Berawal dari Cemburu Lalu Zuraida Selingkuh dengan Eksekutor, Berujung Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Berawal dari cemburu, Zuraida Hanum berselingkuh dengan eksekutor Jefri Pratama hingga berujung pembunuhan berencana Hakim Jamaluddin.
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNSTYLE.COM, MEDAN - Berawal dari cemburu, Zuraida Hanum berselingkuh dengan eksekutor Jefri Pratama hingga berujung pembunuhan berencana Hakim Jamaluddin.
Zuraida Hanum mengaku kepada anak tirinya Kenny Akbari Jamal telah khilaf dan gelap mata hingga tega membunuh suaminya Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin.
Diketahui, almarhum Jamaluddin sudah menikah sebanyak dua kali.
Dari istrinya yang pertama, almarhum dikaruniai dua anak.
Anak sulung Jamaluddin dari istri pertama bernama Kenny Akbari Jamal.
Sementara dari hasil pernikahan Jamaluddin dengan Zuraida Hanum, dikarunia satu orang anak yang saat ini masih kecil.
• Posisi Janggal Jenazah Hakim PN Medan di Mobil Ini Picu Kecurigaan Sang Putri, Terungkaplah Semuanya

Saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi, Jalan Professor HM Yamin, Kamis (9/1/2020), Kenny Akbari Jamal mengaku sangat sedih atas kematian ayahnya.
Kenny mengaku tidak menyangka bila ibu tirinya dengan menyewa dua eksekutor tega menghabisi nyawa ayahnya.
"Kalau dari aku pribadi sih, nggak nyangka sih," ujar Kenny berbincang dengan Tribunmedan.com.
Pasalnya, sejauh amatannya saat dia berada di rumah, Kenny tidak pernah melihat ada pertengkaran hebat antara Jamaluddin dengan istrinya.
"Kalau ada aku di rumah pertengkaran yang hebat-hebat itu nggak ada," ujar Kenny.
Dia semakin merasa bingung atas keikutsertaan ibu tirinya dalam pembunuhan Jamaluddin karena secara finansial tercukupi.
"Makanya aku bingung, secara finansial cukup. Kok bisa terpikirkan sama bunda melakukan hal ini, gitu," tambahnya.
Saat Kenny menanya kepada bundanya, justru ibunya menyampaikan bahwa dirinya kilaf atau "gelap mata".
"Kalau dilihat ke belakang, kan ini dah lama. Ini kan dah lama direncanain, kok bisa terpikirkan sama bunda kayak gini. Saat ditanya sama bunda apa motifnya, bunda cuman bilang khilaf, gelap mata," ujar Kenny.

Peran sang istri saat proses pembunuhan hakim Jamaluddin
Zuraida Hanum sengaja memasukan dua eksekutor ke dalam rumah sebelum hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin tiba di kediamannya di Komplek Perumahan Royal Monaco Blok B No 22, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
"Ketiga pelaku sudah ada di rumah sebelum korban pulang dari kantor," ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di Mapolda, Rabu (8/1/2020).
Menurut Kapolda, pembunuhan terhadap Jamaluddin dilakukan ketiga pelaku di dalam rumah.
"Lokasi pembunuhan di rumah korban sendiri dan begitu korban sampai di rumah dan berada di dalam kamar, langsung Jefry Pratama menutup wajah korban dengan bantal, Reza Fahlevi menimpa perut korban dan Zuraida Hanum memegang kaki korban," katanya.
Kapolda menyatakan korban tidak mengenal pelaku.
Lantas kenapa pelaku ada di rumah korban, apakah karena ada hubungannya dengan Zuraida Hanum yang merupakan istri korban, pria dengan bintang dua di pundaknya ini menyatakan mengenai hal itu, nanti akan didalami.
"Secara umum nanti akan kita laporkan karena apa yang kami lakukan akan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.
Terkait apakah korban sudah dibunuh saat ditemukan tewas pada 29 November 2019, orang nomor satu di Polda Sumut ini menyatakan berdasarkan hasil penyelidikan sudah.
Kapolda menyatakan para penyidik masih memerlukan alat bukti dan pembuktian dan seluruhnya akan dilimpahkan kepada JPU di persidangan.
"Kita juga akan memberikan hadiah kepada personel yang sudah melakukan penangkapan kepada tiga orang tersangka ini," katanya.

Istri Jamaluddin Selingkuh dengan Eksekutor
Kapolda mengatakan, korban meninggal karena lemas.
Tanda-tanda kekerasan tidak ada, sehingga korban hanya kehilangan oksigen.
Tidak hanya itu, Kapolda Sumut Juga mengatakan bahwa para pelaku juga mencoba menghilangkan barang bukti usai melakukan pembunuhan berencana.
"Para pelaku berusaha menghilangkan barang bukti. Ada juga yang dibakar yakni sepatu milik tersangka," katanya.
Untuk alat bukti, masih dikatakan Martuani, yang dihadirkan pada saat pengungkapan kasus ini yakni, milik korban dan pakaian para pelaku.
"Seluruhnya yang diangkat dari TKP dan mobil. Sementara ini alat-alat bukti milik pelaku mulai dari bedcover, sarung bantal kemudian sepatu pakaian tersangka, kita bawa.
Jamaluddin sendiri di eksekusi di rumahnya lalu dibawa ke Desa Kutalimbaru," katanya.
Dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada wartawan jelang pemaparan, Jamaludin dan Zuraida menikah pada tahun 2011 dan dikaruniai seorang anak.
Seiring waktu berjalan Zuraida cemburu karena merasa diselingkuhi.
Pada akhir tahun 2018 Zuraida menjalin hubungan asmara dengan Jefri Pratama.
Lalu, pada tanggal 25 November 2019, keduanya bertemu di Coffee Town, di Ringroad Medan untuk merencanakan pembunuhan.
Mereka menggajak Reza dan selanjutnya setelah sepakat dengan rencana tersebut, kemudian Zuraida memberikan uang sebesar Rp 2 juta kepada Reza.
Uang itu untuk membeli 1 ponsel kecil, 2 pasangan sepatu, 2 potong kaos, dan 1 sarung tangan.
Pada tanggal 28 Nopember 2019 sekitar pukul 19.00 WIB Jefri dan Reza dijemput Zuraida dengan mobil Toyota Camry BK 78 ZH di Pasar Johor di Jalan Karya Wisata, kemudian menuju rumahnya.
Keduanya turun dari mobil dan masuk ke rumah korban.
Sementara Zuraida menutup pagar garasi mobil lalu mengantar keduanya ke lantai 3.
Sekitar pukul 20.00 WIB, Zuraida naik ke lantai 3 membawakan minuman air mineral kepada Jefri dan Reza.
Sekitar pukul 01.00 WIB, Zuraida naik kembali ke lantai 3 dan memberi petunjuk kepada Jefri dan Reza untuk turun dan menuntun jalan menuju kamar korban.
Di dalam kamar, korban terlihat oleh Jefri dan Reza sedang memakai sarung dan tidak memakai baju.
Sementara anaknya tertidur.
Saat itu, posisi Zuraida berada di tengah kasur antara korban dan anaknya.
Reza, saat itu, mengambil kain dari pinggir kasur korban kemudian membekap mulut dan hidung Jamaludin.
Jefri naik ke atas kasur, berdiri tepat di atas korban dan memegang kedua tangan korban di samping kanan dan kiri badan korban.
Sementara itu, Zuraida yang berbaring di samping kiri korban sambil menindih kaki korban dengan kedua kakinya dan menenangkan anaknya yang sempat terbangun.
Selanjutnya, setelah yakin korban sudah meninggal dunia, sekitar pukul 03.00 WIB, mereka berdiskusi untuk mencari tempat pembuangan mayat korban.
Jasad korban rencananya dibuang ke daerah Berastagi.
Mereka kemudian memakaikan korban dengan pakaian olahraga PN Medan, lalu memasukkannya ke mobil korban Toyota Prado BK 77 HD di kursi baris kedua.
Jefri menyetir mobilnya, sementara Reza mengendarai sepeda motor Honda Vario Hitam BK 5898 AET.
Sesampainya di TKP pembuangan sekitar pukul 06.30 WIB, perseneling digeser ke posisi D lalu mobil korban diarahkan ke jurang.
Penulis: Maurits Pardosi
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Akui Jadi Otak Pembunuhan Suami, Istri Jamaluddin Cuma Bilang Khilaf dan Gelap Mata