Breaking News:

Berkas Nikita Mirzani Atas Tuduhan KDRT Terhadap Dipo Latief Dinyatakan P21, Eks Sajad Ukra Ditahan?

Berkas kasus Nikita Mirzani atas dugaan KDRT terhadap Dipo Latief dinyatakan sudah lengkap atau P21, mantan istri Sajad akan ditahan?

Penulis: Bahtiar Tri Wibawa
Editor: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Instagram
Berkas Nikita Mirzani Atas Tuduhan KDRT Terhadap Dipo Latief Dinyatakan P21, Eks Sajad Ukra Ditahan? 

TRIBUNSTYLE.COM - Berkas kasus Nikita Mirzani atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Dipo Latief dinyatakan sudah lengkap atau P21, mantan istri Sajad Ukra akan ditahan?

Artis Nikita Mirzani terancam masuk penjara lantaran berkas perkara kasus KRDT terhadap Dipo Latief dinyatakan lengkap.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya.

Terjun ke Dunia Tarik Suara, Nikita Mirzani Siap Rilis Single Ciptaan Pasha Ungu di Tahun 2020

“Sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau P21, dan segera akan kita panggil yang bersangkutan untuk kita serahkan ke kejaksaan,” kata Andi Sinjaya dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (16/12/2019).

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sejumlah barang bukti juga akan segera diserahkan ke kejaksaan.

Nikita pun akan diserahkan ke kejaksaan.

Andi belum bisa memastikan apakah Nikita Mirzani akan segera ditahan setelah pelimpahan berkas.

Mengingat statusnya sudah tersangka sejak pertengahan 2019.

Nikita Mirzani dan Dipo Latief
Nikita Mirzani dan Dipo Latief (YouTube)

“Itu kewenangan kejaksaan (soal penahanan),” katanya.

Meski berstatus tersangka, Nikita belum ditahan.

Hal itu lantaran mempertimbangkan kondisi Nikita yang baru melahirkan anak ketiganya.

Selain itu, Nikita dianggap kooperatif mengikuti proses hukum.

“Iya kemarin kan baru melahirkan, anak masih butuh ibunya selain itu yang bersangkutan juga kooperatif yang bersangkutan mengikuti proses,” kata Andi.

Seperti diketahui, berkas kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief masuk ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).

Nikita Mirzani dan Dipo Latief
Nikita Mirzani dan Dipo Latief (TribunStyle/kolase)

Berkas tercatat dengan nomor perkara /75/1189/VIII/2019/Satreskrim.

Sumber: Warta Kota
Tags:
Nikita MirzaniDipo LatiefPolres Jakarta Selatankekerasan dalam rumah tangga
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved