5 Fakta Penangkapan Axel Anak Ayu Azhari, Suplai Senjata Api hingga Terancam Puluhan Tahun Penjara
Berikut ini 5 fakta terkait penangkapan Axel Djody Gondokusumo, anak Ayu Azhari terkait suplai senjata api.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNSTYLE.COM - Berikut ini 5 fakta terkait penangkapan Axel Djody Gondokusumo, anak Ayu Azhari terkait suplai senjata api.
Akhir tahun 2019 nampaknya menjadi momen yang cukup berat bagi keluarga Azhari.
Masalah dimulai dari penangkapan Ibra Azhari terkait kasus narkoba lalu disusul sang adik ipar, Medina Zein yang juga tersandung kasus yang sama.
Baru-baru ini gantian putra Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo yang terungkap telah ditangkap oleh pihak berwajib.
• Suplai Senjata Api, Axel Anak Ayu Azhari Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Beberkan Ancaman Hukuman

Axel ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas perannya sebagai penyuplai senjata api.
Seperti apa fakta-fakta terkait kasus yang menjerat Axel ?
Berikut ini 5 fakta terkait penangkapan Axel Djody Gondokusumo.
1. Kronologi
Axel ditangkap oleh polisi di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini tak hanya Axel saja yang ditangkap, polisi juga meringkus 2 tersangka lain.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama pada Rabu (8/1/2020).
"Ketiganya ditangkap pada hari Minggu 29 Desember 2019.
Pelaku ADG ditangkap di rumahnya, Mampang Prapatan. Kemudian pelaku MSA ditangkap di sekitar rumahnya di Pinang Ranti dan Y ditangkap di Duren Sawit," kata Bastoni.
2. Peran
Axel ternyata berperan sebagai mediator transaksi senjata api.