CPNS 2019
Cara Mudah Membuat SKCK Online untuk Pendaftaran CPNS 2019, Siapkan Syarat-syaratnya
Berikut ini langkah-langkah membuat SKCK Online untuk pendaftaran CPNS 2019 beserta syarat-syaratnya.
Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Inilah cara mudah membuat SKCK Online untuk pendaftaran CPNS 2019.
Berikut ini langkah-langkah membuat SKCK Online untuk pendaftaran CPNS 2019 beserta syarat-syaratnya.
TRIBUNSTYLE.COM - Pendaftaran CPNS 2019 akan segera dibuka.
Persiapkan syarat-syarat dokumen kelengkapan untuk pendaftaran CPNS 2019.
Salah satu dokumen yang harus dipersiapkan untuk pendafatran CPNS 2019 adalah SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Surat tersebut adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon (warga masyarakat) untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.

• JADWAL PENDAFTARAN CPNS 2019 Dirilis BKN, Ini Link Resmi Untuk Simulasi CAT BKN & Cara Daftarnya
• Jangan Sampai Salah! Pendaftaran CPNS 2019 Kini di Sscasn.bkn.go.id Bukan Sscn.bkn.go.id
Masa berlaku SKCK ini adalah selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan.
Jika telah melewati masa berlakunya, SKCK ini bisa diperpanjang jika diperlukan.
Bagi kamu yang ingin membuat atau memperpanjang SKCK, kini tak lagi perlu repot-repot antri di kantor polisi.
Untuk membuat atau memperpanjang SKCK kini juga bisa dilakukan secara online.
Cermati syarat-syarat untuk membuat SKCK secara online berikut ini!
Syarat bagi WNI (Warga Negara Indonesia)
- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
- Fotokopi Paspor
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Akte Lahir / Kenal Lahir / Ijazah
- Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.
Syarat bagi WNA (Warga Negara Asing)
- Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA
- Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI)
- Fotokopi Paspor
- Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
- Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
- Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang berwarna kuning, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh
Setelah mempersiapkan syarat-syarat di atas, simak tata cara untuk membuat SKCK secara online berikut ini:
- Kunjungi link skck.polri.go.id
- Klik menu Form Pendaftaran
- Isi menu Data Pribadi yang dibutuhkan, untuk keperluan mendaftar CPNS pilih Melamar Sebagai PNS
- Isi data alamat dan wilayah untuk proses pembuatan dan pengambilan SKCK sesuai KTP
- Selanjutnya pilih cara pembayaran, bisa Tunai melalui loket atau transfer via BRIVA (BRI Virtual Account)
- Jangan lupa untuk menuliskan nama pemilik rekening jika akan membayar melalui BRIVA

- Setelah itu isi data keluarga dan riwayat pendidikan
- Langkah selanjutnya, isilah kolom ciri fisik mulai dari rambut hingga tanda-tanda istimewa di tubuh
- Berikutnya unggah lampiran-lampiran yang diperlukan berupa KTP, paspor, Kartu Keluarga serta akta lahir dna ijazah
- Terakhir, centang pernyataan kebenaran dan klik Proses
- (TribunStyle/Vega Dhini Lestari)

Jangan Sampai Salah! Pendaftaran CPNS 2019 Kini di Sscasn.bkn.go.id Bukan Sscn.bkn.go.id
Inilah link resmi untuk mendaftar CPNS 2019.
Portal pendaftaran CPNS 2019 berbeda dengan tahun 2018 lalu.
TRIBUNSTYLE.COM - Pendaftaran CPNS 2019 kali ini akan sedikit berbeda dengan tahun 2018 lalu.
Jika pendafatarn CPNS pada tahun 2018 melalui portal sscn.bkn.go.id, pendaftaran CPNS 2019 dilakukan melalui portal sscasn.bkn.go.id.
Jadi portal sscn.bkn.go.id sudah tidak berlaku tahun ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan saat ditemui di Gedung BKN, Jakarta pada Jumat 21 Juni 2019 lalu.
• Pendaftaran CPNS 2019 Molor, SSCASN Belum Bisa Diakses, Jawaban BKN Lewat Lagu di Twitter Jadi Viral
• CPNS 2019 - Berikut 7 Tahap Penting Sebelum Lakukan Pendaftaran di Portal SSCASN, Catat Baik-baik!

"Pendaftaran online tahun ini melalui sscasn.bkn.go.id, kalau rekrutmen CPNS 2018 lalu kan melalui sscn.bkn.go.id," ungkap Ridwan seperti yang dikutip dari TribunBatam.id.
Sebelum mendaftar ke situs sscasn.bkn.go.id, sebaiknya mempersiapkan tahapan-tahapan untuk mendaftar CPNS 2019 melalui sscasn.bkn.go.id.
Inilah tujuh tahapan yang harus diperhatikan saat mendaftar ke sscasn.bkn.go.id.
1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCN 2019 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga
3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Lengkapi biodata
5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen
7. Cek resume, cetak kartu pendaftaran
Sambil menunggu portal sscasn.bkn.go.id bisa dibuka, sebaiknya kamu mempersiapkan diri dengan melakukan latihan soal-soal SKD CPNS 2019.
Latihan soal-soal ini bisa kamu lakukan dengan mengunjungi link cat.bkn.go.id.
Inilah tata cara mendaftar simulasi CAT BKN di situs cat.bkn.go.id.
1. Buka link cat.bkn.go.id
2. Klik menu Simulasi lalu pilih Mulai Simulasi CAT

3. Bagi yang sudah punya akun silahkan login, jika belum silahkan mendaftar dan isi biodata yang diperlukan
4. Jika sudah berhasil mendaftar, silahkan cek email dan masukkan kode aktifasi yang terdiri dari 10 digit angka pada halaman berikutnya
5. Aktivasi sukses, lalu klik Mulai Simulasi

Sementara itu BKN melalui instagram @bkngoidofficial merilis jadwal proses pendaftaran CPNS 2019 sebagai berikut:
- November: Pengumuman pendaftaran, pembukaan pendaftaran
- Januari: Masa sanggah, pengumuman jadwal SKD
- Maret: Pengumuman hasil SKD, pelaksanaan SKB
(TribunStyle/Vega Dhini Lestari)