Viral hari Ini
Pengantin Baru Bisa Dapat Kartu Pra Kerja Bersaldo Rp 7,6 Juta yang Dibagi Maret 2020, Ini Caranya
Kabar gembira untuk pasangan yang berencana menikah tahun depan, bisa dapat Kartu Pra Kerja bersaldo hingga Rp 7,650 juta.
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNSTYLE.COM - Kabar gembira untuk pasangan yang berencana menikah tahun depan, bisa dapat Kartu Pra Kerja bersaldo hingga Rp 7,650 juta.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana merealisasikan program Kartu Pra Kerja mulai bulan Maret 2020 mendatang.
Kartu Pra Kerja ini nantinya akan dicetak secara digital.
Saldo yang bisa didapat berkisar antara Rp 3,650 juta hingga Rp 7,650 juta.
Lalu siapa yang berhak mendapat Kartu Pra Kerja?
• Viral Mahasiswa ITB Meninggal Dunia Setelah Kerjakan Skripsi 7 Hari 7 Malam Tanpa Tidur
Dikutip dari Surya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Kemenko-PMK), Muhadjir Effendy ketika ditemui di Universitas Muhammadiyah Malang, Sabtu 30 November 2019, memberi penjelasan.
Kartu Pra Kerja dibagikan kepada para pengantin baru yang masuk dalam kategori miskin.

“Kemarin waktu rapat terbatas sudah diputuskan oleh pak Presiden bahwa nanti yang mengkoordinasi adalah pak Menko Perekonomian, Airlangga Hartato,” ujarnya .
Ia menjelaskan pemberian Kartu Pra Kerja kepada para pengantin baru ini masuk kedalam program sertifikasi nikah.
Setelah calon pengantin menyelesaikan bimbingan nikah selama tiga bulan, mereka yang tidak mempunyai sumber penghasilan diperkenankan mengikuti pelatihan lanjutan alias pra kerja.
• Viral Wanita Asal Kalimantan Tewas Usai Makan Mi Instan, Benarkah MSG Dalam Mi Sebabkan Kematian?
“Jadi Kartu Pra Kerja ini bukan kartu yang dibagikan kepada para pengangur.
Uang (yang ada di dalam kartu) itu digunakan untuk membiayai program pelatihan yang diambil oleh para pencari kerja atau yang terkena PHK dan ingin mendapatkan pekerjaan baru,” katanya.
Selain pelatihan pra kerja, pengantin baru yang memilih membuka usaha sendiri ketimbang bekerja juga dimudahkan untuk memperoleh kredit usaha rakyat (KUR).
Proses pemberian KUR ini, akan terhubung dengan Kementerian Koperasi dan UMKM.
“Jadi nanti untuk mereka yang bergerak di dunia usaha, dalam rancangannya itu diarahkan agar yang bersangkutan bisa mendapatkan akses KUR.
• Nella Kharisma Murka Usai Viral Disebut Selingkuhan Bupati Kediri, Rekan Via Vallen Gugat Pelaku
Karena itu hal ini juga melibatkan Kementerian Koperasi dan UMKM,” ujarnya.
Muhadjir menyebut pemberian Kartu Pra Kerja kepada para pengantin baru ini akan direalisasikan Maret 2020.
Hingga kini katanya, rancangan perihal Kartu Pra Kerja sedang digodok.
“Kalau permintaan pak Presiden, Maret ini sudah bisa dilaksanakan,” tutup dia.
Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja
• Viral Kisah Bocah 10 Tahun Sebatang Kara dan Tak Mau Diadopsi, Pilih Hidup Mengandalkan Alam
1. Mendaftar melalui situs Kemnaker
Bagi para pencari kerja yang ingin mendapatkan Kartu Pra-Kerja, bisa mendaftar melalui situs Kemnaker.
Klik di sini.
Berikut tampilan halaman depan laman tersebut.

2. Ikuti proses seleksi secara online
Pemerintah akan melakukan proses seleksi secara online.
• Curhat Agnez Mo ke Anji Soal Video Viral Tak Miliki Darah Indonesia, Eks Wijin Mengaku Sedih
Hasil seleksi akan diumumkan melalui situs Kemnaker.
3. Memilih lembaga pelatihan
Jika peserta lulus seleksi, selanjutnya perlu memilih lembaga pelatihan vokasi.
Pemilihan tersebut dilakukan melalui website atau aplikasi.
4.Mengikuti pelatihan
• Viral Gadis Indonesia Ditahan Polisi Singapura Selama 14 Jam Hanya Karena Membawa Bedak Ketiak
Selanjutnya, peserta akan mengikuti pelatihan sesuai lembaga yang dipilih.
Terdapat dua pilihan pelaksanaan pelatihan.
Pertama bisa dilakukan secara tatap muka langsung.
Kedua, bisa dilakukan secara online (daring).
Biaya pelatihan sekira Rp 3 juta hingga Rp 7 juta.
• Curhat Agnez Mo ke Anji Soal Video Viral Tak Miliki Darah Indonesia, Eks Wijin Mengaku Sedih
Biaya tersebut akan ditanggung pemerintah.
5.Mengikuti uji kompetensi
Setelah mendapat sertifikasi kompetensi, peserta dapat mengikuti uji kompetensi.
Biaya akan disubsidi dari Kartu Pra-Kerja hingga Rp 90 ribu.
6. Mendapat Insentif
• Viral Remaja 14 Tahun Tewas Usai Tenggak Pestisida, Pengakuan Terakhir Pada Sang Ayah Jadi Sorotan
Peserta akan mendapat insentif persiapan melamar pekerjaan, insentif tersebut sebesar Rp 500 ribu.
7. Memberi penilaian dan evaluasi
Peserta harus memberikan penilaian dan evaluasi terhadap proses pelatihan yang telah diikuti.
8.Mengisi survei
Terakhir peserta harus mengisi survei pekerjaan, dilakukan secara periodik.
Hal tersebut untuk mendapat data mengenai status peserta sudah mendapat kerja atau belum. (TRIBUNSTYLE.COM)
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya dengan judul 'Kartu Pra Kerja Berisi Saldo Rp 7,6 Juta Dibagikan Maret 2020, Ini Syarat Untuk Mendapatkannya' dan Tribunnews.com dengan judul 'Cara Mudah Mendapatkan Kartu Pra-Kerja secara Online, Daftar di Link kemnaker.go.id'