Breaking News:

Kaleidoskop 2019

Kaleidoskop 2019, Viral Penjual Bakso Beri Seserahan Mobil Fortuner Tapi Langsung Ditahan Polisi

Dalam kaleidoskop 2019 bulan Juni warganet dihebohkan viral pernikahan dengan seserahan mobil mewah dan mahal terjadi di Pati, Jawa Tengah.

Editor: Monalisa
Instagram/ @prabumulih_bedesau
Pria asal Pati berikan seserahan nikah mobil Fortuner 

TRIBUNSTYLE.COM - Dalam kaleidoskop 2019 bulan Juni warganet dihebohkan  viral pernikahan dengan seserahan mobil mewah dan mahal terjadi di Pati, Jawa Tengah.

Bulan Juni lalu tengah viral seserahan yang diberikan oleh mempelai pria yang berprofesi sebagai penjual bakso.

Tak tanggung-tanggung pria tersebut memberikan seserahan berupa mobil Toyota Fortuner.

Namun sayang, kini mobil pernikahan berupa Toyota Fortuner itu ditahan polisi.

Bagaimana itu bisa terjadi? Berikut Tribun Style merangkum kronologinya dari berbagai sumber.

Kaleidoskop 2019, Viral Asmara Gadis Indonesia dengan Pria Afrika, Diajak Umroh Malah Berujung Nikah

Viral Video PPSU Jelambar Bersenang-senang di Got Setelah Perpanjang Kontrak, Ini Faktanya

 Pernikahan yang viral di Pati ini merupakan pernikahan Ujok Budiyanto dan Mega Tristiani.

Ujok Budiyanto, warga Desa/Kecamatan Winong.

Sedangkan Mega Tristiani, warga Desa Talun Kecamatan Kayen.

Berdasarkan laporan TribunJateng, pernikahan mereka dilangsungkan pada Minggu (16/6/2019).

Pria ini beri seserahan pernikahan mobil Fortuner di Pati
Pria ini beri seserahan pernikahan mobil Fortuner di Pati (Instagram/ @prabumulih_bedesau)

Dalam prosesi lamaran, Ujok memberikan seserahan yang cukup mewah, yakni satu unit mobil Fortuner tipe VRZ dan satu unit sepeda motor Beat.

Jika dirupiahkan, seserahan tersebut bernilai lebih dari Rp 500 juta.

Selain itu Ujok juga memberikan mahar untuk Mega berupa emas.

Berdasarkan keterangan KUA Kayen mahar pernikahan tersebut berupa emas seberat 10 gram.

Tak hanya seserahan mahal yang jadi perhatian warganet.

Ujok Budianto asal Desa Winong Beri Mahar Kawin Mobil Fortuner
Ujok Budianto asal Desa Winong Beri Mahar Kawin Mobil Fortuner (Instagram/ @patinews.com)

Sosok mempelai pria, pekerjaan Ujok Budiyanto juga membuat penasaran.

Melansir dari Tribunnews, sosok Ujok selama ini dikenal sebagai penjual bakso di Pasar Todanan, Blora.

Dia juga merupakan pengusaha penggilingan daging bakso.

Belum tuntas perbincangan warganet tentang seserahan pernikahan yang dianggap cukup fantastis untuk wilayah Perdesaan tersebut, muncul kabar mengejutkan selanjutnya.

Mobil pengantin Toyota Fortuner sekarang telah ditahan pihak kepolisian.

Kaleidoskop 2019, 3 Artis Ini Meninggal Saat Anak Masih Kecil, Nasib Buah Hati Kini Mengharukan

Video Pria Pedofil Retas CCTV di Kamar Bocah 8 Tahun dan Sempat Menyamar Jadi Sinterklas Viral

Berdasarkan keterangan Kapolres Pati Jon Wesly Arianto, mobil Fortuner yang jadi seserahan pernikahan tersebut merupakan hasil curian.

Bukan Ujok (pengantin pria) yang mencuri mobil.

Pelaku pencurian mobil bernama DS (33), Staf Marketing PT Nasmoco Pati yang merupakan warga Kota Pekalongan.

Di Pati, DS tinggal di Desa Sidomukti Kecamatan Jaken.

AKBP Jon menjelaskan, "tersangka DS mencuri mobil dari perusahaan tempatnya bekerja."

"Tanpa sepengetahuan perusahaan, ia (DS) menjual mobil kepada Ujok dengan harga normal."

"Namun, uangnya tidak ia setorkan ke kantor, melainkan ia gunakan sendiri," terang AKBP Jon dalam konferensi pers di Mapolres Pati, Kamis (20/6/2019).

Menjelaskan kronologi kejadian, AKBP Jon mengatakan, DS memesan 1 unit Fortuner VRZ kepada kepala gudang.


Kapolres Pati Jon Wesly Arianto menunjukkan barang bukti kasus pencurian yang dilakukan DS (33) berupa satu unit mobil Fortuner, Kamis (20/6/2019).
Kapolres Pati Jon Wesly Arianto menunjukkan barang bukti kasus pencurian yang dilakukan DS (33) berupa satu unit mobil Fortuner, Kamis (20/6/2019). (Tribunjateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

Namun, sebelum ada pelunasan dan pengurusan administrasi, tersangka mengambil kunci dan mobil dari gudang tanpa izin kepala gudang.

"Kemudian tersangka menjual mobil pada Ujok Budiyanto dengan harga normal dan dokumen jual-beli palsu."

"Uang penjualan tidak diserahkan ke kantor, melainkan digunakan untuk bermain judi online," jelasnya.

Pihak perusahaan baru menyadari kehilangan satu unit Fortuner pada 18 Juni 2019, ketika melakukan stok barang.

Setelah melakukan pengecekan audit, akhirnya diketahui bahwa DS yang mengeluarkan mobil dari gudang.

Kemudian, Supervisor PT Nasmoco Pati, Dedy Agung Putra Jaya melaporkan DS pada polisi.

Akibat perbuatan DS, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 506.600.000.

Kaleidoskop Mei 2019, Viral Foto Penyanyi Amerika Ini Menyusui Anak di Sela Pernikahannya

Viral Curhat Suami Setiap Hari Kunjungi Makam Istrinya, 1 Tahun Menikah Ditinggal Selamanya

"Tersangka kami jerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Ada kemungkinan akan kami sangkakan pula dengan pasal penggelapan."

"Sementara Fortuner yang seharusnya dimanfaatkan pasangan pengantin kami tahan sebagai barang bukti," ucap AKBP Jon.

AKBP Jon mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan agar Fortuner tersebut kembali pada Mega dan Ujok.

Sementara itu, ketika ditanyai, DS mengatakan, Ujok membeli Fortuner hasil curiannya dengan uang tunai.

Uang tersebut diakuinya telah habis untuk judi online.

(TribunStyle.com/*)

BACA JUGA :

Kaleidoskop Maret 2019, Kisah Jang Ja Yeon, Dipaksa Layani 31 Pria, Alami Depresi Hingga Bunuh Diri

Kaleidoskop 2019, Mantan Mucikari Robby Abbas Ungkap Artis yang Hamil 4 Bulan Akibat Prostitusi

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
kaleidoskop 2019penjual baksoseserahanmobil FortunerPati Jawa Tengah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved