Breaking News:

Viral hari ini

5 Fakta Polisi Gerebek Istri & Dokter Berduaan di Dalam Kamar, Kronologi Hingga Awal Kecurigaan

Berita viral hari ini 5 fakta polisi gerebek istri & dokter berduaan di dalam kamar, kronologi hingga awal kecurigaan!

Int
Ilustrasi selingkuh 

Berita viral hari ini 5 fakta polisi gerebek istri & dokter berduaan di dalam kamar, kronologi hingga awal kecurigaan!

Seorang polisi di Mojokerto mendapati istrinya berduaan dengan seorang dokter di dalam kamar.

Penggerebekan itu bermula ketika sang polisi diam-diam membuntuti istrinya.

Sebelum melakukan penggerebekan, sang polisi sempat melapor pada perangkat desa.

TRIBUNSTYLE.COM - Warga Mojokerto dihebohkan dengan adanya sebuah penggerebekan yang dilakukan oleh seorang polisi berinisial KH.

Dalam penggerebekan tersebut, dia mendapati istrinya, MAD, sedang berduaan di dalam kamar bersama seorang dokter berinisial ARP.

Lantas fakta apa saja yang berhasil didapatkan dari penggerebekan tersebut?

Mengutip dari Kompas.com, berikut ulasan lengkapnya!

1. Kronologi kejadian

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto pada hari Selasa 1 Oktober 2019 kemarin.

Saat digerebek, dokter dan bidan itu tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar.

"Yang laki-laki dokter dan yang perempuan bidan. Keduanya diserahkan ke Mako (Mapolres Mojokerto Kota)," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Warokka saat dikonfirmasi di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa.

Keduanya lalu diserahkan pada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

"Masih kita selidiki. Kalau nanti terbukti ada unsur pidana akan kami tindak lanjut dengan proses penyidikan," kata Warokka.

Kecil Tapi Harga Jutaan, 3 Istri Lora Fadil Anggota DPR Viral Kompak Pakai Gamis Bertabur Swarovski

Viral Ayah Jadi Korban Penusukan Berantai, Bayi 18 Bulan Ingin Bantu Timbun Makam, Buat Pelayat Haru

Viral Capture Percakapan Grup, Seorang Pria Minta Teman Wanita di Grup: Tidak Kirim Foto Telanjang

2. Profesi Sang Istri

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, diketahui MAD berprofesi sebagai seorang bidan.

Sementara ARP merupakan seorang dokter spesialis.

Keduanya adalah petugas medis di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mojokerto melindungi bidan yang digrebek saat selingkuh bersama seorang dokter. Penggrebekan itu dilakukan oleh polisi yang juga suami dari bidan tersebut.
Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mojokerto melindungi bidan yang digrebek saat selingkuh bersama seorang dokter. Penggrebekan itu dilakukan oleh polisi yang juga suami dari bidan tersebut. (Surya.co)

3. Lapor Perangkat Desa

Sebelum melakukan penggerebekan, KH sempat melapor pada perangkat Kelurahan Wates terlebih dahulu.

Didampingi sejumlah personel polisi dan perangkat kelurahan, KH lalu menggerebek istrinya.

4. Awal Kecurigaan

Penggerebekan itu berawal dari kecurigaan KH terhadap MD.

Lalu pada Selasa pagi, KH pun diam-diam membuntuti istrinya.

Tak disangka, KH memergoki MD dan pria lain masuk ke salah satu rumah di wilayah Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari.

Saat digerebek, dokter dan bidan itu tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar.

5. Penjelasan Dirut RSUD Wahidin Sudirohusodo

Direktur utama RSUD Wahidin Sudirohusodo, dr Sugeng Mulyadi, Rabu (2/10/2019).
Direktur utama RSUD Wahidin Sudirohusodo, dr Sugeng Mulyadi, Rabu (2/10/2019). (tribun jatim/febrianto ramadani)

Menanggapi hal ini, Direktur Utama RSUD Wahidin Sudirohusodo, dr Sugeng Mulyadi, mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian.

"Setelah kejadian kasus ini, sementara kami menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian. Karena dari hasil itu akan ada tindakan khusus dari rumah sakit sesuai beratnya kasus," ujarnya Rabu (2/10/2019) seperti yang Tribunstyle kutip dari Surya.co.id.

Sugeng Mulyadi menambahkan, terkait ARP yang merupakan dokter spesialis di rumah sakit tersebut, pihaknya akan mengikuti aturan dan ketetapan hukum yang sesuai dengan Pemerintah Kota Mojokerto.

"Kami akan menyerahkannya ke dinas terkait."

"Kalau di Inspektorat nanti akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."

"Kemudian ada Badan Kepegawaian Daerah yang akan menentukan hukumannya," imbuhnya.

Dan untuk MAD yang merupakan seorang bidan di rumah sakit tersebut, pihaknya akan mengeluarkan sejumlah sanksi yang berujung pemecatan.

"Sanksinya bisa dikeluarkan atau dipecat."

"Kalau itu memang mengenai attitude dan lain sebagainya," tegasnya. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
polisi gerebek istri & dokterMojokertobidanRSUD Wahidin Sudirohusodo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved