Jefri Nichol Terjerat Narkoba
Jefri Nichol Divonis 7 Bulan Rehabilitasi, Ayah Eks Shenina Beri Dukungan & Sebut Soal Proyek Film
Jefri Nichol baru saja menjalani sidang putusan atas kasus narkoba yang menjeratnya. Di sidang itu, sang ayah tampak muncul memberikan dukungan.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Jefri Nichol baru saja menjalani sidang putusan atas kasus narkoba yang menjeratnya. Di sidang itu, sang ayah tampak muncul memberikan dukungan untuknya.
Aktor Jefri Nichol menjalani sidang putusan pada Senin (11/11/2019) terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
TribunStyle kutip dari Kompas.com, Majelis Hakim, Krisnugroho menetapkan Jefri Nichol dengan hukuman 7 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur.
"Menyatakan terdakwa Jefri Nichol terbukti telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jefri Nichol dengan pidana penjara selama tujuh bulan," ucap Krisnugroho seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (11/11/2019).
• Hadapi Sidang Putusan Hari Ini, Jefri Nichol Divonis Hakim 7 Bulan Rehabilitasi
• Dituntut 10 Bulan Rehabilitasi, Jefri Nichol Minta Keringanan, Rekan Amanda Rawles Ungkap Alasannya

"Menetapkan lamanya masa penangkapan tahanan dan masa rehabitasi dikurangkan sebelumnya dari pidana yang dijatuhkan. Memerintahkan terdakwa menjalani sisa pidana melalui rehabilitasi di RSKO," sambungnya.
Jefri Nichol mengaku merasa lega atas putusan dalam sidang tersebut.
Mantan kekasih Shenina Cinnamon itu menerima keputusan itu dengan ikhlas.
Menurutnya, keputusan itu telah sesuai dengan yang ia harapkan.
"Hmmm... setelah aku konsultasi sama pengacara aku, aku terima aja. Lega, lega banget, sesuai harapan, sudah cukup," kata Jefri saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).
Sementara itu, ayah Jefri Nichol, John Hendri, tampak memberikan dukungan terhadap anaknya.
John Hendri berharap harapan anaknya bisa segera terwujud yakni berkarya lagi di layar lebar.
"Mudah-mudahan apa yang diharapkan sama Nichol, dia bisa berkarya lagi. Sebagai orang tua, support sepenuhnya," kata John saat ditemui sebelum sidang.
Meskipun demikian, John Hendri mengungkapkan bahwa anaknya ingin menjalani rehab jalan.
Pasalnya, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan oleh bintang film Dear Nathan tersebut, termasuk proyek film yang menantinya.
"Kalau bisa sih rehab jalan. Karena masih banyak hal yang harus dikerjakan. Banyak kerjaan yang harus dikerjakan," tuturnya. (TribunStyle.com/Tiara Susma)

Jefri Nichol Merasa Bersalah ke Orangtua, Rekan Amanda Rawles Pecah Tangis dan Tak Jadi Bacakan Pledoi
Aktor Jefri Nichol mengaku sangat merasa bersalah kepada kedua orang tua karena telah terjerumus pada kasus narkoba.
Rekan Amanda Rawles tersebut sempat pecah tangis di persidangan.
Penyesalan tersebut disampaikan Jefri Nichol sebelum kembali ke ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).
“Pastinya ngerasa bersalah banget. Ada di persidangan ini sudah salah sih,” ujar Jefri Senin (28/10/2019) dikutip TribunStyle dari Kompas.com.
Jefri Nichol terlihat tak mampu menahan tangis saat membicarakan kedua orang tuanya.
Sembari menunduk dan menutupi wajah dengan tangan, terlihat bagaimana bahu Jefri Nichol bergetar karena tangis.
Pada sidang tersebut, dijadwalkan dengan pembacaan pledoi atau nota pembelaan.
Sebelumnya Jefri mengatakan akan membacakan pledoi-nya sendiri.
Namun saat persidangan Jefri urung membaca sendiri dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Pada nota pembelaan tersebut Jefri mengaku bersalah karena mengonsumsi ganja.
Jefri juga meminta kepada majelis hakim untuk memberikannya rawat jalan.
Dikutip TribunStyle dari kompas, berikut kutipan pledoi Jefri Nichol yang dibacakan kuasa hukumnya, Aris Marasabessy.
“Satu, menyatakan terdakwa adalah korban penyalahgunaan narkotika golongan satu yang terbukti secara sah,
Dan meyakinkan melanggar ketentuan Pasal 127 ayat 1 huruf a UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dua, memerintahkan terdakwa untuk mengikuti program rehabilitasi rawat jalan pada rumah sakit ketergantungan obat jalan Rumah Sakit Fatmawati, Cibubur, Jakarta Timur.
Atau BNN DKI Jakarta selama enam bulan dipotong masa penahanan dan proses rehabilitasi yang selama ini dijalani oleh terdakwa.
Atau apabila yang mulia memeriksa perkara atau mengadili perkara berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya,” ujar Aris Marasabessy.
Pada persidangan tersebut, jaksa membacakan bahwa aktor Dear Nathan tersebut memang positif mengonsumsi narkoba namun tidak terindikasi kecanduan.
Sehingga Jefri bisa direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan. (Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)