Viral Hari Ini
Cuti Nikah Melebihi Jatah, Kopilot Wings Air Dipecat & Denda Rp 7 Miliar, Kini Tewas Gantung Diri
Kopilot Wings Air berinisial NA, ditemukan tewas gantung diri di kamar kosnya, Senin (18/11/2019). Dugaan kuat karena dipecat dan didenda Rp 7 miliar.
Penulis: Octavia Monalisa
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Kisah viral hari ini, kopilot Wings Air berinisial NA, ditemukan tewas gantung diri di kamar kosnya di Kalideres, Jakarta Barat, Senin (18/11/2019).
Belakangan ini tengah ramai diberitakan kopilot maskapai Wings Air yang tewas karena gantung diri.
NA yang berprofesi sebagai kopilot Wings Air ini ditemukan tergantung di kusen kamarnya oleh sang adik kandung.
Mengutip dari laman Wartakota, AKP Indra Maulana, Kapolsek Kalideres menerangkan kronologi penemuan jasad NA.
• Viral Video #GanyangMalaysia, Warganet & KBRI Protes Perlakuan Suporter Saat Bertandang di Malaysia
"Adiknya itu ketika pulang kerja mendapatkan telepon dari kakak pertama yang ada di Solo bahwa korban tidak bisa dihubungi.
Kebetulan adiknya ini satu kos, cuma beda lantai aja makanya dia cek," kata Indra saat dikofirmasi, Rabu (20/11/2019).
Sang adik pun curiga lantaran tak segera mendapat balasan dari NA dari dalam kamar.

Tak menunggu lama ia pun langsung mendobrak pintu kamar, dan menemukan sang kakak telah tergantung dengan tambang berwarna merah.
Dari hasil visum pun tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh NA.
"Karena sesuai dengan hasil visum memang tidak diketemukan luka dalam atau pun luka benda tumpul atau benda tajam.
"Hanya luka di sekitar leher jadi memang murni (bunuh diri)," ujar Indra.
• POPULER - Viral Kisah Wanita Hadiri Resepsi Pernikahan, Ternyata Mempelai Pria Suaminya Sendiri!
Sementara itu kuat dugaan NA memutuskan mengakhiri hidupnya lantaran merasa frustasi setelah dipecat oleh perusahaan.
Melansir dari Tribunnews, diketahui NA baru saja dipecat dan diharuskan membayar denda sebesar Rp 7 miliar.
Diduga pemecatan ini dikarenakan, NA yang menggunakan cuti nikah melebihi jatah.

Akibat dari perbuatannya tersebut NA mendapat denda sejumlah uang yang tak main-main, yaitu Rp 7 miliar.
"Surat penjatuhan sanksi itu dikirim oleh pihak maskapai ke rumah orangtua korban di Solo.
"Memang benar bahwa surat tersebut ada," ungkap Indra, dikutip dari Kompas.com
• VIRAL VIDEO Stop Kontak Rumah Tak Menyala Selama 2 Tahun, Tukang Listrik Temukan Rahasia di Baliknya
Tak hanya keluarga yang mengaku terkejut dengan cara NA yang mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Para tetangga pun tak menyangka NA yang dikenal sebagai sosok yang ramah ini harus nekat bunuh diri.
Namun, Fredrick, tetangga kost mengatakan jika ia juga sempat melihat gelagat aneh dari NA beberapa hari yang lalu.

Fredrick merasa NA lebih sering mengurung diri di kamar indekosnya seminggu terakhir.
"Biasanya dia itu kerja selalu bawa tas. Tapi seminggu ini lebih sering kelihatan di rumah mengurungkan diri di kamar," ucap Fredrick saat ditemui di indekos korban di Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (21/11/2019).
Padahal menurut Fredrick, NA dikenal sebagai pribadi yang ramah dan rajin.
• POPULER Viral Curhat Sedih Wanita yang Pernikahannya Dinyinyiri, Suami Mampu Namun Tak Adakan Pesta
Tak hanya itu, Fredrick juga mengatakan NA belum lama ini menikah dan menilai pernikahannya itu jauh dari percekcokan.
Oleh karena itu, polisi memiliki kecurigaan terbesar pada bukti surat pemecatan lantaran indisipliner tersebut.
Pihak Kapolsek Kalideres, AKP Indra Maulana kini sedang berkoordinasi dengan Kepolisian di Solo untuk mengungkap keterkaitan surat penjatuhan sanksi dengan peristiwa tewasnya NA.
"Kita juga segera panggil perwakilan maskapai Wings Air untuk mengklarifikasi kasus ini," kata Indra. (TribunStyle/Octavia Monalisa)

POPULER - VIDEO VIRAL Rombongan Ojol Bawa Paksa Jenazah Bayi, Pihak Rumah Sakit Beri Klarifikasi!
TRIBUNSTYLE.COM - Viral hari ini, beredar video rombongan ojek online bawa paksa jenazah bayi. Tindakan ini dilakukan karena mereka merasa dipersulit oleh pihak RS.
Beberapa hari terakhir, warganet digegerkan dengan beredarnya sebuah video viral.
Dalam video tersebut, terlihat rombongan pengemudi ojek online (ojol) yang membawa paksa jenazah bayi dari sebuah rumah sakit.
Usut punya usut, peristiwa itu terjadi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, Sumatera Barat, pada hari Selasa 19 November 2019.
Puluhan pengemudi ojol itu terlihat mendatangi rumah sakit dan salah satu dari mereka membawa jenazah bayi.
Sebelum videonya viral, sudah beredar informasi bahwa bayi yang meninggal bernama M Khalif Putra (6 bulan).
Dalam pesan tersebut, disebutkan bahwa sang bayi tak bisa dibawa pulang karena orang tua harus membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 24 juta.
Saat ditemui wartawan, orang tua bayi Dewi Suryani membenarkan hal tersebut.
Mengutip dari Kompas.com, "Kami memang punya tagihan dan pihak rumah sakit tidak memperbolehkan dibawa pulang," kata Dewi pada hari Selasa 19 November 2019.
Menurutnya, Khalif meninggal pukul 09.00 WIB.
Namun hingga siang, bayinya belum diperbolehkan pulang sebelum menyelesaikan administrasi.
Saat Dewi sedang mengurus surat-surat dan administrasi, sekitar pukul 12.00 WIB, tiba-tiba rombongan ojol datang membawa jenazah tersebut.
Salah satu keluarga Dewi merupakan pengemudi ojol.
• Viral Bocoran Obrolan WhatsApp, Gadis Kebingungan Melamar Kerja Malah Balik Dilamar Jadi Calon Istri
• Cinta Tak Pandang Usia, Viral Kakek Perjaka 70 Tahun Nikahi Gadis Belia, Mahar Capai Rp 9,3 Miliar
• Viral Video Pramugara Lion Air dengan Sabar & Tersenyum Layani Nenek Makan, Buat Leleh Warganet
Sementara itu, Ketua Komunitas Driver Urang Minang, Nanda menjelaskan bahwa awalnya pihaknya berniat membawa jenzah salah satu rekan seprofesinya itu secara baik-baik.
Namun, dia merasa dipersulit oleh pihak rumah sakit.
"Ini bayi dari rekan kami. Kami sudah ikuti prosedur secara baik-baik, tapi dipersulit dengan diping-pong ke sana ke mari.
Akhirnya, kami nekat bawa keluar dan bawa ke rumah duka," ujarnya seperti yang Tribunstyle kutip dari Kompas.com.
Nanda menjelaskan, pihaknya sudah melakukan aksi solidaritas berupa pengumpulan dana sebelum sang bayi meninggal dunia.
Begitu mendengar sang bayi meninggal dunia, komunitas ojol itu pun langsung bergerak ke rumah sakit.
"Namun di rumah sakit, keluarga dipersulit untuk membawa bayinya pulang. Inilah yang memicu kami mengambil langkah nekat dengan membawa paksa jenazah keluar," katanya.
Tak mau tinggal diam, Direktur Utama RSUP M Djamil Padang Yusirwan akhirnya angkat bicara.
Dirinya pun membantah kalau pihak rumah sakit menahan jenazah karena keluarga tak mampu membayar biaya pengobatan.
"Sebenarnya kesalahan komunikasi antara pasien dan penjelasan dari kami.
Saat itu sebenarnya kami meminta orang tua pasien untuk menyelesaikan administrasinya," katanya.
Yang dimaksud persyaratan administrasi, lanjut Yusirwan, adalah pertanggungjawaban pembayaran dan prosedur lainnya.
"Kalau pasien yang kurang mampu, kami memberikan beberapa solusi seperti mempertemukan keluarga pasien dengan Dinas Sosial atau yang berkaitan dengan pendanaan seperti ini," katanya.
Kendati demikian, Yusirwan mewakili pihak rumah sakit meminta maaf pada masyarakat Sumatera Selatan atas kesalahan komunikasi tersebut.
"Kami atas nama manajemen RSUP M Djamil Padang meminta maaf kepada masyarakat Sumbar atas kejadian ini dan semoga kejadian ini tidak akan terulang lagi," jelas Yusirwan.
Pernyataan yang sama juga diungkapkan oleh pihak Humas RSUP M Djamil Padang, Gustavianof.
Dia membantah pihak rumah sakit mempersulit jika ada keluarga yagn tidak mampu menyelesaikan pembayaran biaya rumah sakit.
"Jika tidak ada biaya bisa dimasukkan ke dalam piutang negara. Cukup KTP saja sebagai syaratnya. Setelah itu masuk piutang negara," katanya.
Dirinya pun menyesalkan aksi para driver ojol yang nekat membawa jenazah secara paksa.
"Dibawa dari kamar mayat. Ada petugas yang berupaya menghalangi, namun karena tidak ingin ada keributan di rumah sakit akhirnya dibiarkan saja," katanya. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)