Ada 20 Kasus Keguguran Buruh Hamil Diduga karena Shift Malam, Ratusan Buruh Es Krim Aice Mogok Kerja
Shift malam bagi pekerja perempuan yang mengandung sebabkan banyak kasus keguguran, ratusan buruh PT Alpen Food Industry di Bekasi mogok kerja.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Shift malam bagi pekerja perempuan yang mengandung sebabkan banyak kasus keguguran, ratusan buruh PT Alpen Food Industry di Bekasi mogok kerja.
Adapun PT Alpen Food Industry (PT AFI) merupakan produsen es krim Aice.
Sekitar 600 buruh melakukan aksi sejak 21 Februari 2020 karena merasa ada pelanggaran aturan ketenagakerjaan oleh PT AFI.
Disebutkan wujud pelanggaran tersebut seperti upah yang tidak sesuai pekerjaan hingga aturan kerja bagi buruh hamil yang menyebabkan sejumlah buruh mengalami keguguran.
Dilansir dari Tribunnews.com, Juru Bicara Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR), Sarinah, mengatakan dalam satu tahun terdapat 20 buruh perempuan yang tidak dapat melahirkan bayinya dengan selamat.
"Waktu itu kita nemuin pas 2019, awalnya 13 kasus keguguran dan 5 kasus bayi yang dilahirkan itu meninggal," ungkap Sarinah, Jumat (28/2/2020).
"Kemarin ada kejadian lagi 2, jadi ada 20 kasus yang kami data," tambahnya.
• Tabrak Ibu Hamil hingga Tewas Tergencet Tiang Listrik, Pelaku Kerap Nangis & Dibayangi Ketakutan
• Istri Hamil 8 Bulan Keguguran Gegara Pohon Tumbang, Senyum Getir Suami: Pertama & Terakhir Gendong
Menurut Sarinah, buruh di PT AFI baru mendapatkan keringanan kerja setelah usia kandungannya mencapai tujuh bulan.
Ketika usia kehamilan sudah mencapai tujuh bulan, buruh diperbolehkan bekerja nonshift dengan waktu kerja siang hari saja.
"Ibu hamil di Alpen (PT AFI) itu kalau usia kandungannya udah 7 bulan, udah tinggi, udah besar perutnya, baru dikasih nonshift, bukan cuti loh, dan boleh kerja cuman siang hari aja," kata Sarinah.
"Sementara kita kan tahu, usia kandungan rentan itu nggak cuma usia tujuh bulan tapi juga masa awal kehamilan atau trimester pertama itu juga sangat rentan," sambungnya.
Menurut Sarinah, hal ini lah yang mengakibatkan tingginya kasus keguguran para buruh yang mengandung di PT AFI.
Pihaknya pun telah melaporkan kasus ini pada perusahaan dan pengawas.
Namun, Sarinah menilai respons pengawas terlalu lambat.
"Sudah kita laporkan dari bulan November tapi pengawas baru datang Februari 2020 ini, Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah 2 Kabupaten Bekasi lamban banget," ujarnya.

Sementara itu, Legal Corporate PT AFI, Simon Audry Halomoan Siagian, sebagaimana dilansir dari Kompas.com, mengatakan pihak perusahaan telah menjalankan kewajiban dalam masalah aturan kerja bagi buruh perempuan yang sedang hamil.
Aturan tersebut, menurut Simon, tertuang dalam Pasal 72 UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
Seperti diketahui, Pasal 72 UU 13/2003 tersebut berisi tentang larangan pengusaha mempekerjakan pekerja perempuan hamil masuk pada shift malam (23.00-07.00).
Namun hal itu hanya berlaku bagi pekerja perempuan hamil yang menurut keterangan dokter berbahaya untuk bekerja pada shift malam.
Sementara jika tidak ada risiko kandungan, larangan itu tidak berlaku.
Kendati demikian, pasal yang sama mewajibkan perusahaan memberi buruh hamil yang bekerja shift malam dengan makanan bergizi.
"Kami sudah lakukan itu. Kami selalu berikan susu kotak dan makanan yang bergizi setiap malam entah roti atau makanan lain dalam rangka suplai gizi ibu-ibu yang mengandung," kata Simon ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).
Terkait masalah keguguran dari pekerja yang hamil, pihak perusahaan telah memutuskan untuk melakukan Medical Check Up oleh RS Omni khusus pada buruh hamil yang mengalami keguguran.

Hasilnya, menurut Simon, pihak rumah sakit menjelaskan, keguguran para buruh tidak berkaitan dengan kondisi kerja.
"Kami pastikan semua pekerja hamil bekerja sesuai aturan perundang-undangan," ujarnya.
Seperti diketahui, aksi mogok ratusan buruh tersebut ramai menjadi perbincangan di media sosial.
Masalah tersebut sempat memunculkan aksi boikot produk dari perusahaan tersebut. (TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
• 5 Tanda-tanda Keguguran Kandungan yang Paling Umum Terjadi pada Ibu Hamil
• Raffi Ahmad Ungkap Penyebab Nagita Kehilangan Janin, Ini Ciri-ciri Keguguran & Cara Menghadapinya