Breaking News:

3 Hari Setelah Pelantikan Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Digugat, Bagaimana Nasibnya?

Baru saja dilantik jadi anggota DPR, Mulan Jameela sudah digugat, apa masalahnya?

Tribunstyle.com/ kolase @mulanjameela1
Mulan Jameela jadi anggota DPR 

TRIBUNSTYLE.COM -  Baru saja dilantik jadi anggota DPR RI, Mulan Jameela langsung mendapatkan surat gugatan.

Terpilihnya Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI menggantikan Ervin Luthfi sebagai caleg terpilih dan Fahrul Rozi, berbuntut gugatan terhadap PN Jaksel.

Fahrul Rozi, salah satu caleg yang diberhentikan DPP Partai Gerindra dan digantikan Mulan, menggugat PN Jaksel beserta 39 orang lainnya.

"Gugatan derden verzet namanya, tergugatnya PN Jaksel dan 39 pihak lainnya mulai dari Mulan Jameela cs hingga Prabowo Ketua Umum Gerindra," jelas Fahrul Rozi saat ditemui Minggu (29/09/2019).

Fahrul menuturkan, gugatan derden verzet memang terbilang baru dalam dunia politik.

Usai Dilantik Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Ungkap Rasa Rindunya Pada Ahmad Dhani

Tak Hanya Gaji Fantastis, Sebagai Anggota DPR Mulan Jameela Juga Dapatkan Emas, Segini Beratnya!

Mulan Jameela saat menghadiri pelantikan DPR
Mulan Jameela saat menghadiri pelantikan DPR (Tangkap layar YouTube KompasTV)

Namun, jika gugatannya dikabulkan maka bisa jadi yurisprudensi baru dalam dunia politik dan bisa berdampak luas pada partai lainnya.

"Gugatan ini ruang untuk pihak yang terkait dan dirugikan akibat putusan PN Jaksel yang menerima gugatan Mulan cs," kata dia.

Fahrul menuturkan, dia bersama Ervin merasa dirugikan dengan putusan PN Jaksel yang memenangkan Mulan.

Putusan itu membuat Fahrul diberhentikan dari keanggotaan, dan Ervin tidak jadi dilantik menjadi anggota DPR RI.

Fahrul sengaja menggugat secara derden verzet karena menurutnya titik awal dari masalah pemecatan dia dan Ervin adalah adanya putusan PN Jaksel yang menerima gugatan Mulan Jameela.

Menurut Fahrul sejak awal PN Jaksel sudah salah menerima putusan tersebut.

Karena, seharusnya sengketa pemilu diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK), bukan di tingkat PN.

"Makanya saya menduga ini sudah ada settingan dari awal yang dilakukan DPP Gerindra untuk meloloskan Mulan cs dengan putusan pengadilan," ujar Fahrul.

Tudingan Fahrul ini, menurutnya, makin menguat setelah DPP Gerindra tidak melakukan perlawanan atas putusan PN Jaksel dan langsung mengeksekusi putusan tersebut dengan mengangkat Mulan Jameela cs dengan cara memecat dia dan Ervin.

"Putusan perdata itu tidak bisa begitu saja langsung dieksekusi. Gerindra ini mengeksekusinya kasar, makanya ini semua permainan," ucap Fahrul.

Fahrul menyampaikan, gugatannya sudah dimasukan ke PN Jaksel tertanggal 25 September dengan nomor 812/pdt.bth/2019/pn jak.sel.

Halaman
12
Tags:
Mulan JameelaFahrul RoziErvin LuthfiGerindra
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved