Breaking News:

Kriss Hatta Kecewa Disidang Meski Sudah Damai, Ini Penyebab Laporan Antony Hillenaar Tetap Jalan

Kriss Hatta ngaku kecewa tetap disidang meski telah damai Rp 150 juta, ternyata ini penyebab laporan Antony Hillenaar masih jalan

Penulis: sulastri
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Kriss Hatta Kecewa Disidang Meski Sudah Damai, Ini Penyebab Laporan Anthony Hillenaar Tetap Jalan 

Kriss Hatta masih menjalani persidangan atas kasus dugaan peganiayaan terhadap Antony Hillenaar.

 Suami Hilda Vitria itu mengaku kecewa laporan Antony Hillenaar tetap disidang meski telah damai Rp 150 juta.

Rupanya, laporan Antony Hillenaar tetap berjalan meski telah dicabut adalah alasannya.

TRIBUNSTYLE.COM- Kasus penganiayaan Kriss Hatta terhadap artis FTV Antony Hillenaar masih berlanjut hingga kini.

Diketahui, Kriss Hatta telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (9/10/2019).

Dalam agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut, pihak Kriss Hatta mengajukan eksepsi.

Namun eksepsi dari Kriss Hatta ditolak oleh majelis hakim.

Kasusnya dengan Antony Hilenaar Ada Kejanggalan, Kriss Hatta Punya Bukti Hilda Vitria Ikut Campur

Kasus Kriss Hatta vs Antony Hillenaar Berlanjut, Eks Hilda Vitria Ungkap Alasan Pukul Antony

Anthony Hilenaar merasa disepelekan dengan perkataan Kriss Hatta
Anthony Hilenaar merasa disepelekan dengan perkataan Kriss Hatta (Instagram @hillenaar87, KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Dilasir dari Kompas.com, Kriss Hatta mengaku kecewa mengingat uang perdamaian yang telah ia berikan pada lawannya, Antony Hillenaar.

Sebab, meski uang itu sudah diterima oleh Antony, kasus hukum tetap harus dihadapi oleh Kriss Hatta.

“Kekecewaan saya ya uang saya sudah dimakan Rp 150 juta, tapi laporan tetap dijalankan, itu saja. Harusnya fair, damai ya damai,” ujar Kriss Hatta saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).

Kendati demikian, Kriss Hatta berharap uang itu bisa berguna bagi Antony.

“Dan uang Rp 150 juta itu mudah-mudahan berguna bagi keluarga pelapor. Mungkin saya lebih mampu,” kata Kriss.

Rupanya, kasus hukum yang menjerat Kriss Hatta tetap berjalan lantaran itu sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Jaksa penuntut umum (JPU) menilai bahwa proses hukum kasus penganiayaan yang menjerat Kriss Hatta dapat tetap berjalan meski sudah ada perdamaian dengan korban Antony.

Hal itu disampaikan JPU Indra Jaya saat membacakan tanggapan atas eksepsi yang disampaikan Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

Kasus Kriss Hatta vs Antony Hillenaar Berlanjut, Eks Hilda Vitria Ungkap Alasan Pukul Antony

Tak Mau Kalah dari Billy Syahputra, Kris Hatta Akan Investasi Apartement Seharga Ratusan Juta?

Menurut jaksa, tindak pidana penganiayaan yang diatur dalam Pasal 351 KUHP bukan merupakan delik aduan.

"Sehingga walaupun antara korban dan pelaku sudah melakukan perdamaian dan pihak pelapor sudah mencabut laporannya, tidak menghapus pidana dan tidak menghentikan proses hukum," ucap Indra Jaya.

Selain itu, Jaksa juga menanggapi poin eksepsi Kriss Hatta yang mempersoalkan tanggal terjadinya kejadian pemukulan.

Dalam eksepsi, kuasa hukum Kriss menilai jaksa keliru karena menyebut peristiwa pemukulan terjadi pada 6 April, bukan tanggal 7 April 2019.

Namun, jaksa bersikukuh kejadian pengaiayaan terjadi pada 7 April 2019.

"Bahwa pelaporan yang dilakukan saksi korban dalam laporan polisi ditulis tanggal 6 April 2019 adalah suatu kekeliruan pihak penerima laporan. Seharusnya dalam laporan polisi dan uraian kejadian disebutkan kejadian perkara adalah hari Minggu, 7 April 2019, bukan lagi pada Sabtu tanggal 6 April," kata Jaksa membacakan tanggapan eksepsi.

Atas jawaban tersebut, jaksa meminta majelis hakim untuk menolak semua eksepsi yang diajukan kuasa hukum Kriss Hatta dan menerima surat dakwaan Kriss Hatta karena sesuai pasal ketentuan Pasal 132 Ayat (2) huruf a dan b KUHP. 

Kriss Hatta dan Hilda Vitria
Kriss Hatta dan Hilda Vitria (Instagram @hvkhildavitriakhan/ Wartakota/Luthfi Khairul Fikri)

Kasusnya dengan Antony Hilenaar Ada Kejanggalan, Kriss Hatta Curigai Hilda Vitria Ikut Campur

Kasus penganiayaan Kriss Hatta terhadap artis FTV Antony Hillenaar masih berlanjut hingga kini.

Diketahui, Kriss Hatta telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (9/10/2019).

Dalam agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut, pihak Kriss Hatta mengajukan eksepsi.

Hal ini lantaran ada dakwaan atau fakta-fakta yang hilang atau tak dibacakan dalam sidang tersebut.

"Ada dakwaan jaksa yang hilang di situ, di mana pelapor menyerang balik di pintu lobi," ungkap Kriss Hatta ditemui di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).

Sebelumnya, kasus Kriss Hatta dan Antony Hillenaar sudah ditempuh melalui jalur damai.

Diketahui Kriss Hatta sudah membayar uang kompensasi damai sebesar Rp 150 juta kepada Antony Hillenaar.

Bahkan, sebagai bukti telah berdamai, pihak Kriss Hatta sampai membuat kesepakatan hitam di atas putih agar kasus ini tak diperpanjang.

Terlepas dari hal itu, Kriss Hatta justru mencurigai jika kasusnya dengan Antony Hillenaar ini masih ada berkaitan dengan kasus lamanya besama Hilda Vitria.

Hilda Vitria & Kriss Hatta
Hilda Vitria & Kriss Hatta (instagram @hvkhildavitriakhan/Grid.ID/Corry Wenas Samosir)

Ya, Kriss Hatta menduga jika Hilda Vitria tak terima dirinya bebas atas kasus yang dulu sempat menjeratnya.

"Buntut dari 6 Maret 2019 itu ya ini, ada kaitannya dengan kasus yang sebelumnya".

"Ada beberapa orang yang enggak terima dengan keputusan bebas demi hukum yang saya dapatkan, makanya dijegal lagi dalam kasus yang lama.''

"Kasus ini lebih lama dari kasus yang kemarin di Bekasi. Sudah itu aja," ungkap Kriss Hatta.

Diduga, pihak tersebut tak lain adalah wanita yang sebelumnya berkasus dengannya, Hilda Vitria.

Pasalnya, Kriss Hatta memiliki bukti jika kasusnya berbuntut panjang karena ada campur tangan pihal luar.

"Soalnya pelapor dengan dia (Hilda) ada pertemuan ya, dan kita ada pembuktian," pungkas Kris Hatta. (TribunStyle.com/Sulastri)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Kriss HattaHilda VitriaAntony Hillenaar
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved