Viral Hari Ini
Viral Guru Honorer Cabuli Murid, Berdalih Penelitian hingga Ambil Sumpah Korban dengan Kitab Suci
Viral hari ini dari guru honorer cabuli 18 murid SMP dengan dalih penelitian S3 hingga ambil sumpah para korban dengan kitab suci.
Penulis: Bahtiar Tri Wibawa
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Viral hari ini dari guru honorer yang cabuli 18 murid SMP dengan dalih penelitian S3 hingga ambil sumpah para korban dengan kitab suci.
Guru seharusnya memberikan contoh yang baik kepada murid-muridnya.
Selain sebagai pengganti orangtua di sekolah, guru juga menjadi pendidik yang diandalkan oleh tiap orangtua murid.
• Video Viral Pengantin Pria Bikin Lelucon saat Akad Nikah & Resepsi Joget Heboh, Ngaku Salah Tingkah
Namun apa jadinya jika guru yang dipercaya mendidik dan memberikan ilmu pengetahuan justru berbuat tidak benar.
Seorang guru di salah satu SMP di Kabupaten Malang diduga telah melakukan tindakan tak senonoh kepada muridnya.
Tak tanggung-tanggung, 18 murid menjadi korban kelainan seks menyimpangnya.
Pelaku yang berinisial CH (38) melakukan pencabulan terhadap 18 muridnya dengan dalih melakukan penelitian disertasi S3.
Tak hanya sampai di situ, untuk menutupi perilaku bejatnya, pelaku mengambil sumpah korbannya dengan kitab suci.
Berita itu dibenarkan oleh Kapolres Malang, AKBP Yude Setiawan Ujung.
Ia mengatakan, pihaknya mengetahui kasus tersebut setelah mendapat laporan pada Selasa (3/12/2019).
"Setelah dapat laporan, kita langsung melakukan pemeriksaan secara maraton dan identitas pelaku mengarah ke CH ini," kata Yade saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/12/2019).
Yade mengatakan, pelaku CH merupakan guru honorer.

"Jadi tersangka ini bukan guru tetap, dia guru honorer atau istilahnya guru tidak tetap (GTT)," kata Yade.
Yade manambahkan, modus pelaku adalah dengan mengaku sedang melakukan penelitian disertasi S3.
"TKP-nya di ruang tamu ruangan BK. Di ruangan tersebut CH mengaku kepada korban-korbannya bahwa ia sedang mengambil S3, sedang penelitian disertasi," kata Yade lagi.
Praktik cabul pelaku yakni dengan cara mengambil sample sperma, rambut kemaluan, rambut kaki, rambut ketiak dan mengukur panjang penis korbannya.
Agar perbuatannya tidak diketahui oleh orang lain, CH meminta untuk para korbannya bersumpah di atas kitab suci.
Pelaku juga menakut-nakuti korban apabila menceritakan kepada orang lain maka korban akan celaka.
Yade mengatakan, korban dari perilaku bejat pelaku bervariasi.
"Semua korban bervariasi, ada yang dari kelas 7, 8, dan 9," terangnya.
Menurut Kapolres, pelaku sudah melakukan aksinya sejak 2 tahun.
"Perbuatan tersebut dilakukan sejak tahun 2017, sampai terakhir kali pada bulan Oktober 2019 terhadap siswa laki-laki kurang lebih sebanyak 18 orang (kemungkinan jumlah korban masih akan bertambah) dengan intensitas lebih dari sekali," jelasnya.
Tak sampai pada kasus pencabulan, pihaknya juga menduga ijazah yang digunakan CH untuk mengajar selama ini juga palsu.
Hal itu terungkap karena saat dilakukan pengecekan ke universitas tempat CH belajar, pihak universitas tidak merasa mempunyai mahasiswa dengan nama tersebut.
Setelah dilakukan interogasi oleh pihak kepolisian, rupanya CH meminjam ijazah rekannya kemudian mengganti nama dan fotonya sendiri.
Akibat perbuatannya itu, CH terancam hukuman berlapis.
Yakni pasal 82 ayat 1 dan 2 jo 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Serta pasal 294 KUHP akibat perbuatan cabulnya dan Pasal 263 KUHP karena diduga memalsukan ijazah saat melamar sebagai guru honorer.
(TribunStyle.com/Bahtiar)

Viral Cucu Pergoki Kakek 72 Tahun Sedang Naikkan Celana Dalam di Kamar, Sang Nenek Tak Sadarkan Diri
TRIBUNSTYLE.COM - Kakek AW ditahan polisi karena dituduh memperkosa seorang nenek berinisial AH.
Tindakan tak senonoh dilakukan kakek berusia 72 tahun kepada seorang Nenek usia 87 tahun di Dompu.
Kejadian berawal ketika cucu AH, A, mengantar nasi untuk makan siang.
A mengantar nasi untuk AH pada pukul 12.00 Wita.
Namun sesampainya di rumah nenek AH, panggilan A sama sekali tak dijawab.

Awalnya A tak merasa curiga.
AH sama sekali tidak menjawab panggilan A.
Sedangkan pintu kamar nenek AH terkunci dari dalam.
Rasa curiga A mulai muncul.
A kemudian memutuskan untuk mendobrak pintu kamar nenek AH.
Kecurigaan A ternyata terbukti.
Ketika pintu berhasil dibuka, A terkejut melihat kakek AW.
Saat itu A melihat kakek AW sedang menaikkan celananya di dekat nenek AH.
Kakek berinisial AW warga Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu kini ditahan polisi.
Kanit Reskrim Polsek Woja Bripka Supriyadin mengatakan kakek AW ditangkap polisi di Desa Kawangko, Kecamatan Manggelewa pada Kamis (5/12/2019).
Menurut Bripka Supriyadin polisi menerima laporan dari keluarga nenek AH pada kamis siang.
"Sementara pelaku ditangkap Kamis sore. Saat ini terduga pelaku sudah kita tahan. Dia diamankan di Mapolres Dompu,” ujar Supriyadin
"Saya melihat dia bangun dan menaikkan celananya," kata A dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu kondisi nenek AH sudah tak sadarkan diri.
Menurut A saat itu kondisi nenek AH tidak mengenakan baju.
"Sedangkan nenek sudah telanjang dan tidak sadarkan diri," kata cucu nenek AH.
Emosi cucu nenek AH tak bisa lagi terbendung.
A berteriak menghujat kakek AW.
Namun kakek AW bukan menjadi panik atau takut.
A dan kakek AW bahkan sempat cekcok.
Cekcok cucu nenek AH dengan kakek AW mengundang perhatian warga lainnya.
Saat warga berdatangan, kakek AW pun kabur.
Nenek AH yang pingsan kemudian dibawa ke RSUD Dompu.
Selain mendapat perawatan, nenek AH juga dilakukan visum.
Keluarga nenek AH tak terima atas perlakuan kakek AW.
Keluarga nenek AH melaporkan kakek AW ke Polsek Woja.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan.
Polisi juga kini menahan kakek AW.
Pemuda Perkosa Nenek di Aceh
Melansir Tribunnews.com, Pemuda berisitri perkosa nenek 74 tahun di Aceh, modus awal ingin lakukan pengobatan oleh saran istri tersangka.
Nahas dialami seorang nenek berusia 74 tahun di Aceh Utara, ia diperkosa oleh seorang pria beristri saat melakukan pengobatan alternatif untuk menyembuhkan sakit perutnya.
Kronologi lengkap pemerkosaan yang dilakukan BA (32) kepada HJ (74) pun akhirnya terungkap setelah korban melaporkan perbuatan pelaku pada anaknya.
Polisi mengungkap pria beristri berinisial BA (32) diduga memperkosa seorang nenek berinisial HJ (74) di Kecamatan Baktiya, Aceh Utara dengan modus pengobatan.
Pemerkosaan yang terjadi pada Rabu, 24 Juli 2019, sekitar pukul 12:00 WIB dilakukan di kamar korban.

Awalnya, pelaku melintas di depan rumah korban bersama istrinya.
Karena sudah saling kenal, sang nenek menegur istri pelaku.
“Pelaku dan istrinya pun mampir ke rumah nenek itu.
Korban mengeluh sakit perut kepada istri pelaku.
Kemudian istri pelaku menyarankan berobat pada suaminya BA, lantaran suaminya itu memiliki pengalaman dan sering mengobati orang sakit,” kata Kapolsek Baktiya, Ipda Mahmud, Senin (29/7/2019).
Atas saran istri pelaku, sang nenek pun menurut demi upaya kesembuhan dari penyakit yang dideritanya.
Lalu istri pelaku dan pelaku masuk ke rumah korban.
Dia menjelaskan dalam proses pengobatan itu, pelaku meminta korban HJ, untuk mandi agar bisa diobati.
Setelah itu, pelaku meminta korban untuk berbaring diruang tamu untuk di obati dengan cara ditusuk di bagian tubuh korban.
Selanjutnya, pelaku meminta korban untuk masuk kedalam kamar dengan dalih agar bisa diobati dengan leluasa.
“Saat kejadian itu rumah korban tidak sepi tidak ada orang karena anak perempuan korban pergi berbelanja ke pasar.
Suasana itulah dijadikan kesempatan oleh pelaku untuk melakukan perbuatan memperkosa korban,” katanya.
Saat pemerkosaan, istri pelaku sedang mengambil sayuran di depan rumah.
Setelah selesai memperkosa korban, pelaku dan istrinya langsung pulang.
“Keesokan harinya sang nenek baru cerita pada anaknya. (TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Cucu Emosi Lihat Kakek 72 Tahun Sedang Naikkan Celana Dalam, Sang Nenek dalam Kondisi Tak Berdaya,
• Cucu di NTB Pergoki Neneknya Diperkosa Pria Tua Sampai Pingsan, Tercengang Saat Pintu Kamar Didobrak
• Pergoki Sahabat Perkosa Istrinya, Pria Ini Nekat Bacok Teman Sendiri hingga Tewas