Viral Hari Ini
Kominfo: 400 Ribu Lebih Aduan Konten Negatif, Lebih dari Separuhnya Pornografi, Begini Cara Mengadu
Berita viral hari ini - Kominfo beberkan data: 'Ada 400 ribu lebih aduan konten negatif, lebih dari separuhnya pornografi'. Begini cara mengadu.
Penulis: Dhimas Yanuar Nur Rochmat
Editor: Amirul Muttaqin
Simak cara melaporkan konten negatif pada Kominfo
Terkait angka aduan yang mencapai ratusan ribu ini, pihak Kominfo menghimbau masyarakat untuk menghindari penyebaran konten yang melanggar ketentuan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Jika menemukan ada konten negatif yang tak pantas beredar di internet, masyarakat bisa melaporkannya melalui portal dibawah ini:
- aduankonten.id
- kirim surel/e-mail pada aduankonten@kominfo.go.id
- Twitter @aduankonten
Setelah dilaporkan, aduan bakal diverifikasi oleh Tim Aduan Konten untuk menguji apakah konten tersebut menyalahi aturan perundangan sesuai UU ITE.
Selain menerima aduan masyarakat, Kominfo juga secara aktif terus melakukan patroli siber untuk melakukan pengaisan, verifikasi, dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di ruang maya Indonesia menggunakan mesin yang dijuluki AIS. (Tribunstyle/Dhimas Yanuar).
• Viral Pria Kaget Ada Ular Kobra Bersembunyi di Toilet, Sempat Mendesis Saat Susah Payah Dikeluarkan
• Pembunuhan PN Medan oleh Istri, Anak Akui Kejanggalan Perilaku Ibu Tiri: Kok Bunda Omongannya Gitu

Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) rencananya bakal melakukan pemblokiran terhadap situs web streaming bajakan atau ilegal seperti IndoXXI dan sejenisnya.
Berdasarkan survei dari YouGov untuk Coalition Against Piracy (CAP) atau koalisi melawan pembajakan, pemblokiran sejatinya sudah dilakukan lama.
Sejak Juli 2019 atau sektiar enam bulan terakhir Kominfo sudah melakukan sejumlah upaya untuk membendung peredaran situs wes streaming ilegal seperti IndoXXI.
Namun, dalam upaya pemblokiran itu web streaming film bajakan atau ilegal seperti IndoXXI selalu gagal.
Hal itu dikarenakan karena IndoXXI selalu main kucing-kucingan ketika dilakukan pemblokiran.
Setiap diblokir, URL IndoXXI selalu diganti dengan yang baru sehingga sulit untuk dikendalikan.
• Pihak Istana Buka Suara Kasus Pemerkosaan Reynhard Sinaga di Inggris: Mencoreng Wajah Indonesia
• Situs IndoXXI Resmi Ucapkan Selamat Tinggal, Ini 8 Layanan Streaming Film Legal di Indonesia
Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel Pangerapan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menghapus lebih dari 1.000 laman terkait pembajakan, salah satunya yang dilakukan oleh IndoXXI.
"Kami sudah menghapus lebih dari 1.000 laman yang terkait Piracy (pembajakan)," ucap Semuel dikutip dari Kompas.com (22/12/2019).
Dalam survei itu dijelaskan bahwa hampir 63 persen (dari 1.045 sampel) konsumen online di Indonesia memiliki perilaku cenderung merugikan industri film.