Viral Hari Ini
Marak Perselingkuhan di Indonesia, Ada Negara Legalkan Bunuh Pasangan yang Main Serong? Ini Faktanya
Siapa sangka ada negara yang melegalkan pembunuhan terhadap pasangan yang berselingkuh?
Penulis: Dhimas Yanuar Nur Rochmat
Editor: vega dhini lestari
TRIBUNSTYLE.COM - Benarkah ada negara yang melegalkan pembunuhan terhadap pasangan yang berselingkuh?
Melansir dari akun instagram @jevuska, di Hongkong dan Uruguay, disebutkan seseorang diperbolehkan membunuh pasangannya jika ketahuan berselingkuh.
Di dua negara ini, tidak ada aturan hukum yang memberatkan perilaku menghilangkan nyawa orang lain jika alasannya adalah perselingkuhan dan dapat dibuktikan.
Di Hongkong misalnya, yang diperbolehkan membunuh adalah istri yang melihat suaminya selingkuh di depan mata kepalanya sendiri.
Sang suami boleh dipukuli hingga mati dengan menggunakan tangan kosong.
• Punya Ide Susur Sungai Tapi Tinggalkan Peserta, Ini Pengakuan Tersangka Pembina Pramuka SMPN 1 Turi
• Viral Video di Twitter, Seorang Ibu Paksa Penumpang Lain Berdiri di Commuter Line Arah Bogor

Selingkuhan suaminya pun legal dibunuh oleh sang istri tanpa ada batasan dengan cara apa wanita nakal itu dibinasakan, meskipun memakai benda atau senjata tajam.
Sebagai istri sah, juga memiliki hak untuk mengambil alih semua harta benda yang pernah diberikan suami ke selingkuhannya.
Sementara di Uruguay berlaku sebaliknya.
Sang suami memiliki hak untuk membunuh istrinya jika tertangkap basah sedang berhubungan intim dengan pria lain, dengan cara apa saja.
Menurut keterangan sumber, kebijakan ini diterapkan pemerintah negara setempat untuk menekan angka perselingkuhan.
- Dugaan kesalahan informasi dan hukum terkait di Hong Kong
Meski begitu, setelah ditelusuri dan dicari hukum yang terkait yang mengatakan bahwa hal ini belum tentu benar.
Dilansir dari berbagai sumber salah satu ahli hukum dari Amerika Serikat menyebutkan bahwa hal ini belum tentu benar.
• Tolak Gaji Rp 13 Juta, Pria Ini Pilih Kerjaan Menyikat Kura-kura, Kini Gajinya Hampir 3 Kali Lipat
• Janji Ayah Belikan Sepatu Baru di Hari Ultah, Yasinta Justru Jadi Korban Tewas Tragedi Susur Sungai

Dalam salah satu kode kriminal di Hong Kong ada satu hukum tertulis:
CAP 339, Bagian 4 - Provokasi
"Ketika atas tuduhan pembunuhan ada bukti yang dapat ditemukan oleh juri bahwa orang yang dituduh diprovokasi (apakah karena hal-hal yang dilakukan atau oleh hal-hal yang dikatakan bersama-sama) kehilangan kontrol diri, pertanyaan apakah provokasi cukup untuk membuat orang yang berakal melakukan apa yang dia lakukan akan dibiarkan ditentukan oleh hakim;"
"Dan dalam menentukan pertanyaan itu hakim harus memperhitungkan semua yang dilakukan dan dikatakan sesuai dengan efek yang, menurut pendapat mereka, akan terjadi pada orang yang berakal."
Hal tersebut tidak secara eksplisit mencakup situasi yang bisa secara legal membunuh pasangan resmi yang selingkuh.
Tentu mengingat adat istiadat dan budaya yang berbeda di masing-masing negara juga harus diperhitungkan.
Dan sangat mungkin bahwa hakim akan menemukan kejadian di mana sang istri "terpancing untuk kehilangan kendali diri [nya]".
Juga dalam hal tersebut dituliskan peringatan "selama itu dilakukan dengan tangan kosong" mungkin lebih berkaitan dengan kurangnya perencanaan yang akan diperlukan dalam situasi seperti ini.
• Bongkar Jenazah Korban Virus Corona, Peneliti Terkejut Temukan Organ Dalam Rusak & Kondisinya Ngeri
• Viral Video Tik Tok Mesum Rekam Adegan Hubungan Badan 2 Remaja di Ranjang, Pelaku Diamankan

Ketahuan Selingkuh dengan Tetangganya, Suami Bunuh Istri dan Bawa Kepalanya ke Kantor Polisi
Seorang pria secara brutal membunuh istrinya dan datang ke kantor polisi Patharpratima, Bengal, India dengan membawa tas berisi kepala istri, Senin, (27/5/2019) pukul 8.30 waktu setempat.
Secara mengejutkan, pria bernama Abhijit Das tersebut mengaku kepada polisi bahwa dia membunuh istrinya, Amba, karena sang istri ketahuan selingkuh dengan tetangga.
Awalnya, polisi ragu untuk memercayai keterangan Das.
Namun kemudian, Das mengeluarkan kepala istrinya dari tas.
Ia pun berkata, "Sudah percaya padaku kan sekarang?" melansir dari Times of India.
Pihak kepolisian Patharpratima mengungkapkan, Das mengaku membunuh sang istri dalam keadaan marah pada Senin pagi waktu setempat.
Setelah membunuh istrinya dan memenggal kepalanya, pria berusia 30-an itu segera pergi ke kantor polisi untuk menyerahkan diri.
Polisi kemudian mengunci Das di dalam sebuah ruangan di kantor polisi.
Lalu, polisi mendatangi rumahnya, di mana mereka menemukan mayat Amba yang terpenggal dalam genangan darah.
Times of India melaporkan, selama interogasi, Das membunuh istrinya karena marah atas perselingkuhan yang dilakukannya.
"Kami telah menginterogasinya dan dia mengaku telah membunuh istrinya."
"Dia curiga bahwa korban memiliki hubungan terlarang dengan tetangga," tutur polisi Patharpratima.
Ia juga menyebut Das telah bertengkar dengan Amba sejak Minggu malam.
Kini Das ditahan dan didakwa atas kasus pembunuhan dan masuk ruang persidangan pada Selasa, (28/5/2019) lalu. (*).
Sebagian artikel ini telah tayang di Suar.grid.id dengan judul: Berbeda dengan Indonesia, Di Dua Negara Ini, Istri Legal Bunuh Suami yang Selingkuh, Begitu juga Sebaliknya! Rupanya Beginilah Alasan Dibaliknya.
• Viral Jawaban Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Saat Warga Ingatkan Bahaya Susur Sungai, Tuai Kecaman!
• VIRAL VIDEO Bocah 9 Tahun Ingin Bunuh Diri Karena Dibully Dapat Donasi Rp 6 M, Terkuak Fakta Lain