Breaking News:

CPNS 2019

Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka 11 November, Ini Daftar & Kuota Formasi untuk Wilayah Jateng dan DIY

Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka 11 November, Ini Daftar & Kuota Formasi untuk Wilayah Jateng dan DIY.

Penulis: Bahtiar Tri Wibawa
Editor: Suli Hanna
BKN
CPNS Siap Digelar Oktober, Simak Info BKN dan 4 Kendala yang Menggagalkan Para Pendaftar 

Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka 11 November, Ini Daftar & Kuota Formasi untuk Wilayah Jateng dan DIY

TRIBUNSTYLE.COM - Pemerintah telah membuka pengumuman rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Senin 28 Oktober lalu.

Setelah sebelumnya diundur, pendaftaran online CPNS tahun 2019 akan dibuka pada 11 November 2019 mendatang.

Dilansir dari Kompas.com, sebanyak 152,286 formasi dibuka untuk instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dengan rincian, instansi pusat sebanyak 37,425 formasi di 68 kementerian/lembaga dan instansi daerah 114,861 formasi di 462 pemerintah daerah.

Jangan Sampai Salah! Pendaftaran CPNS 2019 Kini di Sscasn.bkn.go.id Bukan Sscn.bkn.go.id

Menurut surat bernomor B/1069/M.SM.01.00/2019 terkait informasi penerimaan CPNS tahun 2019, pengumuman labih lanjut terkait persyaratan dan lain-lain akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi masing-masing.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengimbau, masyarakat agar lebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang ada dalam portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Untuk pelamar yang menantikan pengumuman CPNS 2019, berikut daftar alokasi formasi CPNS 2019 di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (29/10/2019).

Alokasi formasi CPNS Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

1. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), 718 formasi

2. Kabupaten Bantul, 601 formasi

3. Kabupaten Sleman, 643 formasi

4. Kabupaten GunungKidul, 345 formasi

5. Kabupaten Kulon Progo, 360 formasi

6. Kota Yogyakarta, 419 formasi

Sementara itu berikut alokasi formasi CPNS Provinsi Jawa Tengah

1. Provinsi Jawa Tengah, 1.409 formasi

2. Kabupaten Semarang, 495 formasi

3. Kabupaten Kendal, 285 formasi

4. Kabupaten Demak, 449 formasi

5. Kabupaten Grobogan, 466 formasi

6. Kabupaten Pekalongan, 409 formasi

7. Kabupaten Batang, 244 formasi

8. Kabupaten Tegal, 499 formasi

9. Kabupaten Brebes, 96 formasi

10. Kabupaten Pati, 494 formasi

11. Kabupaten Kudus, 382 formasi

12. Kabupaten Pemalang, 451 formasi

13. Kabupaten Jepara, 381 formasi

14. Kabupaten Rembang, 439 formasi

15. Kabupaten Blora, 561 formasi

16. Kabupaten Banyumas, 377 formasi

17. Kabupaten Cilacap, 815 formasi

18. Kabupaten Purbalingga, 475 formasi

19. Kabupaten Banjarnegara, 400 formasi

20. Kabupaten Magelang, 479 formasi

21. Kabupaten Temanggung, 37 formasi

22. Kabupaten Wonosobo, 327 formasi

23. Kabupaten Purworejo, 334 formasi

24. Kabupaten Kebumen, 530 formasi

25. Kabupaten Klaten, 738 formasi

26. Kabupaten Boyolali, 499 formasi

27. Kabupaten Sragen, 627 formasi

28. Kabupaten Sukoharjo, 426 formasi

29. Kabupaten Karanganyar, 244 formasi

30. Kabupaten Wonogiri, 560 formasi

31. Kota Semarang, 280 formasi

32. Kota Salatiga, 237 formasi

33. Kota Pekalongan, 207 formasi

34. Kota Tegal, 205 formasi

35. Kota Magelang, 225 formasi

36. Kota Surakarta, 412 formasi

Untuk anda yang berminat mendaftar CPNS 2019, berikut mekanisme alur yang harus ditempuh dalam tahap pendaftaran CPNS 2019.

1. Buka portal SSCASN : sscasn.bkn.go.id.

2. Buat akun SSCASN 2019 dengan menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga atau NIK kepala keluarga.

3. Login menggunakan password NIK dan password yang telah di daftarkan. Setelah itu unggah foto diri dengan memegang KTP dan informasi akun.

4. Lengkapi biodata dengan benar.

5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan.

6. Lengkapi data, dan kemudiah unggah dokumen.

7. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019.

Untuk informasi lebih lanjut, bisa dicek di akun sosial media BKN dan portal resmi BKN. (TribunStyle.com/Bahtiar)

Info terbaru CPNS 2019
Info terbaru CPNS 2019 (Tribunnews Grafis/Rahmandito Dwiatno)

Pendaftaran CPNS Segera Dibuka 11 November, Ini Rincian Formasi di Kementerian dan Lembaga Pusat

Pendaftaran CPNS 2019 segera dibuka 11 November 2019, ini rincian formasi di kementerian dan lembaga pusat.

Sempat diundur, pendaftaran CPNS 2019 segera dibuka pada 11 November 2019.

Simak daftar jumlah formasi kementerian dan lembaga pusat di sini.

TRIBUNSTYLE.COM - Pemerintah telah membuka pengumuman rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 pada Senin (28/10/2019).

Setelah sebelumnya diundur, proses pendaftaran online akan dibuka pada 11 Oktober 2019 mendatang.

Kali ini, sebanyak 197,111 formasi dialoksikan yang terdiri dari 37,854 formasi pada 68 kementerian/lembaga.

Sementara instansi daerah 159,257 formasi pada 462 pemerintah daerah.

 Jangan Sampai Salah! Pendaftaran CPNS 2019 Kini di Sscasn.bkn.go.id Bukan Sscn.bkn.go.id

Pendaftaran CPNS 2019 nantinya terintegrasu secara nasional melalui portas SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berikut daftar resmi jumlah formasi CPNS 2019 di Instansi Pemerintah dan Lembaga Pusat, Selasa (29/10/2019)

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM - 60 formasi

2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian - 67 formasi

3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan - 77 formasi

4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman - 72 formasi

5. Kementerian Koperasi dan Unit Kecil dan Menengah - 98

6. Kementerian Badan Usaha Milik Negara - 25 formasi

7. Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak - 25 formasi

8. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi - 140 formasi

9. Kementerian Pemuda dan Olahraga - 11 formasi

10. Kementerian Desa, PDT & Transmigrasi - 230 formasi

11. Kementerian Dalam Negeri - 370 formasi

12. Kementerian Luar Negeri - 138 formasi

13. Kementerian Pertahanan - 552 formasi

14. Kementerian Hukum dan HAM - 4598 formasi

15. Kementerian Keuangan - 202 formasi

16. Kementerian Pertanian - 520 formasi

17. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral - 187 formasi

18. Kementerian Perhubungan - 1244 formasi

19. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (plus formasi dikti) - 2196 formasi

20. Kementerian Kesehatan - 2205 formasi

21.Kementerian Agama - 5815 formasi

22. Kementerian Tenaga Kerja - 416 formasi

23. Kementerian Sosial - 117 formasi

24. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan - 705 formasi

25. Kementerian Kelautan dan Perikanan - 399 formasi

26. Kementerian Komunikasi dan Informatika - 581 formasi

27. Kementerian Perdagangan - 222 formasi

28. Kementerian Perindustrian - 359 formasi

29. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat - 1180 formasi

30. Kementerian Pariwisata - 202 formasi

31. Kementerian Riset dan Teknologi - 11 formasi

32. Kementerian Sekretariatan Negara/ Sekretariat Kabinet - 90 formasi

33. Kejaksaan Agung RI - 5203 formasi

34. Badan Intelijen Negara - 721 formasi

35. Sekretariat Jenderal MPR - 21 formasi

36. Sekretariat Jenderal DPR - 59 formasi

37. Sekretariat Mahkamah Agung - 2104 formasi

39. Sekretariat Jenderal BPK - 348 formasi

40. Badan Kepegawaian Negara - 180 formasi

41. Lembaga Penerbagan Antariksa Nasional - 131 formasi

42. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia - 170 formasi

43. Badan Tenaga Nuklir Nasional - 156 formasi

44. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) - 209 formasi

45. Arsip Nasional RI - 71 formasi

46. Badan Informasi Geospasial - 48 formasi

47. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional - 282 formasi

48. Badan Koordinasi Penanaman Modal - 19 formasi

49. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi - 300 formasi

50. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan - 160 formasi

51. Kementerian Agraria dan Tata Ruang - 727 formasi

52. Perpustakaan Nasional - 57 formasi

53. Badan Pengawasan Tenaga Nuklir - 41 formasi

54. Badan Pengawasan Obat dan Makanan - 277 formasi

55. Lembaga Ketahanan Nasional - 42 formasi

56. Kepolisian Negara RI - 554 formasi

57. Badan Narkotika Nasional - 154 formasi

58. Sekretariat Komisi Pemilihan Umum - 716 formasi

59. Badan Nasional Penanggulangan Bencana - 93 formasi

60. Sekretariat Komisi Nasional HAM - 15 formasi

61. Badan Nasional Penempatab dan Perlindungan TKI - 143 formasi

62. Badan Keamanan Laut - 171 formasi

63. Badan SAR Nasional - 391 formasi

64. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah - 139 formasi

65. Komisi OMBUSMAN - 91 formasi

66. Badan Nasional Penanggulangan Teroris - 139 formasi

67. Badan Pengawas Pemilu - 319 formasi

68. Badan Pembina Ideologi Pancasila - 60 formasi

Daftar tersebut adalah jumlah formasi yang dibuka di beberapa kementerian dan lembaga pusat.

Untuk anda yang berminat mendaftar CPNS 2019, berikut mekanisme alur yang harus ditempuh dalam tahap pendaftaran CPNS 2019.

1. Buka portal SSCASN : //sscasn.bkn.go.id.

2. Buat akun SSCASN 2019 dengan menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga atau NIK kepala keluarga.

3. Login menggunakan password NIK dan password yang telah di daftarkan. Setelah itu unggah foto diri dengan memegang KTP dan informasi akun.

4. Lengkapi biodata dengan benar.

5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan.

6. Lengkapi data, dan kemudiah unggah dokumen.

7. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019. (TribunStyle.com/Bahtiar)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Badan Kepegawaian Negara (BKN)CPNSSistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved