Breaking News:

Viral Hari Ini

5 Fakta Kawin Kontrak di Puncak: Pakai Ijab Qabul, Video Media Luar Sudah Ungkap 8 Tahun yang Lalu

Berita viral hari ini - 5 fakta kawin kontrak di Puncak, Bogor: pakai ijab qabul, janda sebagai pilihan, disorot media luar 8 tahun yang lalu.

Youtube: 24France | TRIBUNNEWS
Berita viral hari ini - 5 fakta kawin kontrak di Puncak, Bogor: pakai ijab qabul, janda sebagai pilihan, disorot media luar 8 tahun yang lalu. 

TRIBUNSTYLE.COM - Berita viral hari ini - 5 fakta kawin kontrak di Puncak, Bogor: pakai ijab qabul, dianggap halal, disorot media luar 8 tahun yang lalu.

Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktik wisata hubungan badan halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan kasus bermula dari beredarnya video di YouTube dengan Bahasa Inggris.

Mereka menawarkan adanya wisata hubungan badan halal di Puncak Bogor.

VIRAL VIDEO Ayam Geprek Oreo, Dianggap Jadi Penistaan Makanan Terbaru, Ditambah Satu Bumbu Lagi

Fela Wanita Indonesia Jual Keperawanan Rp 19 Miliar di Cinderella Escorts, Ini Sosok Pembelinya

Sejumlah tersangka dihadirkan saat ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Sejumlah tersangka dihadirkan saat ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020). (Warta Kota)
  • Berawal dari sebuah video media luar negeri

"Video ini beredar ke internasional bahkan ada testimoninya dari para korban dan pelaku‎."

"Akhirnya dilakukan penyelidikan dan ditangkap lima tersangka."

"Yakni, NN (penyedia perempuan), OK (penyedia perempuan), HS (penyedia laki-laki, Warga Negara Arab), DO (yang membawa korban untuk di booking)."

"AA (pemesan dan yang membayar perempuan untuk di booking)," tutur Argo, Jumat (14/2/2020) di Bareskrim Mabes Polri, lansir dari Kompas.com & Tribunnews.com.

Lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdi Sambo menuturkan, modus yang dilakukan yakni melalui booking out kawin kontrak dan short time.

"‎Jadi para korban dipertemukan dengan pengguna yang merupakan WN Arab yang ingin melakukan kawin kontrak."

Video testimoni wisata seks halal di Puncak Bogor ini ternyata sudah menjadi perbincangan beberapa bulan lalu.

Meski demikian, setelah ditelusuri ternyata video itu dibuat 8 tahun lalu.

Video berdurasi 3.33 menit tersebut diproduksi media asing Prancis dengan menggunakan bahasa Inggris.

VIRAL Fakta Cinderella Escorts: Situs Lelang Keperawanan, Pendiri Wanita, Pelanggan Artis Hollywood

Video Depresi Viral, Lucinta Luna Lihat Abash Bak Malaikat: Dia Support Saat Saya Merasa Gak Guna

  • Kawin kontrak atau short time

Mengetahui hal ini polisi tak tinggal diam, dan melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan ada lima orang yang ditangkap, kelima orang itu memiliki peran berbeda.

Argo mengatakan NN dan OK berperan sebagai penyedia perempuan.

Sementara HS berperan sebagai penyedia laki-laki warga negara Arab yang menjadi pelanggannya.

Setelah semua tersedia, DO berperan untuk membawa korban untuk dibooking.

Sedangkan AA berperang untuk pemesanan dan membayar perempuan untuk dibooking.

Lebih lanjut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdi Sambo mengatakan para tersangka menggunakan modus melalui booking out kawin kontrak dan short time.

Gemparkan Dunia, Kisah Pria Pertama yang Bisa Hamil & Melahirkan, Kini Punya 3 Anak Bersama Istri

Akhir Kisah Viral Wanita Penumpang Grab Mengira Akan Diculik, Ternyata Hanya Salah Paham

Sejumlah korban dihadirkan saat ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktek wisata seks halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat dengan mengamankan empat orang tersangka dan sejumlah barang bukti.
Sejumlah korban dihadirkan saat ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktek wisata seks halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat dengan mengamankan empat orang tersangka dan sejumlah barang bukti. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
  • Pakai ijab qabul sebagai pengesahan

Polres Bogor juga sempat mengungkap praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Tersangka mucikari kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor menuturkan proses ijab kabul yang dilakukan dengan pelanggannya yang merupakan turis Arab.

Rupanya, ada beberapa kriteria yang disampaikan oleh turis Arab dan calon istri kontraknya.

Kebanyakan turis Arab meminta wanita janda, sedangkan calon istri kontrak meminta pria yang tidak kasar.

Dilansir Youtube Talk Show tvOne Selasa (31/12/2019), mucikari ON (46) mengaku sudah tiga bulan menjalani profesinya tersebut.

Ia juga mengaku hubungan dengan IN, yakni tersangka mucikari lainnya adalah teman.

"Ibu mencari perempuannya dari mana?" tanya host, Balqis Manikam.

"Dari kabar-kabar dari temannya, ini ada yang mau, terus kasih nomernya, terus saya telepon," jelas ON saat ditemui di Unit PPA Polres Bogor.

Menurut ON, calon istri kontrak ini biasanya menawarkan sendiri kepada dirinya.

"Kadang ada yang mau, dia minta nanyain kabar-kabar dari temannya," jelas ON.

Viral Pria Telanjangi Wanita, Terungkap Fakta Pilu Hingga Alasan Warga Lari Saat Bertemu Korban

Viral, Cerita Dokter Pasiennya Terima Akibat Mengerikan Karena Krim Pemutih Abal-abal Dibeli Online

Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktek wisata seks halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/2/2020) di lobi Bareskrim, Jakarta.
Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktek wisata seks halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/2/2020) di lobi Bareskrim, Jakarta. (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)
  • Kebanyakan yang dipesan janda

Kemudian ON juga mengungkap kalau kebanyakan turis Asing meminta wanita yang pernah menikah.

"Kebanyakan janda, usia 35 ke atas, belasan tahun nggak ada," tutur ON lagi.

Untuk tarif yang disepakati, menurut ON, hal itu sesuai dengan ketentuan dari tamunya sendiri.

"Biasanya Rp7 juta untuk 5 hari. Istilahnya booking, bukan kawin, booking 5 hari. Uangnya itu, misalnya Rp 7 juta, ke anaknya Rp 4 juta, saya yang Rp 3 juta, buat sewa mobil sama saya Rp 1,5 juta, yang masak Rp 1,5 juta. Buat saya Rp 1,5 juta, kalau misalkan sudah keterima uangnya itu," kata ON menjelaskan.

Ia pun membantah terjadinya kawin kontrak di dalam transaksinya tersebut.

"Gak ada perkawinan bu, cuma bersalaman aja udah, dia maunya. Nggak ada janji khusus, cuma bersalaman aja, yaudah deal segitu, gitu," ucap ON.

Sama dengan ON, mucikari lainnya IM juga mengaku sudah menjalani profesi itu sejak Oktober 2019.

  • Pemesan dari turis dari Arab

Kanit Reskrim Polres Bogor, Ipda Hafiz Prasetia mengatakan kalau pihaknya melihat sudah ada transaksi antara mucikari dengan turis Arab.

"Jadi perlu kami jelaskan, untuk yang kami laksanakan penangkapan sudah terjadi transaksinya, dalam hal ini pada saat itu berdasarkan keterangan saksi adanya salaman antara seorang supir yang diperintahkan untuk mengaku sebagai kakaknya, salaman sambil mengucapkan sesuatu dalam bahasa Arab yang tidak dimengerti oleh supir tersebut, setelah itu kemudian terjadinya transaksi atau perpindahan uang, dan di situlah terjadinya unsur-unsur dari perdagangan orang tersebut," jelas Ipda Hafiz Prasetia. (Tribunstyle/Dhimas Yanuar).

Kisah Pilu Gadis Usia 14 Diperkosa Rame-rame, Dicampakkan di Jalan, Videonya Dishare ke Situs Dewasa

Video Viral Pengantin Pria Dihajar Hingga Terjungkal, Istri Pertama Muncul, Suasana Berubah Ricuh

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
kawin kontrakviral hari inijandaBogor
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved