Berita Terpopuler
POPULER Kronologi Perwira TNI Gadungan Tipu 4 Janda, Terungkap Modus yang Digunakan dan Fakta Lain
TNI gadungan yang mengaku berpangkat Kapten diringkus polisi setelah mengelabui 4 janda muda.
Editor: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Viral TNI gadungan yang mengaku berpangkat Kapten.
Oknum TNI gadungan ini diringkus polisi setelah mengelabui 4 janda muda.
Sukamdi, nama pelaku TNI gadungan, berasal dari Klaten, Jawa Tengah.
Para korban Sukamdi terbujuk dengan rayuan manis bakal dinikahi oleh sang kapten.
Mereka tak sadar telah jadi korban penipuan hingga kedok sang kapten terbongkar.
Berikut sejumlah fakta dan kronologi Sukamdi menipu para korbannya:
• Wanita Viral Nikah Hanya 12 Hari Beber Isi Chat Terakhir ke Suami, Ungkapan Cintanya Tak Dibalas
1. Modus pelaku
Sukamdi memang memiliki banyak cara untuk menipu.
Bermodalkan seragam dan kartu anggota palsu, pria berusia 45 tahun itu sedikitnya telah memperdayai empat korban.
Seluruhnya adalah wanita.
"Modus operandi pelaku, mengakunya sebagai anggota TNI dari Korem dan telah menjanjikan akan menikahi korban.
• Viral Video Detik-detik & Kronologi Penodongan Warteg Jaksel, Polisi: Pemain Lama & Belum Ditangkap
Korbannya rata-rata adalah janda," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya, saat Jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa (21/1/2020).
Selain mengaku sebagai anggota TNI, dikatakan Riko, dengan iming-iming akan dinikahi, tersangka kerap meminta uang kepada korban.
Total uang dari hasil penipuan tersebut bahkan mencapai puluhan juta rupiah.
2. Berganti-ganti nama
Sukamdi memang seorang penipu ulung.
• POPULER - Tak Disentuh Suami Sejak Malam Pertama, 12 Hari Kemudian Cerai, Kisah Wanita Ini Viral
Agar kedoknya tak terbongkar, kepada para teman wanitanya, Ia sering memperkenalkan diri dengan berganti ganti nama.
Kadang memakai nama Andi Saputro, Agung Setiawan, ataupun Angga Setiawan.
Supaya lebih meyakinkan, setiap mendatangi rumah korbannya, pria yang berstatus duda itu juga mengenakan seragam TNI berpangkat kapten.
Lengkap dengan kartu tanda identitas palsu.

Mengakunya sebagai anggota dari 072 Pamungkas dengan jabatan Kasi Intel.
• VIRAL Pimpinan Sunda Empire Kaitkan Kerajaannya dengan Alexander The Great & Cleopatra, Ini Katanya
"Sehingga korban percaya, kalau tersangka anggota TNI," terangnya.
3. Kedok terbongkar
Diceritakan Riko, terbongkarnya kedok TNI Gadungan itu berawal ketika tersangka sering meminta uang kepada korbannya, yang merupakan janda berinisial H warga Sewon Bantul.
Total uang yang telah diserahkan kepada tersangka bahkan sudah mencapai Rp 36 juta.
Anak korban yang merasa janggal dengan calon ayahnya tirinya itu kemudian melaporkan kepada Kodim Bantul.
• Viral Video Siswa SD di Bekasi Minta Sekolah Diperbaiki, Kondisi Miris, Hanya Satu Jam dari Jakarta
Setelah melalui penelusuran dan dipastikan Sukamdi merupakan TNI Gadungan, anggota TNI dari Kodim Bantul dan Koramil Kasihan langsung mengamankan tersangka di kontrakannya di Ngestiharjo, Kasihan.
Sukamdi kemudian diserahkan ke polisi.
Sukamdi diamankan dengan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menipu.
Di antaranya, tiga kartu tanda prajurit TNI Korem 072 Pamungkas, tiga kartu tanda anggota TNI, satu kartu persit atas nama korban H, dua lembar surat perintah Korem, satu stempel bertuliskan TNI AD Korem 072 Pamungkas, satu stempel bertuliskan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Klaten, HT, serta satu stel seragam TNI AD.
Semuanya palsu.
• Viral Video Detik-detik Ular Masuk ke Celana Anak Kecil yang Sedang Tertidur, Terekam Kamera CCTV
4. Menikah siri dengan wanita lain
Dari hasil pemeriksaan, kata Riko, sudah lebih dari empat korban yang diperdaya oleh tersangka.
Bahkan, dua hari sebelum ditangkap, tersangka sempat menikah siri dengan wanita lain di seputar jalan Wates.
"16 Januari pelaku menikah siri. Tanggal 18 (Januari) pelaku ini ditangkap," ujar dia.
5. Pernah terjerat kasus yang sama
• POPULER - Komentar Arief Muhammad Soal Video Viral Penjual Cilok Dilabrak Orang Tua Pacar!
Tersangka juga diketahui merupakan residivis atas kasus penipuan yang sama.
Terjadi di daerah Sleman tahun 2016.
Sempat menjalani proses hukuman selama dua tahun.
Keluar dari penjara pada bulan Maret 2019.
Kemudian mengulangi perbuatannya kembali.
• Guru SMP Dulu Viral Karena Nikahi Murid Sendiri Setelah 7 Tahun Pacaran, Ini Kabar Pernikahan Mereka
Mengaku anggota TNI dan memeras para janda dengan iming-iming dinikahi.
Akibat perbuatannya, Sukamdi disangkakan melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan.
"Ancaman hukuman empat tahun penjara," kata Riko.
6. Gagal daftar TNI
Sementara itu, dihadapan awak media, Sukamdi mengaku nekat melakukan penipuan karena terdesak kebutuhan ekonomi.
• Guru SMP Dulu Viral Karena Nikahi Murid Sendiri Setelah 7 Tahun Pacaran, Ini Kabar Pernikahan Mereka
Ia juga mengaku terobsesi ingin menjadi prajurit TNI.
Dirinya mengaku pernah mendaftar sebagai anggota TNI namun tidak diterima.
"Dulu pernah mendaftar, tapi gagal," kata Sukamdi, sambil tertunduk. (TribunStyle.com)
Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribun Cirebon dengan judul 'Anggota TNI Gadungan Tipu 4 Janda Demi Kenikmatan, Seusai Ditiduri & Dikuras Duitnya, Pelaku Minggat'
• Viral Video Detik-detik Ular Masuk ke Celana Anak Kecil yang Sedang Tertidur, Terekam Kamera CCTV
• Kesaksian Fotografer Membuat Pernikahan Pasangan Ini Viral, Hanya 11 Tamu yang Datang