Breaking News:

Berita Terpopuler

POPULER Viral Berdirinya Keraton Agung Sejagat, Ini Dampak Jika Tidak Segera Dihentikan

Hingga saat ini, kata "Keraton Agung Sejagat" menduduki daftar populer di media sosial Twitter Indonesia dengan 9.448 twit.

Editor: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Facebook
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo 

TRIBUNSTYLE.COM - Viral soal kemunculan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah.

Adalah Totok Santoso Hadiningrat, pria yang menduduki kursi tertinggi di keraton tersebut.

Sementara istrinya, Dyah Gitarja bahkan sering dipanggil dengan Kanjeng Ratu.

Kemunculan kerajaan ini pun mendapat respon besar dari warganet.

Hingga saat ini, kata "Keraton Agung Sejagat" menduduki daftar populer di media sosial Twitter Indonesia dengan 9.448 twit.

Viral berdirinya Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo Jawa Tengah
Viral berdirinya Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo Jawa Tengah (Instagram @gaekoindonesia dan Twitter @aritsantoso)

 5 Fakta Penyebab Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Dipolisikan, Pembelokan Sejarah dan Kebohongan

 3 Alasan Orang Mau Jadi Pengikut Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Salah Satunya: Kebodohan

Lantas, mengapa fenomena kemunculan kerajaan baru ini bisa muncul?

Nilai fatalistik masa lalu

Sosiolog Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Drajat Tri Kartono mengatakan, ada dua kemungkinan fenomena tersebut bisa muncul.

Pertama, adanya rasa kekecewaan terhadap negara dan pemerintahan yang tidak mampu memberikan ketenangan.

"Ada kemungkinan juga karena kekecewaan terhadap pemerintah Indonesia yang bertahun-tahun isinya kok berantem terus, seolah-olah negara tidak bisa membawa kedamaian ketenteraman dan keadilan," kata Drajat kepada Kompas.com, Selasa (14/1/2020).

Kedua adalah adanya kepercayaan kepada nilai-nilai fatalistik tentang masa lalu yang masih kuat di masyarakat.

"Karena kepercayaan kepada sistem dan nilai-nilai fatalistik tentang itu yang masih kuat di masyarakat.

Makanya ada orang yang mendeklarasikan itu," paparnya.

Menurutnya, kepercayaan atau keyakinan tentang bangsa Jawa yang besar ini sudah ada dari dulu sampai sekarang.

Drajat mencontohkan ramalan Kertonegoro, yaitu ramalan yang menyebutkan akan adanya ratu adil.

"Itu keyakinan-keyakinan bahwa sebenarnya kekuasaan itu bukan sekedar legal formal, tapi ada kekuatan luhur dari atas, kalau orang Jawa dulu menyebut wahyu," kata Drajat.

Karenanya, Drajat menganggap fenomena-fenomena semacam ini akan terus muncul sepanjang "toto tentrem kerto raharjo" belum bisa dirasakan oleh masyarakat.

Kalimat "toto tentrem kerti raharjo" sendiri merupakan ungkapan untuk menggambarkan keadaan yang tenteram.

"Maka pikiran-pikiran yang berbasis pada nilai dan penghargaan pada masa lalu itu bisa muncul," paparnya.

Bisa menimbulkan keresahan

Dosen Sosiologi UNS tersebut mengingatkan, jika pendeklarasian kerajaan tersebut akan bermasalah jika benar-benar mengorganisir masa secara sistematis dan membangun sistem yang berbeda.

Sebab, hal itu akan menimbulkan gap antara masyarakat yang demokratik dengan sistem kerajaan ini.

"Itu bisa menimbulkan keresahan-keresahan dan pada ujungnya polisi masuk ke sana. Itu yang jadi masalah," ujar Drajat.

"Sepanjang kegiatan itu hanya diniatkan sebagai pemujaan pada masa lalu, pemujaan pada tradisi, itu bukan masalah," tutupnya. (Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh).

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai soal Keraton Agung Sejagat, Mengapa Deklarasi Kerajaan Itu Muncul?"

Totok Sinuwun Kerajaan Agung Sejagat Purworejo
Totok Sinuwun Kerajaan Agung Sejagat Purworejo (Istimewa)

5 Fakta Penyebab Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Dipolisikan, Pembelokan Sejarah dan Kebohongan

Mengapa Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo Jawa Tengah akhirnya ditangkap polisi, diinterogasi dan terancam jerat pasal keonaran? 

Inilah 5 fakta terbaru kontroversi Keraton Agung Sejagat di Purworejo, termasuk soal dugaan pembelokan sejarah dan penyebaran kebohongan. 

Setelah ramai diperbincangkan, polisi menangkap Totok Santosa yang mengaku raja dari kelompok Keraton Agung Sejagat (KAS).

Totok ditangkap bersama istrinya Fanni Aminadia pada Selasa (14/1/2020) sekitar 17.00 WIB, saat perjalanan menuju ke Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo (Facebook)

 3 Alasan Orang Mau Jadi Pengikut Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Salah Satunya: Kebodohan

 BREAKING NEWS VIDEO Suasana Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ditangkap Polisi, Dijerat Pasal Ini

Polisi menduga, kelompok pimpinan Totok tersebut telah melakukan penipuan dan berita bohong ke masyarakat. 

