Breaking News:

Harga Masker Melambung Tinggi, Jokowi Instruksikan Kapolri Menindak Tegas Oknum Penimbun Masker

Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kapolri untuk menindak tegas pelaku penimbun masker.

Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Suli Hanna
iStockphoto/mihalec
Ilustrasi masker 

"Total semua yang berhasil kita amankan di sini sekitar 600 dus yang isinya kurang lebih sekitar total 30.000 (masker)," ungkap dia.

Dia juga menambahkan, gudang tersebut diduga milik PT Uno Mitra Persada dan PT Unotec Mega Persada. Namun ketika diperiksa, pemilik gudang tersebut tengah berada di luar negeri.

 

"Kedua PT tersebut Ibu Y sedang berada di LN," terangnya.

Dalam penggerebekan ini, total 10 orang yang diamankan dalam dugaan penimbunan dan produksi masker ilegal tersebut. Semuanya diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Mereka adalah YRH sebagai penanggung jawab, EE penjaga gudang, D operator mesin, S dan LF sebagai sopir dan F, DK, SL, SF, ER sebagai pekerja.

Atas perbuatannya itu, mereka disangkakan melanggar pasal 197 subsider 196 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Selain itu, pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Omzet Pabrik Penimbun Masker Ilegal di Cakung Mencapai Rp 200 Juta Per Hari.

Kapal Mewah 4.500 Penumpang Terlantar & Ditolak Berlabuh di 3 Negara, 1 Pria Terinfeksi Virus Corona

5 Penyakit yang Memiliki Gejala Mirip dengan Virus Corona, dari Flu Biasa hingga Tuberculosis

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Jokowimaskervirus coronahand sanitizerJoko Widodo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved