Breaking News:

Viral Hari Ini

7 Fakta di Balik Siswa SMP Tewas Usai Dihukum Lari di Sekolah, Ingin Istirahat Tak Digubris Guru

Berikut 7 fakta di balik siswa SMP yang tewas dihukum lari di sekolah, ingin istirahat tak digubris guru

Penulis: sulastri
Editor: Irsan Yamananda
Tribun Manado
7 Fakta di Balik Siswa SMP yang Tewas Dihukum Lari di Sekolah, Ingin Istirahat Tak Digubris Guru 

TRIBUNSTYLE.COM - Baru-baru ini publik sempat dikejutkan dengan pemberitaan kematian seorang siswa SMP karena kelelahan dihukum lari kelililing lapangan oleh gurunya.

Fanly Lahingide, siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Manado ini tewas setelah menjalankan hukuman dari guru lantaran terlambat datang ke sekolah.

Diketahui, pada Selasa 1 Oktober 2019 pagi, siswa berusia 14 tahun ini terlambat datang ke sekolah.

Akibatnya dia diberi ganjaran oknum guru piket berinisal CS untuk berdiri dibawah terik matahari selama 15 menit.

Fanly Tewas setelah dihukum guru karena datang terlambat ke sekolah
Fanly Tewas setelah dihukum guru karena datang terlambat ke sekolah (Tribun Manado)

Rupanya bukan hanya itu saja, Fanly yang mengaku sudah pusing harus menjalani hukuman kedua dengan berlari mengelilingi lapangan sekolah.

Ternyata, Fanly sendiri sudah memohon pada CS untuk beristirahat saat berlari karena lelah, tetapi tak diizinkan. 

Terkait hal itu, Fanly pun akhirnya pingsan dan meninggal dunia saat menjalani hukuman tersebut.

Berbagai fakta menarik dan penuh kontroversi mengiringi kematian Fanly Lahingide setelah dihukum gurunya lantaran datang terlambat ke sekolah.

TribunStyle himpun dari berbagai sumber, berikut 7 fakta menarik tewasnya Fanly Lahingide setelah dihukum gurunya  berdiri dibawah teriknya matahari hingga berlari 20 kali mengitari lapangan.

1. Datang Terlambat ke Sekolah

Diketahui Fanli dihukum gurunya lari mengitari lapangan lantaran datang terlambat ke sekolah.

Belum diketahui pasti alasan siswa tersebut bisa terlambat datang ke sekolah.

Entah karena terlambat bangun tidur atau karena ada hal-hal lain yang membuat remaja 14 tahun itu bisa dihukum lantaran telat datang ke sekolah.

Namun dilansir dari Kompas.com, Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani menerangkan jika ibu dari Fanli, mengaku jika sang putra berangkat sekolah pukul 06.30 dan sempat sarapan.

Korban yang saat itu tiba di sekolah pada pukul 07.25 Wita sehingga tidak mengikuti apel, harus bergabung dengan teman lainnya mendapat hukuman dari oknum guru berinisial CS.

Ya, bukan hanya Fanly Lahingide yang terlambat pada selasa kemarin itu, ada juga sejumlah temannya yang mendapatkan hukuman.

2. Fanly Mengaku Pusing Saat Dihukum Beridiri Selama 15 Manit

Salah satu teman Fanli, Betran (14) yang termasuk menjadi rombongan siswa yang dihukum oknum guru CS itu menceritakan kronologis kejadian.

"Jadi waktu itu kami terlambat ke sekolah, dan dipanggil nama-nama kami," kata Betran.

Betran mengaku jika ia dan Fanly serta beberapa temannya yang datang terlambat disuruh berdiri di bawah terik sinar matahari.

"Sekitar 15 menit disuruh berdiri, Fanly mengatakan bahwa dirinya sudah rasa pusing," lanjutnya.

3. Disuruh lari 20 kali mengitari lapangan sekolah

Rupanya, oknum guru CS tersebut belum rampung menghukum siswa yang terlambat datang ke sekolah dengan berdiri di lapangan selama 15 menit.

Guru tersebut juga menyuruh siswa yang datang terlambat untuk mengitari lapangan 20 kali, termasuk nama Fanly di dalamnya.

Ya, Fanly diminta berlari keliling lapangan sekolah yang kurang lebih berukuran sekitar 15x8 meter.

Namun belum satu putaran, Fanly sudah meminta izin beristirahat karena kelelahan.

Sayangnya, oknum guru CS tak mengizinkan korban untuk beristirahat.

Betran sendiri mengaku tak berani mengatakan kalau Fanly sebelumnya telah mengeluh pusing.

"Saya tidak mengatakan kepada CS kalau korban sudah mengeluh pusing," bebernya.

Alhasil, Fanly pun terpaksa melanjutkan hukuman larinya dengan kondisi kelelahan.

Akan tetapi,saat putaran keempat, Fanly tiba-tiba jatuh pingsan.

"Kami langsung berhenti berlari dan mengatakan kepada CS bahwa Fanly sudah pingsan," ucap Betran.

4. Nyawa Fanly Tak Tertolong Meski Dilarikan ke Rumah Sakit

Fanly yang diketahui pingsan saat menjalani hukuman langsung dilarikan ke rumah sakit.

Awalnya korban di bawa di Rumah Sakit Auri, dan dari RS Auri korban dirujuk ke RSUP Kandou Manado, namun sayangnya nyawa Fanly tidak bisa tertolong.

Selanjutnya jasad Fanly di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.

5. Ayah Fanly Terkejut dengan Kabar Anaknya yang Meninggal

Dilansir dari Tribun Manado, Joni Lahingide langsung syok mengetahui jika sang putra meninggal.

Pasalnya, sebelum kejadian itu terjadi, Joni yang mengantar Fanly ke sekolah.

"Padahal saya baru mengantarnya tadi pagi di sekolah dengan menggunakan sepeda motor," ujar Joni ke awak media saat dijumpai di rumah sakit Bhayangkara Karombasan.

Dijelaskannya, sekitar pukul 06.50 Wita, dia mengantar korban ke sekolah, setelah itu dia pergi ke rumah.

"Saya baru mau makan, baru mengambil makanan, tiba-tiba teman dari Fanly datang ke rumah dan mengatakan bahwa Fanly mengalami kecelakaan di sekolah dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Auri," katanya.

Lanjutnya, belum sempat makan, dirinya langsung ke Rumah Sakit Auri untuk melihat anaknya.

"Saat di Rumah Sakit Auri, Fanly sudah tidak merespons panggilan saya, selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Malalayang, namun anak saya sudah meninggal di perjalanan menuju rumah sakit," jelasnya.

Dikatakannya juga, setelah dicek, anaknya bukan kecelakaan.

Ternyata pingsan di sekolah karena disuruh lari memutari lapangan sekolah.

"Menurut beberapa temannya, Fanly diberi ganjaran karena terlambat ke sekolah, sehingga disuruh berdiri di panas (di bawah terik sinar matahari)," bebernya.

Tambahnya, karena sudah panas anaknya sempat mengeluh kepada guru yang memberi dia pengajaran, namun korban bersama beberapa temannya yang ikut terlambat disuruh lari memutari halaman sekolah.

"Saya mendapat informasi, saat lari diputaran ke empat, anak saya pingsan dan jatuh ke tanah dan langsung dibawa ke rumah sakit oleh mereka," katanya.

Lanjutnya, sebagai orang tua korban, mereka keberatan dengan perbuatan oknum guru berinisial CS (58) terhadap anak mereka.

6. Penjelasan Kepala SMP Kristen 46 Tentang Insiden ini

Penjelasan Kepala Sekolah
Penjelasan Kepala Sekolah (Tribun Manado)

Kepala SMP Kristen 46 Mapanget Barat Selmi Ramber Spd menuturkan jika memberikan sanksi pada siswa yang terlambat memang sudah aturan sekolah.

Seperti diberitakan Fanly Lahingade meninggal setelah mendapat ganjaran lari memutari lapangsan sekolah.

"Setiap siswa ketika terlambat ada sanksi. Jadi pada pagi tadi Fanly terlambat ke sekolah, dan diberi sanksi oleh oknum guru," ujar Kepala Sekolah.

Selmi mengaku jika bukan hanya Fanly saja yang mendapatkan sanksi melainkan temannya yang didapati terlambat juga ikut dihukum.

"Bukan hanya Fanly sendiri yang diberi sanksi, ada beberapa siswa lain juga yang diberi sanksi oleh oknum guru karena terlambat datang ke sekolah," jelas Ramber.

7. Orang Tua Korban sudah Laporkan Oknum Guru CS

Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani menuturkan jadi peristiwa ini terjadi Selasa pagi, di halaman SMP Kristen 46 Mapanget Barat.

"Saya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kasus di Mapanget Barat. Saat saya ke lokasi yang dimaksud, benar ada siswa yang meninggal dunia setelah diberi ganjaran oleh oknum guru," jelas Kapolsek.

Lanjutnya, orang tua korban sudah membuat laporan di Mapolsek, dan jenazah korban sendiri akan dilakukan otopsi di rumah sakit Bhayangkara Karombasan, Kota Manado, Sulawesi Utara.

"Untuk oknum guru yang memberikan ganjaran kepada korban saat ini lagi drop di rumah sakit," kata Kapolsek.

Dia menambahkan, anggotanya sudah menemui oknum guru perempuan berinisial CS (58) di Rumah Sakit Auri.

"Oknum guru diduga syok dan saat ini masih dirawat di rumah sakit, belum bisa diambil keterangan," ucap Kapolsek.(TribunStyle.com/Sulastri)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
siswa SMP yang tewas dihukum lari di sekolahviral hari iniManadoFanly Lahingide
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved