Viral hari ini
5 Fakta Polisi Gerebek Istri & Dokter Berduaan di Dalam Kamar, Kronologi Hingga Awal Kecurigaan
Berita viral hari ini 5 fakta polisi gerebek istri & dokter berduaan di dalam kamar, kronologi hingga awal kecurigaan!
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, diketahui MAD berprofesi sebagai seorang bidan.
Sementara ARP merupakan seorang dokter spesialis.
Keduanya adalah petugas medis di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

3. Lapor Perangkat Desa
Sebelum melakukan penggerebekan, KH sempat melapor pada perangkat Kelurahan Wates terlebih dahulu.
Didampingi sejumlah personel polisi dan perangkat kelurahan, KH lalu menggerebek istrinya.
4. Awal Kecurigaan
Penggerebekan itu berawal dari kecurigaan KH terhadap MD.
Lalu pada Selasa pagi, KH pun diam-diam membuntuti istrinya.
Tak disangka, KH memergoki MD dan pria lain masuk ke salah satu rumah di wilayah Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari.
Saat digerebek, dokter dan bidan itu tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar.
5. Penjelasan Dirut RSUD Wahidin Sudirohusodo

Menanggapi hal ini, Direktur Utama RSUD Wahidin Sudirohusodo, dr Sugeng Mulyadi, mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian.
"Setelah kejadian kasus ini, sementara kami menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian. Karena dari hasil itu akan ada tindakan khusus dari rumah sakit sesuai beratnya kasus," ujarnya Rabu (2/10/2019) seperti yang Tribunstyle kutip dari Surya.co.id.
Sugeng Mulyadi menambahkan, terkait ARP yang merupakan dokter spesialis di rumah sakit tersebut, pihaknya akan mengikuti aturan dan ketetapan hukum yang sesuai dengan Pemerintah Kota Mojokerto.