Tragedi Susur Sungai
Punya Ide Susur Sungai Tapi Tinggalkan Peserta, Terungkap Kronologi Saat sang Pembina Tinggalkan TKP
Pembina Pramuka SMPN 1 Turi ditetapkan tersangka dalam tragedi susur sungai. Terungkap begini pengakuan polisi dan kronologinya.
Editor: Monalisa
TRIBUNSTYLE.COM - Salah satu pembina Pramuka SMPN 1 Turi Sleman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kegiatan susur sungai yang menewaskan 10 siswi.
Polisi telah menetapkan IYA sebagai tersangka tragedi susur sungai yang menewaskan 10 pelajar SMPN 1 Turi, Sleman saat kegiatan pramuka pada Jumat (21/2/2020).
IYA adalah pembina Pramuka sekaligus guru di SMPN 1 Turi yang memiliki ide kegiatan susur sungai untuk ratusan peserta didiknya.
Penetapan status tersangka IYA selaku pembina Pramuka ini diungkapkan Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto, Sabtu (22/2/2020).
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dan memeriksa sebanyak 13 saksi.
• Janji Ayah Belikan Sepatu Baru di Hari Ultah, Yasinta Justru Jadi Korban Tewas Tragedi Susur Sungai
• Cerita Pilu Ayah Korban Susur Sungai, Dari Permintaan Terakhir Anak Hingga Nekat Tuntut SMPN 1 Turi
Pemeriksaan dilakukan dalam tiga kelompok yakni tujuh pembina pramuka, tiga orang dari kwarcab, dan warga sekitar lokasi Sungai Sempur, Kecamatan Turi.
"Dari pemeriksaan ini saksi-saksi ini, dari hasil gelar perkara menyimpulkan untuk menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan," ujarnya dilansir dari Tribunnews.com.
"Maka kami juga sudah menentukan satu orang dengan inisial IYA sebagai tersangka," jelas Yulianto.

Menurut penuturannya, IYA memiliki peran dalam memberikan ide untuk melakukan susur sungai di lokasi tersebut.
"IYA ini adalah pembina pramuka dia menginisiasi untuk kegiatan susur sungai di lokasi itu dan dia juga merupakan guru di SMP," jelas Yulianto.
Sementara itu dikutip dari Twiter Polda DIY @PoldaJogja dijelaskan ada tujuh pembina pramuka di SMPN 1 Turi.
Saat kejadian, enam pembina ikut mengantar ke lokasi susur sungai dan satu orang menjaga barang siswa di sekolah.
• 7 Fakta Baru Tragedi Susur Sungai Sleman, Reaksi Kepsek dan Alasan Polisi Tetapkan Pembina Tersangka
• 10 Korban Tewas Susur Sungai SMPN 1 Turi Ditemukan, Operasi SAR Gabungan Resmi Ditutup Hari Ini
Lalu empat orang mengikuti rombongan susur sungai ke lokasi dan satu orang menunggu di finish.
Terungkap fakta setelah mengantar siswanya di lembah Sungai Sempor, salah satu pembina Pramuka ternyata meninggalkan lokasi.
"Satu (satu) pembina ada keperluan sehingga meninggalkan rombongan setelah mengantar siswa di lembah Sempor.
Sosok pembina Pramukayang meninggalkan peserta inilah yang kini statusnya dinaikkan menjadi tersangka," tulis akun @PoldaJogya.

Sementara itu dilansir dari Kompas.com, pasal yang dikenakan pada tersangka IYA adalah Pasal 359 KUHP, tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Selain itu, polisi mengenakan Pasal 360 KUHP, karena kelalaian menyebabkan orang lain luka-luka. Ancamanya hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Belum ditahan
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto mengatakan walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, IYA belum ditahan.
"Iya pembina.
Dia juga sebagai guru di SMP itu.
Belum (penahanan), kita masih melakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
Apakah nanti ditahan atau tidak, kita lihat pertimbangan dari penyidik," ucap Yuliyanto.
Terkait apakah akan ada tersangka tambahan, polisi masih akan melihat dari hasil pemeriksaan saksi-saksi.
• Viral Jawaban Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Saat Warga Ingatkan Bahaya Susur Sungai, Tuai Kecaman!
• Kisah Pilu Korban Susur Sungai SMPN 1 Turi Dimakamkan Tepat di Hari Ultah, Sang Ayah Angkat Bicara
Ia mengatakan belum memeriksa siswa SMPN 1 Turi peserta susur sungai karena mereka masih trauma dengan peristiwa tersebut.
"Nanti dilihat dari pemeriksaan saksi-saksi.
Karena dari pihak anak-anak, pihak peserta Pramuka belum kita lakukan pemeriksaan, karena pertimbangan bahwa mereka masih trauma akan peristiwa kemarin," ujar dia

Yulianto juga mengatakan para siswa akan mendapatkan pendampingan psikologis oleh tim trauma healing yang disiapkan Poda DIY.
"Ketika mereka besok masuk sekolah, kita akan lakukan terapi secara psikologis kepada anak-anak itu," kata Yuliyanto.
Sebagian artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Pengakuan Tersangka Susur Sungai SMP 1 Turi, Punya Ide tapi Tinggalkan Peserta

Viral Jawaban Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Saat Warga Ingatkan Bahaya Susur Sungai, Tuai Kecaman!
Sementara itu sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ternyata sudah beredar jawaban sang pembina Pramuka saat diingatkan warga akan bahaya kegiatan susur sungai.
Jawaban pembina Pramuka SMPN 1 Turi terhadap peringatan warga para pun kini justru membangkitkan amarah banyak pihak.
Pasalnya akibat kegiatan susur sungai itulah, sebanyak 9 siswi SMPN 1 Turi ditemukan hanyut dan dalam keadaan tak bernyawa.
• Kepala SMP N 1 Turi: Saya Baru Setengah Bulan Menjabat & Saya Tidak Tahu Ada Kegiatan Susur Sungai
• Kisah Pilu Korban Susur Sungai SMPN 1 Turi Dimakamkan Tepat di Hari Ultah, Sang Ayah Angkat Bicara
Kini pencarian siswa SMPN 1 Turi yang menjadi korban pun masih terus dilakukan oleh tim penyelamat.
Diberitakan sebelumnya, ratusan siswi kelas 7 dan 8 SMPN 1 Turi mengikuti kegiatan pramuka.
Salah satuny kegiatan pramuka tersebut adalah melakukan susur sungai Sempor, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, DIY, Jumat (21/2/2020) pukul 15.30 WIB.
Nahas ketika para siswi melintasi sungai Sempor, tiba-tiba arus mulai meninggi dan menyeret beberapa siswa.

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito menjelaskan dari info yang ia terima jumlah keseluruhan peserta 249.
"Kemudian yang selamat 239," ujarnya, Sabtu (22/2/2020).
Petugas akhirnya menemukan dua siswa lagi sekitar pukul 10.15 WIB dan 10.35 WIB.
Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar menuturkan dua orang siswa ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
"Dua lagi baru ditemukan di Dam Lengkong dan dam Polowidi yang berjarak dua hingga tiga kilometer dari tempat kejadian pertama," ungkapnya.
Warga Ingatkan Bahaya
Sementara itu, Dosen UGM Bagas Pujilaksono Widyakanigara meminta pihak sekolah mulai dari kepala sekolah hingga pembina Pramuka dipidanakan atas peristiwa ini.
Menurutnya, kejadian ini merupakan kecerobohan sekolah.
Hal itu diketahui melalui postingan yang diunggah oleh akun Facebook Bambang Supana, Jumat (21/2/2020).
"#PIDANAKAN KEPALA SEKOLAH SMP NEGERI TURI 1, SLEMAN yogyakarta.
#Ir. KPH. Bagas Pujilaksono Widyakanigara, M.Sc., Lic.Eng., Ph.D.
UNIVERSITAS GADJAH MADA, YOGYAKARTA
#Salam berduka yang mendalam,
Berita hanyutnya beberapa murid SMP Negeri Turi 1 dan menelan korban jiwa, bukan musibah. Murni kebodohan, dan keteledoran Kepala Sekolah, guru-guru dan pembina pramuka.
• Kisah Heroik Danu & Bakir Lempar Akar Saat Musibah Susur Sungai di Kali Sempor, 9 Nyawa Selamat
• 7 Siswa Meninggal, 3 Masih Hilang, Polisi: Guru, Sekolah, & Penyelenggara Susur Sungai Bisa Dipidana
KEPALA SEKOLAH, GURU-GURU DAN PEMBINA PRAMUKA HARUS BERTANGGUNG JAWAB. JANGAN HANYA MINTA MAAF!
Musim hujan, anak didik disuruh susur sungai? Mengapa bukan Kepala Sekolah, guru-guru dan pembina pramukanya yang susur sungai? Otaknya dimana?
Saya dapat informasi, kalau acara susur sungai sudah diingatkan warga. Namun gurunya menjawab mati hidup ada di tangan Allah...guru goblog! Kenapa bukan Kepala Sekolah, guru-guru dan pembina pramuka SMP Negeri Turi 1 yang mati? Kenapa harus anak didik?
Pidanakan Kepala Sekolah, guru-guru dan pembina pramuka SMP Negeri Turi 1, Sleman.
Perlu ada evaluasi menyeluruh perihal pelaksanaan kegiatan pramuka di sekolah.
Saya sangat sedih dan berduka yang mendalam.
Terimakasih. Viralkan!
Yogyakarta, 2020-02-21
Hormat saya,
(KPH. BP. Widyakanigara)," tulis akun tersebut.
(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria) (TribunJogja/Kompas/com)
Sebagian artikel ini sudah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Viral Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Beri Jawaban Ini Saat Diingatkan Warga Lakukan Susur Sungai