Breaking News:

Kaleidoskop 2019

Kaleidoskop April 2019, Siswa SD & SMP Setubuhi Siswi SMA hingga Lahirkan Bayi, Bapaknya yang Mana?

Ini kaleidoskop kasus pemerkosaan yang menghebohkan Probolinggo Jawa Timur di bulan April 2019. Siswa SD dan siswa SMP hamili siswi SMA.

India Today/ Representative Image
Ilustrasi 

TRIBUNSTYLE.COM - Ini kaleidoskop kasus pemerkosaan yang menghebohkan Probolinggo Jawa Timur di bulan April 2019. Seorang siswa SD dan siswa SMP bergiliran memerkosa siswa SMA hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki. Muncul pertanyaan: bapak dari si bayi itu yang mana? 

Kasus berawal dari dua anak ABG alias anak baru gede, siswa SD dan SMP, dilaporkan ke pihak yang berwajib karena memperkosa siswi SMA hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki.

Tersangka pelaku tindakan kekerasan seksual tersebut yakni MMH (18) dan MWS (13) yang kini diamankan pihak kepolisian.

Kedua tersangka sama-sama warga Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Keduanya dilaporkan telah memperkosa siswi SMA kelas XII berinisial AZ (18).

Ilustrasi
Ilustrasi (hoy.com / colombiareports.com)

Satreskrim Polres Probolinggo telah menyiapkan jerat hukum bagi dua tersangka kasus persetubuhan terhadap AZ (18).

Dikutip dari TribunJatim, Selasa (16/4/2019), Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 76 D Juncto pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan perempuan dan anak.

Namun, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Jaksa di Kejaksaan Negeri Kraksaan untuk ancaman hukumannya, dengan mempertimbangkan status kedua pelaku yang masih di bawah umur.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara, tapi nanti kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan negeri, karena kedua pelaku masih di bawah umur. Bagaimana ancaman hukumannya. Yang jelas, kasus ini tetap lanjut," ujar Riyanto.

 Siswa SD Nekat Hamili Siswi SMA yang Masih Sepupunya, Korban Sempat Diancam Hingga Tak Bisa Berkutik

Masih dikutip dari sumber yang sama, Riyanto menjelaskan, kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

Keluarga korban melaporkan kasus ini setelah AZ melahirkan anak laki-laki dengan kondisi prematur.

Riyanto juga mengatakan bahwa kedua tersangka sama-sama bernafsu ingin berbuat layaknya sepasang suami-istri setelah menonton video porno.

Sebelumnya mereka sempat melihat video porno yang didownload dan disimpan di handphone (hp) keduanya.

"Akhirnya, keduanya melampiaskan nafsu bejatnya ke korban. Keduanya sama - sama menyetubuhi korban, bahkan hingga hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki," ujar Riyanto.

Kedua pelaku MWS dan MMH diamankan Polisi
Kedua pelaku MWS dan MMH diamankan Polisi (surya/galih lintartika)

Tersangka MMH merupakan teman seangkatan korban di sekolah, sedangkan MWS merupakan sepupu AZ dan tinggal di satu atap.

MWS merupakan tersangka pertama yang menyetubuhi sepupunya itu.

Riyanto menjelaskan bahwa korban ini tinggal di rumah orang tuanya MWS.

Kepada orang tua tersangka MWS, korban memanggilnya dengan Pakdhe dan Budhe.

Pemerkosaan MWS terhadap AZ terjadi pada pertengahan tahun lalu.

Korban sempat menolak saat diajak berhubungan badan, namun tersangka MWS mengancamnya hingga korban tidak bisa berkutik.

"Awalnya, kejadian itu terjadi pertengahan tahun lalu. Saat itu, tersangka MWS memaksa korban untuk berhubungan badan. Tapi, korban menolak dan tidak menyanggupi permintaan tersangka yang masih bocah itu," jelasnya.

 Siswi SMA Diduga Dihamili oleh Siswa SD Hingga Melahirkan di Probolinggo, Ini 6 Faktanya

Korban yang menolak tidak membuat tersangka MWS menyerah begitu saja.

Ia memaksa korban untuk melayaninya dan mengancam akan melaporkan ke orang tuanya terkait perbuatan korban ke tersangka.

MWS mengancam akan meminta orangtuanya untuk mengusir AZ dari rumahnya.

Korban yang diancam akan diusir merasa ketakutan yang tidak punya pilihan.

Mengingat, ia selama ini hanya tinggal bersama orang tua MWS.

"Karena diancam akan diusir, korban pun ketakutan. Ia memang tidak punya pilihan. Karena selama ini, korban tinggal bersama pak de dan budenya yang merupakan orang tua MWS. Dengan terpaksa, korban menerima apapun yang dilakukan tersangka," ujarnya lagi.

Tidak hanya sekali, berdasarkan penjelasan Riyanto, tersangka MWS berkali-kali meminta korban untuk berhubungan intim kembali.

Tapi, korban tidak pernah menuruti nafsu bejat tersangka.

Namun pada akhir tahun lalu, berdasarkan keterangan yang diterima polisi, saat kedua orang tua MWS lelap tertidur, tersangka memasuki kamar korban dan memaksa untuk berhubungan intim lagi.

"Korban sempat meronta dan menolak. Tapi, apa daya, korban pun tak bisa melawan nafsu tersangka yang sudah diujung kepala. Akhirnya, keduanya pun berhubungan intim di sana," terangnya.

 Siswi SMA Diduga Dihamili oleh Siswa SD Hingga Melahirkan di Probolinggo, Ini 6 Faktanya

Dijelaskan lebih lanjut, tersangka lainnya, MMH juga mengajak korban untuk berhubungan intim.

Kedua tersangka merupakan teman bermain.

MMH dan korban bukan seorang pacar namun bisa disebut sebagai teman mesra karena mempunyai hubungan dekat.

Riyanto menjelaskan, kejadian saat MMH menyetubuhi korban bermula saat rumah tersangka MMH ini sepi, karena orang tuanya sedang keluar.

MMH memaksa korban untuk mengajak berhubungan layaknya suami istri.

Korban yang sempat menolaknya kemudian berhasil dirayu tersangka.

Tersangka MMH berjanji akan menikahi korban jika hamil.

Karena ada dua tersangka, perlu adanya tes DNA untuk mengetahui siapa ayah dari bayi laki-laki yang dilahirkan oleh AZ.

"Akhirnya, sampai dua kali pengakuan tersangka MMH ini menyetubuhi korban. Kami akan mengembangkan kasus ini. Termasuk memeriksa itu anaknya siapa. Ini perlu tes DNA, dan kasus ini akan kami lanjutkan ke tahap selanjutnya," ungkapnya. (TribunStyle/Listusista)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Probolinggosiswa SD dan SMP hamili siswi SMA di Probolinggo Jhamil
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved