Mulan Jameela Diendorse Kacamata Gucci, Istri Ahmad Dhani Ditegur KPK Hingga Berjanji Tak Korupsi
Mulan Jameela diendorse kacamata Gucci, istri Ahmad Dhani malah kena tegur KPK, mantan rekan duet Maia Estianty berjanji tak akan korupsi.
Penulis: Octavia Monalisa
Editor: Suli Hanna
Sebelumnya Mulan Jameela memosting tiga buah kacamata merek Gucci di akun Instagramnya.
Postingan istri Ahmad Dhani langsung mendapat teguran dari pihak KPK.
Tak ingin memperpanjang masalah, Mulan Jameela menghapus dan menuliskan janjinya yang tidak akan korupsi.
TRIBUNSTYLE.COM - Diendorse kacamata merk Gucci, Mulan Jameela malah dapat teguran dari KPK.
Sebagai artis dan anggota DPR RI, segala tindakan Mulan Jameela selalu menjadi sorotan.
Termasuk yang baru-baru ini, istri Ahmad Dhani tengah menerima sebuah endorse atau promosi berbayar kacamata merk Gucci.
Mulan Jameela lantas mengunggahnya di akun Instagram pribadi miliknya.
• Mulan Jameela Masuk 5 Besar Artis DPR RI Terkaya, Kalahkan Desy Ratnasari Hingga Tommy Kurniawan
Sayangnya saat menggungah foto tersebut, merk dari kacamata tersebut terlihat jelas bertuliskan 'Gucci'.
Sontak unggahan Mulan ini mendapat sorotan dari pihak KPK.
Bahkan pihak KPK yang diwakili oleh Saut Situmorang ini memberikan kritik bagi mantan rekan duet Maia Estianty tersebut.

Ramai diberitakan setelah mendapat kritik dari Saut Situmorang, Mulan Jameela lantas menghapus postingannya tersebut.
Pemilik nama lengkap Raden Wulansari ini kemudian mengunggah klarifikasi lewat akun Instagramnya.
Ibu sambung Al, El, dan Dul ini mengatakan jika kejadian ini menjadi pelajaran bagi dirinya dan semua pihak.
• 9 Artis DPR Lain Dikalahkan, Harta Kekayaan Mulan Jameela Capai Rp 15 M, Segini Nominal Hutangnya
"Saya ucapkan terimakasih utk Bapak Saut Situmorang selaku Wakil Ketua KPK, sudah memberikan masukan yang sangat positif untuk saya secara pribadi. Dan ini bisa jadi pelajaran utk semua pihak," tulis Mulan, Jumat (18/10/2019).
Mulan juga mencoba menjelaskan bahwa tiga kacamata yang ia posting sebelumnya bukanlah barang gratis.
Lebih lanjut Mulan Mulan menegaskan unggahan tersebut adalah barang endorsement atau promosi berbayar untuk diiklankan di akun Instagram miliknya.
• Ucapan Mulan Jameela untuk Prabowo Subianto, Istri Ahmad Dhani: Selamat Ulang Tahun Patriot Bangsa
Mulan mendapatkan endorsement dari akun online shop @jakarta_eyewear.
"Alhamdulillah sudah saya klarifikasi bahwa postingan itu terjadi kesalahan input caption yg sdh di kirim oleh pihak OL shop tanpa admin atau pihak saya filter terlebih dahulu."
Tak hanya itu, mengutip dari Kompas.com, Mulan juga menuliskan janjinya bahwa tidak akan melakukan korupsi.
"Dan InsyaaAllah saya beserta Partai Gerindra akan selalu menjaga kebersihan dari korupsi," tulis Mulan.

Saut Situmorang pun juga sempat menjelaskan alasannya mengapa harus menegur Mulan Jameela.
Menurutnya, Mulan dalam hal ini tak hanya berposisi sebagai artis, tapi juga sudah menjadi penyelenggara negara.
Saut menyatakan, pemberian hadiah yang sifatnya gratis ke penyelenggara negara berpotensi menjadi pidana jika tak dilaporkan dalam batas waktu 30 hari ke Direktorat Gratifikasi KPK.
Saut juga menyarankan, setiap penyelenggara negara yang menerima endorsement berupa barang dari pihak tertentu bisa terlebih dulu melaporkannya ke Direktorat Gratifikasi KPK.
(TribunStyle/Octavia Monalisa)

Viral di Twitter, Profil Mulan Jameela Dibandingkan Syarat Jadi Staf Ahli DPR RI, Terlalu Kontas?
TRIBUNSTYLE.COM - Masyarakat sedang dihebohkan dengan syarat untuk menjadi tim ahli anggota dewan yang ternyata lebih tinggi dari para wakil rakyat itu sendiri.
Hal tersebut terungkap dan berawal dari cuitan seorang neitizen yang membandingkan syarat staf ahli dengan profil Mulan Jameela selaku anggota DPR yang sekarang.
Dikutip Gridhot sebelumnya dari unggahan di Twitter melalui akun @missaned, Mulan Jameela mendapatkan kritikan.
"Persyaratan umum staf ahli dpr vs persyaratan anggota dpr," tulis akun @missaned.
Unggahan tersebut juga dicantumkan syarat menjadi staff ahli DPR dan profil Mulan Jameela saat mencalonkan diri.
• Sama-sama Jadi Anggota DPR RI, Bandingkan Riwayat Pendidikan Krisdayanti dan Mulan Jameela
• Ernest Prakasa & Anji Tanggapi Artis-artis yang Jadi Aggota DPR RI, Mulan Jameela hingga Krisdayanti
Terlihat di unggahan tersebut persyaratan umum untuk mendaftar menjadi staff ahli DPR adalah:
- Warga Negara Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba
- Berpendidikan S2 dengan Indeks Prestasi Kumulatif paling rendah 3.00
- Berusia paling tinggi 62 (enam puluh dua) tahun
- TOEFL paling rendah 500 (lima ratus), khusus untuk keahlian di Badan Kerja Sama Antar Parlemen TOEFL paling rendah 550 (lima ratus lima puluh)
- Tidak merangkap jabatan pada instansi atau lembaga lain
Sementara itu, akun tersebut membandingkan syarat staff ahli dengan profil Mulan Jameela saat mencalonkan diri untuk menjadi anggota di mana sang artis memiliki pendidikan terakhir setara SMA/sederajat.

Netizen kemudian mengomentari mengenai unggahan tersebut.
"Jadi yang kerja sebenarnya anggota DPR apa staff ahli ya?" tulis akun @Michalom.
Dikutip Gridhot dari Hukumonline.com, tugas staf ahli anggota dewan ternyata tidak sembarangan.
Tenaga Ahli sendiri diadakan sebagai pendukung alat kelengkapan DPR.
Tenaga Ahli DPR sendiri merupakan bagian sistem pendukung DPR yang direkrut khusus oleh anggota, pimpinan kelengkapan anggota dewan, atau pimpinan fraksi untuk memberikan dukungan keahlian atau substansi pada anggota Alat Kelengkapan Dewan, atau Fraksi di DPR yang diatur lengkap dengan perjanjian Sekretaris Jenderal DPR.
Tugas Tenaga Ahli pun nantinya masih disesuaikan dengan unitnya masing-masing.
• Mulan Jameela Belum Sebulan Resmi Jadi Anggota DPR, Istri Ahmad Dhani Sudah Dituntut Rp 10 Miliar
• Pesona Tiarani Savitri Saat Temani Mulan Jameela Dilantik Anggota DPR, Kenakan Barang Seharga Motor
Tenaga Ahli anggota beruntung memiliki tugas:
a. Mendampingi Anggota dalam Dewan Komisaris atau Alat Kelengkapan Dewan dengan mitra kerja, kecuali ditentukan tertutup;
b. Menyusun telaah, kajian, analisis untuk Anggota terkait isu yang dikembangkan di daerah pemilihan Anggota;
c. Menyusun telaah dan analisis terkait dengan DPR di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan;
d. Menerima bahan untuk keperluan kunjungan kerja Anggota;
e. Mendampingi Anggota dalam mengadakan kunjungan kerja ke daerah pemilihan;
f. Membuat laporan hasil kunjungan kerja dan laporan pertanggungjawaban keuangan kunjungan kerja;
g. Menghimpun aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada Anggota;
h. Mengikuti perkembangan isu strategis yang dapat meningkatkan kinerja DPR;
i. Memberikan masukan kepada Anggota; dan
j. Tentang hasil tugasnya kepada Anggota secara berkala.
• 3 Hari Setelah Pelantikan Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Digugat, Bagaimana Nasibnya?
Sementara Tenaga Ahli Kelengkapan Dewan memiliki tugas utama:
a. Mendampingi rapat Alat Kelengkapan Dewan;
b. Menyusun telaah dan analisis terkait dengan DPR di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan;
c. Kebutuhan bahan untuk keperluan Alat Kelengkapan Dewan;
d. Membantu persiapan simpulan rapat;
e. Membantu melakukan verifikasi sesuai dengan tugas Alat Kelengkapan Dewan;
f. Mendampingi Alat Kelengkapan Dewan dalam kunjungan kerja dan membuat laporan hasil kunjungan kerja;
g. Menghimpun aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada Alat Kelengkapan Dewan;
h. Mengikuti perkembangan isu strategis yang dapat meningkatkan kinerja DPR;
i. Memberikan masukan kepada pimpinan Alat Kelengkapan Dewan; dan
j. Melaporkan hasil pelaksanaan kepada Dewan Kelengkapan Dewan.
Lalu Tenaga Ahli pada Fraksi DPR bertugas:
a. Mendampingi rapat Fraksi;
b. Menyusun telaah dan analisis terkait dengan DPR di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan;
c. Memerlukan bahan untuk keperluan Fraksi;
d. Membantu persiapan simpulan rapat Fraksi;
e. Menghimpun aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada Fraksi;
f. Mengikuti perkembangan isu strategis yang dapat meningkatkan kinerja DPR;
g. Menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas Fraksi;
h. Membuat daftar inventarisasi masalah pembuatan proposal undang-undang;
i. Memberikan masukan kepada pimpinan Fraksi;
j. Seminar yang diselenggarakan oleh Fraksi;
k. Melaporkan hasil tugasnya kepada Fraksi; dan
l. Tentang pelaksanaan tugas.
Melihat dari berbagai tugas yang harus dilakukan Tenaga Ahli wajar jika kualifikasi mereka minimal S2 dengan Toefl minimal 500.
Berbeda dengan anggota DPR yang memang memiliki syarat minimal pendidikan yaitu SMA/sederajat.
(*)
Artikel ini telah tayang di gridhot.id dengan judul : Heboh Profil Mulan Jameela Dibandingkan dengan Syarat Jadi Staf Ahli DPR, Begini Beratnya Tugas Tim Ahli Sampai Punya Kualifikasi Lebih Tinggi dari Anggota Dewan