tanda tanya. Kuasa hukum Arya Claproth yang angkat bicara mengenai hasil autopsi.Simak di sini.
Penulis: Tsania Fadhillah
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Meninggalnya Zefania Carina membuat Karen Pooroe terpukul.
Putri tunggal Karen yang diduga meninggal lantaran jatuh dari balkon lantai 6 pada 7 Februari 2020 ini menyisakan tanda tanya.
Karen Pooroe yang awalnya tak ingin melakukan autopsi, kini ia menyanggupinya.
Polisi melaksanakan autopsi pada pertengahan bulan Februari lalu, dan saat ini hasilnya telah keluar.

Wanita jebolan Indonesian Idol ini merasa lega karena hasil autopsi putrinya yang telah keluar.
Dalam hasil autopsi tersebut diketahui putri Karen Pooroe yang masih berusia 6 tahun ini mengalami patah tulang dan sendi.
Dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, kuasa hukum Arya Claproth, Andreas Nahot Silitonga mengaku bahwa pihaknya belum mendapatkan hasil resmi autopsi Zefania.
"Saya belum dapat keterangan resmi.
Cuma hal ini kalau misalnya benar ya, logikanya gini kaki patah, jatuh dari lantai 6 wajar dong," ujar kuasa hukum Arya Claproth, Rabu (11/3/2020).
Andreas menyebutkan bahwa meninggalnya Zefania adalah murni karena kecelakaan.
Ia kekeuh mengatakan bahwa patah tulang dan sendi dari putri Arya Claproth ini memang wajar karena jatuh dari lantai 6.
Andreas kemudian mengatakan bahwa pernyataan Karen Pooroe mengenai jenazah putrinya seperti tertidur ialah kesalahan.
"Yang enggak wajar itu statement Karen yang menyatakan anak ini mulus seperti putri yang sedang tertidur.
Salah kan? Salah.
Ini hasil autopsi ini yang kita tunggu.