Sementara itu, pihak pemerintah daerah memastikan akan menghentikan segala kegiatan kelompok tersebut.

Baca fakta terbaru kasus kelompok Keraton Agung Sejagat:

1. Totok dan istrinya ditangkap polisi

Penggeledahan istana Keraton Agung Sejagat oleh pihak Polres Purworejo, Selasa (14/1/2020) malam.
Penggeledahan istana Keraton Agung Sejagat oleh pihak Polres Purworejo, Selasa (14/1/2020) malam.

Informasi penangkapan Totok dan istrinya tersebut dibenarkan oleh Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim.

"Memang benar, raja dan isteri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres," ujar Gasim kepada Tribunjateng, Selasa (14/1/2020).

Sementara itu, menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat dihubungi Kompas.com, kedua pelaku diduga melakukan tindak pidana penipuan.

"Dugaan sementara pelaku melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan," jelas Iskandar, Selasa (14/01/2020).

Keraton Agung Sejagat dipimpin oleh seseorang yang dipanggil Sinuwun yang bernama asli Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu yang memiliki nama Dyah Gitarja.

 2. Pemkab Purworejo akan hentikan segala aktivitas KAS
Penggeledahan istana Keraton Agung Sejagat oleh pihak Polres Purworejo, Selasa (14/1/2020) malam.
Penggeledahan istana Keraton Agung Sejagat oleh pihak Polres Purworejo, Selasa (14/1/2020) malam.

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purworejo, Rita Purnama, menegaskan akan segera menghentikan segala bentuk kegiatan KAS di Purworejo.

Alasannya, keberadaan KAS telah dianggap meresahkan oleh warga sekitar.

"Pemkab Purworejo sudah melaksanakan rapat terbatas yang dihadiri jajaran Forkopimda dan segera akan mengambil langkah, mulai besok pagi untuk menghentikan kegiatan di KAS," katanya, Selasa (14/1/2020).

3. Diduga melakukan pembelokan sejarah

Batu prasasti di Kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) atau Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Senin (13/1/2020).
Batu prasasti di Kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) atau Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Senin (13/1/2020).(TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati)

Selain itu, menurut Rita, kelompok KAS juga disinyalir telah melakukan penipuan sejarah selama berkegiatan di Purworejo.

Berdasarkan laporan Kepala Desa Pogung Jurutengah melalui Camat Bayan, banyak cerita sejarah yang disampaikan banyak tidak sesuai oleh kelompok tersebut.

"Banyak yang tidak sesuai dengan sejarah yang ada, karena dalam rapat terbatas tadi juga mengundang sejarawan di Purworejo," kata Rita.

4. Bangunan yang disebut keraton tak kantongi izin

Keramaian warga saat mengunjungi Kerajaan Keraton Agung Sejagat, pada Selasa (14/1/2020).
Keramaian warga saat mengunjungi Kerajaan Keraton Agung Sejagat, pada Selasa (14/1/2020). (Permata Putra Sejati/Tribun Jateng)

Sementara itu, bangunan milik kelompok KAS ternyata tidak mengantongi izin mendirikan bangunan.

Rita juga menjelaskan, pihak KAS enggan mengajukan izin berkegiatan.

Namun, kelompok itu merasa sudah mendapat izin dari berbagai negara atau secara internasional.

"Pada saat itu sudah mengajukan izin ke Polres tetapi sepertinya tidak diizinkan. Ngantongi izinnya dari dunia atau PBB dan itu yang membawa sinuwunnya (pimpinannya) dan belum ditunjukkan sampai saat ini," katanya.

5. Polda Jateng turun tangan 

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel usai menghadiri rapat Forkompimda Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, di Hotel Patrajasa Semarang, Kamis (19/12/2019).
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel usai menghadiri rapat Forkompimda Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, di Hotel Patrajasa Semarang, Kamis (19/12/2019).(KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Semarang, Selasa (14/1/2020), mengatakan, pihaknya segera melakukan penyelidikan terkait keberadaan KAS di Purworejo.

"Kami ingin mengetahui motif apa di balik deklarasi keraton tersebut," katanya.

Seperti diketahui, tim intelijen dan reserse kriminal umum telah diterjunkan untuk mengumpulkan data-data berkaitan dengan keraton pimpinan Totok Santosa Hadiningrat tersebut.

Pengumpulan data berkaitan dengan profil sekaligus aspek legalitasnya.

"Negara kita adalah negara hukum. Pertama-tama kita akan mempelajari aspek legalitas," ucap Rycko.

(Michael Hangga/ Editor: David Oliver Purba, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Sumber: Fakta Lengkap Kasus Keraton Agung Sejagat, Raja dan Ratu Ditangkap hingga Diduga Sebar Kebohongan

Sumber: Kompas.com
Tags:
Keraton Agung SejagatPurworejoTwitterUniversitas Sebelas MaretDrajat Tri Kartono
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved