Breaking News:

Virus Corona

Manfaatkan Momen Virus Corona, Pabrik Masker Ilegal Cakung Ini Untung Rp 200 Juta Per Hari

Manfaatkan Momen Virus Corona, Pabrik Masker Ilegal Cakung Ini Untung Rp 200 Juta Per Hari

Editor: Dhimas Yanuar
Philip FONG / AFP
Pembantu rumah tangga yang mengenakan masker duduk ketika penduduk di distrik Mei Foo memprotes rencana pemerintah untuk mengubah Akademi Jao Tsung-I menjadi situs warisan lokal di tengah pecahnya virus corona yang dimulai di kota Wuhan di Cina tengah, di Hong Kong pada (2/2/2020). 

TRIBUNSTYLE.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, gudang tempat penimbunan dan produksi masker ilegal di Cakung Jakarta Utara, disebutkan meraup keuntungan hingga Rp 200 juta per hari.

Diketahui, jajaran Polda Metro Jaya menyita sebanyak 30 ribu masker ilegal yang ditimbun saat menggerebek gudang yang terletak di central Cakung Blok I Nomor 11 Jalan Raya Cakung Cilincing KM 3, Rototan Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (28/2/2020).

"Dalam sehari gudang itu berhasil memproduksi 850 box dan di jual dengan harga Rp 230 ribu per box. Artinya omset perhari sekitar Rp 200 juta," kata Yusri.

Yusri mengatakan, pabrik pembuatan masker ilegal itu beroperasi sejak bulan Januari 2020 dengan 6 orang karyawan beroperasi sejak pukul 07.00 sampai dengan 19.00 WIB. Mereka digaji sebesar Rp 120 ribu per hari.

"5 pekerja baru mengaku bekerja sekitar 2 bulan dengan gaji Rp 120.000 per hari," ungkap dia.

Dari hasil penyelidikan, Yusri juga bilang, pabrik tersebut tidak memiliki izin produksi, tidak memiliki Standart Nasional Indonesia (SNI) dan tidak memiliki izin dari Departemen Kesehatan (Depkes).

"Masker tersebut tidak memiliki izin dari Depkes. Itu didapatkan dari hasil keterangan tersangka YRH sebagai Kepala Produksi/Penanggung jawab produksi," pungkasnya.

Persiapan Indonesia Terhadap Gelombang Kedua Virus Corona, WHO: Tak Ada Negara yang Tak Terancam

Arab Saudi Hentikan Ibadah Umroh Karena Virus Corona: Mekah, Madinah & Nabawi Tak Boleh Dikunjungi

Penggerebekan pabrik masker ilegal.
Penggerebekan pabrik masker ilegal. (TRIBUNNEWS/Igman Ibrahim)

Selain memproduksi masker, pabrik tersebut diketahui memproduksi alat-alat kesehatan lainnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan dan produksi masker ilegal di pergudangan central Cakung Blok I Nomor 11 Jalan Raya Cakung Cilincing KM 3, Rototan Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (28/2/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, penggerebekan itu berdasarkan laporan dari masyarakat soal kelangkaan masker akibat adanya wabah virus corona. Akibatnya, harga masker di pasaran melambung tinggi hingga 15 kali lipat.

"Beberapa bulan ke belakang ini harga masker ini tiba-tiba melonjak terlalu tinggi di pasaran. Yang biasanya paling murah harga masker itu Rp 20 ribu, sekarang di pasaran sudah mencapai sekitar Rp 300 ribu," kata Yusri usai melakukan penggerebekan.

Dalam penggerebekan ini, Yusri menemukan, 60 kardus dengan total 3 ribu boks yang berisikan 30 ribu masker yang telah siap edar. Semua barang bukti tersebut kemudian disita polisi.

"Total semua yang berhasil kita amankan di sini sekitar 600 dus yang isinya kurang lebih sekitar total 30.000 (masker)," ungkap dia.

Dia juga menambahkan, gudang tersebut diduga milik PT Uno Mitra Persada dan PT Unotec Mega Persada. Namun ketika diperiksa, pemilik gudang tersebut tengah berada di luar negeri.

Kapal Mewah 4.500 Penumpang Terlantar & Ditolak Berlabuh di 3 Negara, 1 Pria Terinfeksi Virus Corona

5 Penyakit yang Memiliki Gejala Mirip dengan Virus Corona, dari Flu Biasa hingga Tuberculosis

"Kedua PT tersebut Ibu Y sedang berada di LN," terangnya.

Dalam penggerebekan ini, total 10 orang yang diamankan dalam dugaan penimbunan dan produksi masker ilegal tersebut. Semuanya diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Mereka adalah YRH sebagai penanggung jawab, EE penjaga gudang, D operator mesin, S dan LF sebagai sopir dan F, DK, SL, SF, ER sebagai pekerja.

Atas perbuatannya itu, mereka disangkakan melanggar pasal 197 subsider 196 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Selain itu, pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Pekerja sanitasi Iran mendisinfeksi kuil Qum's Masumeh (25/2/2020) untuk mencegah penyebaran virus corona di Iran, di mana ada kekhawatiran situasinya mungkin lebih buruk daripada yang diakui secara resmi. Kematian akibat COVID-19 di Timur Tengah berjumlah 12 orang.
Pekerja sanitasi Iran mendisinfeksi kuil Qum's Masumeh (25/2/2020) untuk mencegah penyebaran virus corona di Iran, di mana ada kekhawatiran situasinya mungkin lebih buruk daripada yang diakui secara resmi. Kematian akibat COVID-19 di Timur Tengah berjumlah 12 orang. (MEHDI MARIZAD / FARS NEWS AGENCY / AFP)

Arab Saudi hentikan perjalanan umroh karena virus corona

Resmi, Arab Saudi hentikan sementara ibadah umroh karena takut akan penyebaran virus corona, Mekah, madinah, dan masjid nabawi tak boleh dikunjungi.

Arab Saudi resmi menghentikan perjalanan umrah, mengunjungi Mekah, Madinah, dan Masjid Nabawi mulai dari hari Kamis, (27/2/2020).

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menangguhkan sementara izin visa untuk tujuan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi.

Hampir 7 juta peziarah mengunjungi Arab Saudi setiap tahunnya.

Sebagian besar tiba di Bandara Jeddah dan Madinah.

Bayi Berusia 17 Hari Terinfeksi Virus Corona Ini Jadi Pasien Termuda yang Berhasil Sembuh Tanpa Obat

Setelah China & Asia, Kini Eropa Dihantui Virus Corona - Tragedi Liburan di Hotel Neraka Spanyol

Sejauh ini, tercatat tujuh warga Saudi yang positif virus corona di Bahrain dan Kuwait.

Kementerian Kesehatan Bahrain, Rabu (26/2/2020), mengatakan, enam wanita Saudi telah dites positif terinfeksi virus corona.

Mereka tiba di Bandara Internasional Bahrain dengan penerbangan dari Iran, sehingga total kasus yang dikonfirmasi di negara ini mencapai 26 kasus.

Sekolah dan universitas telah ditangguhkan selama dua minggu dalam upaya untuk membatasi penyebaran virus.

Sementara itu, kasus pertama warga Saudi di Kuwait menginfeksi seorang pria yang telah tiba dari Kota Mashhad, Iran.

Kementerian Kesehatan Saudi telah memberikan saran dan pedoman kepada negara-negara tetangga untuk mengendalikan penyakit menular seperti virus corona dan menangani keadaan darurat kesehatan.

Wakil Menteri Kesehatan Masyarakat Arab Saudi Hani bin Abdul Aziz Jokhdar mengatakan, pedoman tersebut didasarkan pada pengalaman Arab Saudi dalam melindungi kesehatan dan kesejahteraan jemaah haji.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Omzet Pabrik Penimbun Masker Ilegal di Cakung Mencapai Rp 200 Juta Per Hari.

Ambil Tisu Banyak & Usap Keringat Berkali-kali Saat Pidato, Menteri di Iran Ini Kena Virus Corona

Italia & Korea Selatan Darurat Virus Corona, Pengidap Diabetes & Darah Tinggi Berisiko Terinfeksi

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
virus coronamaskerberita terbaru virus corona hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved