Breaking News:

Berita Viral

Dulu Beraksi Saat Bom Sarinah, Polisi Tampan Ini Kini Usut Tuntas Pria yang Cekik & Tantang Polantas

Polisi ganteng yang usut tuntas kasus polantas yang dicekik pengemudi karena tak mau ditilang ternyata pernah viral saat kasus bom Sarinah.

Editor: Monalisa
Path, capture picture/ Wartakotaliva.com
Viral kasus Polantas dicekik dan ditantang pengemudi 

TRIBUNSTYLE.COM - Polisi ganteng yang usut tuntas kasus Polantas yang dicekik pengemudi karena tak mau ditilang ternyata pernah viral saat kasus bom Sarinah.

Sosok polisi tampan, Teuku Arsya Khadafi kembali viral di jagad maya sosial media.

Bukan tanpa alasan, polisi tampan ini kembali heboh lantaran kini mengusut tuntas kasus pria yang mencekik dan menantang Polantas saat ditilang.

Siapa sangka, Teuku Arsya Khadafi adalah polisi yang sama yang juga sempat mencuri perhatian publik saat kasus bom Sarinah.

Selain parasnya yang tampan, keberanian polisi ini rupanya mampu mencuri perhatian publik.

Viral Aksi Bripka Yosia Menyamar Jadi Pembeli Ganja Demi Buru Bos Besar Narkoba

VIRAL Pasangan Mesum di Tenda Gunung Digerebek Hingga Kelihatan Ininya, Fiersa Besari Ikut Mengutuk

Kembali teringatkan publik akan perwira polisi ini berawal dari video yang tersebar di media sosial sejak, Jumat (7/2/2020).

Pria yang nekat mencekik dan menantang sang polisi adalah Tohap Silaban.

Setelah videonya viral, Tohap Silaban pun di ringkus oleh polisi malam harinya.

Penangkapan Tohap Silaban ternyata berada di bawah pimpinan seorang polisi yang dahulu pernah viral saat kasus bom Sarinah.

Capture rekaman video Pengemudi Agya lawan polisi Lalu Lintas. Pengemudi tersebut tak mau ditilang meski melakukan pelanggaran parkir di bahu jalan.
Capture rekaman video Pengemudi Agya lawan polisi Lalu Lintas. Pengemudi tersebut tak mau ditilang meski melakukan pelanggaran parkir di bahu jalan. ((Capture video))

Perwira polisi itu viral saat kasus bom Sarinah lantaran wajahnya yang ganteng.

Bahkan satu hari usai peristiwa bom sarinah, tagar yang trending justru polisiganteng.

Ya, perwira polisi tersebut adalah Komisaris Teuku Arsya Khadafi

Arsya kini menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat

Artinya sebentar lagi pangkat Arsya akan naik menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). 

Dulu ketika kasus bom sarinah, Arsya menjabat sebagai Kanit II Kasubdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya. 

Tersangka kekerasan terhadap polisi TS mengaku menyesal usai diringkus polisi Sabtu (8/2/2020).
Tersangka kekerasan terhadap polisi TS mengaku menyesal usai diringkus polisi Sabtu (8/2/2020). (istimewa)
Teuku Arsya Khadafi
Kompol Teuku Arsya Khadafi  saat ikut menangani kasus bom sarinah (path)

Mengaku Khilaf

Sementara itu, Tohap Silaban,  tersangka kasus kekerasan terhadap polisi lalu lintas, mengaku khilaf.

Ia menyesal menyerang polisi di Tol Angke 2, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, saat hendak ditilang.

Memakai baju oranye, TS hanya dapat menunduk saat berjumpa awak media di Polres Metro Jakarta Barat.

"Saya menyesal, saya khilaf. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata TS saat ditanya awak media, Sabtu (8/2/2020).

Saat ditanyai alasan berhenti di tengah jalan, TS hanya membisu.

Pun saat perwarta menanyakan alasan TS menyerang polisi lalu lintas Polda Metro Jaya yang menilangnya di bahu Jalan Tol Angke 2, Tanjung Duren, Grogol Petamburan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, TS diringkus polisi, Jumat (7/2/2020) pukul 22.30 WIB.

Ia ditangkap di sebuah kedai kopi di Tebet, Jakarta Selatan, tanpa perlawanan.

Yusri mengatakan, akibat perbuatannya, TS dikenakan pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap pegawai negeri, dan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Pasal 212 KUHP ancaman pidana paling lama satu tahun empat bulan," ujar Yusri seusai konferensi pers.

Diberitakan Wartakotalive sebelumnya, tersangka kekerasan terhadap Polisi Lalu Lintas yang viral berhasil diringkus aparat.

Video penangkapan TS dibagikan oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Viral Video Cara Pasangan Pengantin Tuna Rungu Ucapkan Akad Nikah, Banjir Pujian

Viral Ritual Rutin Tiap Pagi Pria Ini Jarang Dilakukan Lelaki, Tapi Sukses Buat Istrinya Cantik

Dalam video terlihat, TS dibawa oleh Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra dan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Teuku Arsya Khadafi menerima langsung TS untuk diperiksa lebih lanjut.

“Saya Kompol Tengku Arsya Khadafi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat."

"Anda saya tangkap untuk dimintai keterangan terkait dengan tindak pidana pagi tadi melawan petugas."

"Anda mengerti?" tutur Arsya di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020) dini hari.

“Nanti terkait hak Anda sebagai tersangka akan kami berikan."

"Sekarang saya minta anda kooperatif dan berkata jujur,” tambah Arsya.

Sesaat kemudian aparat langsung membawa tersangka untuk diperiksa lebih lanjut.

Dalam video terlihat pelaku tidak berkutik di depan para aparat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tanjung Duren.

Masih memakai kemeja yang sama seperti viral di video, TS hanya menunduk ketika diamankan polisi.

Kedua tangannya terlihat terborgol.

Seorang aparat memegang bagian belakang kemejanya saat menggelandang pelaku ke kantor polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Tengku Arsya Khadafi membenarkan informasi tersebut.

"Iya betul sudah ditangkap," ucap Arsya saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2020)

Diberitakan sebelumnya, tidak terima ditilang petugas karena berhenti atau parkir di bahu jalan, pengemudi Toyota Agya B 2340 berinisial TS menantang petugas Ditlantas Polda Metro Jaya.

TS mendorong dan mencekik Bripka Rudy Rusyam, anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya yang hendak menilangnya.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Tol Dalam Kota atau sekitar 300 meter setelah pembayaran Gardu Tol Angke 2, Jumat (7/2/2020) sekira pukul 09.30 WIB.

Bawa Senjata Tajam

TS ternyata juga membawa senjata tajam di dalam tasnya.

Hal itu diketahui saat polisi menahan TS dan melakukan penggeledahan.

"Saat digeledah, di tas TS ada satu alat sengat listrik dan satu buah pisau," papar Arsya.

Atas hal tersebut, TS akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang pelarangan bawa senjata tajam.

Ancaman pidananya maksimal 10 tahun penjara.

Polisi juga melakukan tes urine kepada TS saat diamankan pada Jumat malam.

Hasilnya, TS negatif obat-obatan terlarang.

"Jadi dia serang petugas dengan alasan emosional karena ditilang berhenti di bahu tol," terang Arsya.

Arsya mengatakan, dalam pemeriksaan, TS mengaku berhenti di bahu jalan tol untuk menghindari jam ganjil genap selesai.

"Sedangkan alasan membawa senjata tajam katanya untuk berjaga-jaga," beber Arsya. 

Sebagian artikel ini sudah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Polisi Ganteng Bom Sarinah Beraksi Lagi, Kini Ringkus Pria yang Cekik & Tantang Polantas


Sumber: Warta Kota
Tags:
bom SarinahdicekikPolantaspolisiTeuku Arsya KhadafiTohap SilabanJakarta Barat
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved