Brownis Kena Tegur KPI, Apa Daftar Pelanggaran Program Ruben Onsu, Ayu Ting Ting & Ivan Gunawan?
Brownis Kena Tegur KPI, Apa Daftar Pelanggaran Program Ruben Onsu, Ayu Ting Ting & Ivan Gunawan?
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Amirul Muttaqin
Tayangan Brownis Trans TV mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Acara yang dipandu Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting tersebut dinilai beberapa kali langgar aturan penyiaran.
Apa saja daftar pelanggaran program yang dipandu Ruben Onsu, Ayu Ting Ting & Ivan Gunawan?
TRIBUNSTYLE.COM - Program televisi Brownis Trans TV mendapatkan teguran oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Acara yang dipandu Ruben Onsu, Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan dan Wendi Cagur tersebut dinilai berulang kali melanggar pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Wakil Ketua KPI pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan program Brownis melanggar sejumlah pasal di P3SPS.
• Dihentikan Sementara KPI, Inilah Daftar Dosa Program P3H yang Dipandu Uya Kuya dan Billy Syahputra
• BERITA TERPOPULER P3H Dihentikan Sementara KPI, Apa Saja Pelanggaran Program yang Dipandu Uya Kuya?
Diantaranya melanggar penghormatan terhadap hak privasi, serta melanggar nilai dan norma kesopanan serta kesusilaan di masyarakat.
Diantaranya pada tanggal 7 Agustus 2019 dan 15 Agustus 2019 silam memuat adegan seorang pria yang mengatakan kalimat yang mengandung body shaming.
Yal hanya itu, pada tayangan 13 Agustus 2019 silam Brownis juga dinilai melanggar kode penyiaran.
Pada tayangan tersebut terdapat adegan menoyor kepala.
Ada pula tayangan yang membeberkan kehidupan pribadi Dewi Sanca yang hamil di luar nikah.
Pada 22 Agustus 2019 silam, Brownis menampilkan adegan Duo Serigala yang menari tak pantas dengan menggoyangkan bagian dada.
Adanya teguran dari KPI tersebut Brownis dilarang 2 kali tayang, yakni pada 14 dan 15 Oktober 2019.
Sanksi KPI untuk Brownis tertuang pada surat Nomor 451c/K/KPI/31.2/09/2019 untuk Program Siaran Brownis Trans TV, Selasa (24/9/2019) lalu dilansir TribunStyle dari Kompas.com.
Teguran KPI kepada program Brownis tersebut juga diunggah di laman instagram @kpipusat.
@kpipusat
KPI Hentikan Tayangan “Brownis” Trans TV
KPI Pusat menjatuhkan sanksi penghentian sementara untuk program siaran “Brownis” di Trans TV. Keputusan penghentian ini diberikan lantaran program tersebut kedapatan menayangkan adegan yang dinilai melanggar beberapa aturan P3SPS KPI tahun 2012. Selengkapnya bisa dilihat pada link berikut ( //bit.ly/Sanksibrownis )
• P3H Uya Kuya Dihentikan KPI, Ini Puluhan Acara TV yang Disemprit KPI Termasuk Hotman Paris Show
Sebelumnya Ruben Onsu berkomentar tentang kabar programnya yang ditegur KPI.
Saat itu suami Sarwendah tersebut tak ingin bicara banyak dan meminta untuk bertanya langsung ke pihak TV.
"Bukan aku. Harusnya dari pihak TV-nya yang ditanya. Kurang pas kalau nanya nya ke saya," ujar Ruben saat ditemui di Gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019), dilansir TribunStyle dari Kompas.com.
Sementara itu, Ayu Ting Ting juga memilih tak banyak berkomentar.
"Aduh, saya enggak tahu," ujar Ayu seraya berlalu. (Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)
Dihentikan Sementara KPI, Inilah Daftar 'Dosa' Program P3H yang Dipandu Uya Kuya dan Billy Syahputra
KPI akhirnya hentikan sementara program Pagi-Pagi Pasti Happy
Program Pagi Pagi Pasti Happy TRANSTV akhirnya dihentikan sementara oleh KPI.
Penghentian tersebut diberikan berdaarkan beberapa pelanggaran terhadap P3SPS KPI.
Apa saja pelanggaran yang telah dilakukan oleh Program Pagi-Pagi Pasti Happy TRANSTV?
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya mengeluarkan keputusan untuk menghentikan sementara program acara Pagi-Pagi Pasti Happy TRANSTV.
Keputusan tersebut dipublikasikan lewat Instagram resmi KPI Pusat @kpipusat pada pada Selasa (8/10/2019).
Terlihat logo acara yang dipandu oleh Uya Kuya tersebut diberi tulisan Penghentian Sementara berwarna merah.
• Farhat Abbas Cibir Acara Hotman Paris Show Dihentikan KPI, Hotman Paris Balik Sindir Eks Nia Daniaty
Postingan KPI soal program Pagi-Pagi Pasti Happy (TribunStyle.com/ Instagram @kpipusat)
Dalam unggahan tersebut juga dilampirkan keterangan mengenai pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh program Pagi-Pagi Pasti Happy atau P3H.
Ternyata bukan hanya satu, melainkan terdapat 6 pelanggaran yang membuat program yang dipandu Billy Syahputra tersebut dikenai sanksi.
Berdasarkan keterangan dalam surat penghentian, pelanggaran pertama terjadi pada tanggal 26 Juli 2019 ketika menampilkan perselisihan antara Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga yang tidak seharusnya dikonsumsi publik.
Kemudian pada tanggal 13 Agustus 2019, P3H menampilkan muatan perseteruan antara Nikita Mirzani dengan Barbie Kumalasari.
Host Pagi-Pagi Pasti Happy (TribunStyle.com/ Instagram @p3htranstv)
Selanjutnya P3H juga melakukan pelanggaran setelah menampilkan rekaman video proses pemeriksaan seorang pria yang menjadi tersangka percobaan perkosaan.
Belum selesai, pada 23 Agustus 2019 acara ini kembali membahas masalah kehidupan Elly Sugigi dengan mantan suaminya bernama Aldo.
Tak hanya sekali, bahasan mengenai kehidupan Elly Sugigi dan Aldo diulang kembali pada hari berikutnya yakni tanggal 24 Agustus.
Terakhir, konten P3H yang berisi perseteruan antara Nikita Mirzani dengan Tessa Mariska pada 26 Agustus ternyata juga mengandung unsur pelanggaran.
Sebelum melayangkan keputusan penghentian sementara program, KPI Pusat sebelumnya telah melayangkan surat teguran sebanyak dua kali.
Selain menyebutkan berbagai pelanggaran yang dilakukan program Pagi-Pagi Pasti Happy, KPI juga turut berikan penjelasan detail mengenai pemberhentian tersebut.
Mulyo Hadi Purnomo selaku Wakil Ketua KPI Pusat mengatakan tampilan perseteruan, video proses pemeriksaan pria yang menjadi tersangka percobaan perkosaan, dan pembahasan kehidupan pribadi seseorang, dinilai melanggar sejumlah Pasal dalam P3SPS KPI tahun 2012.
Pelanggaran terkait aturan tentang kewajiban lembaga penyiaran menghormati hak privasi, penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat serta perlindungan terhadap anak dan remaja.
Mulyo juga meminta Trans TV untuk tidak menyiarkan program siaran dengan format sejenis pada waktu siar yang sama atau waktu yang lain. (TribunStyle.com/Febriana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/brownis-ditegur-kpi.jpg)