Breaking News:

Harga Masker Melambung Tinggi, Jokowi Instruksikan Kapolri Menindak Tegas Oknum Penimbun Masker

Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kapolri untuk menindak tegas pelaku penimbun masker.

Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Suli Hanna
iStockphoto/mihalec
Ilustrasi masker 

"Kita masih jalan melakukan penyelidikan seandainya ada yang melakukan penimbunan secara tidak sah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020), seperti dilansir dari Kompas.com.

(TribunStyle.com/ang)

Manfaatkan Momen Virus Corona, Pabrik Masker Ilegal Cakung Ini Untung Rp 200 Juta Per Hari

Dampak Virus Corona di Indonesia, Nafa Urbach Kritik Melambungnya Harga Masker: Jangan Serakah

Cegah Virus Corona! Ini Cara Buat Masker Sederhana yang Dianjurkan Dokter Taiwan & Populer di Jepang

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock)

Manfaatkan Momen Virus Corona, Pabrik Masker Ilegal Cakung Ini Untung Rp 200 Juta Per Hari

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, gudang tempat penimbunan dan produksi masker ilegal di Cakung Jakarta Utara, disebutkan meraup keuntungan hingga Rp 200 juta per hari.

Diketahui, jajaran Polda Metro Jaya menyita sebanyak 30 ribu masker ilegal yang ditimbun saat menggerebek gudang yang terletak di central Cakung Blok I Nomor 11 Jalan Raya Cakung Cilincing KM 3, Rototan Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (28/2/2020).

"Dalam sehari gudang itu berhasil memproduksi 850 box dan di jual dengan harga Rp 230 ribu per box. Artinya omset perhari sekitar Rp 200 juta," kata Yusri.

Yusri mengatakan, pabrik pembuatan masker ilegal itu beroperasi sejak bulan Januari 2020 dengan 6 orang karyawan beroperasi sejak pukul 07.00 sampai dengan 19.00 WIB. Mereka digaji sebesar Rp 120 ribu per hari.

"5 pekerja baru mengaku bekerja sekitar 2 bulan dengan gaji Rp 120.000 per hari," ungkap dia.

Dari hasil penyelidikan, Yusri juga bilang, pabrik tersebut tidak memiliki izin produksi, tidak memiliki Standart Nasional Indonesia (SNI) dan tidak memiliki izin dari Departemen Kesehatan (Depkes).

"Masker tersebut tidak memiliki izin dari Depkes. Itu didapatkan dari hasil keterangan tersangka YRH sebagai Kepala Produksi/Penanggung jawab produksi," pungkasnya.

Persiapan Indonesia Terhadap Gelombang Kedua Virus Corona, WHO: Tak Ada Negara yang Tak Terancam

Arab Saudi Hentikan Ibadah Umroh Karena Virus Corona: Mekah, Madinah & Nabawi Tak Boleh Dikunjungi

Penggerebekan pabrik masker ilegal.
Penggerebekan pabrik masker ilegal. (TRIBUNNEWS/Igman Ibrahim)

Selain memproduksi masker, pabrik tersebut diketahui memproduksi alat-alat kesehatan lainnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan dan produksi masker ilegal di pergudangan central Cakung Blok I Nomor 11 Jalan Raya Cakung Cilincing KM 3, Rototan Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (28/2/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, penggerebekan itu berdasarkan laporan dari masyarakat soal kelangkaan masker akibat adanya wabah virus corona. Akibatnya, harga masker di pasaran melambung tinggi hingga 15 kali lipat.

"Beberapa bulan ke belakang ini harga masker ini tiba-tiba melonjak terlalu tinggi di pasaran. Yang biasanya paling murah harga masker itu Rp 20 ribu, sekarang di pasaran sudah mencapai sekitar Rp 300 ribu," kata Yusri usai melakukan penggerebekan.

Dalam penggerebekan ini, Yusri menemukan, 60 kardus dengan total 3 ribu boks yang berisikan 30 ribu masker yang telah siap edar. Semua barang bukti tersebut kemudian disita polisi.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Jokowimaskervirus coronahand sanitizerJoko Widodo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved