Breaking News:

Kembali Bergulir Kasus Kriss Hatta vs Antony Hillenaar, Seteru Billy Syahputra Curhat ke Presiden

Kriss Hatta mencoba mengirimkan surat ke presiden, upaya ini dilakukan setidaknya untuk meringankan hukuman nantinya atas kasus penganiayaan.

Penulis: Bahtiar Tri Wibawa
Editor: Suli Hanna
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Kris Hatta Ditangkap sebagai Tersangka Penganiayaan, Korban Antony Hillenaar: Gak Ada Iba untuk Dia. Artis peran Kriss Hatta mengenakan baju tahanan saat rilis di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Kriss ditangkap karena kasus penganiayaan. 

Kembali bergulir kasus Kriss Hatta vs Antony Hillenaar, mantan kekasih Hilda Vitria ini kirim surat ke presiden.

Sejauh mana kasus ini bergulir?

Apa maksud Kriss Hatta mengirimkan surat kepada presiden?

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus antara Kriss Hatta dan Antony Hillenaar masih berlanjut.

Kali ini mantan seteru Billy Syahputra itu mencoba mengirimkan surat pada Presiden Jokowi.

Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan, Kriss Hatta akan mengajukan penangguhan penahanan.

Begitu berkas lengkap, kasus dugaan penganiayan Kriss Hatta terhadap Antony Hillenaar siap digelar di pengadilan.

Berkas Laporan Penganiayaan Kriss Hatta Lengkap, Eks Hilda Fitria Percaya Diri untuk Sidang

Kriss Hatta bersama barang bukti diserahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (19/9/2019) siang.

Machi Achmad, pengacara Kriss Hatta, mengatakan, kliennya kini mengupayakan untuk mengajukan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Melalui pengacara, mantan seteru Billy Syahputra itu mengirimkan surat ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang ditembuskan ke sejumlah pihak, mulai Komisi Kepolisian Nasional, Ombudsman, DPR hingga Presiden Joko Widodo.

Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID usai syuting Rumpi No Secret di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan pada Jumat (5/4/2019)
Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID usai syuting Rumpi No Secret di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan pada Jumat (5/4/2019) (Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia)

"Surat ini dibuat untuk meminta perlindungan hukum atas kasus yang menimpa klien kami," kata Machi Achmad saat menemani Kriss Hatta di Mapolda Metro Jaya.

Surat tersebut berisi curhatan Kriss Hatta terkair masalah hukum yang menimpanya.

Soal kronologi kejadian dugaan pemukulan yang dilakukan Kriss Hatta hingga perdamaian yang sudah dilakukan bersama Antony Hillenaar serta upaya apa yang disarankan selama menjalani masa tahanan, dituliskan dalam surat itu.

"Kami tahu ini tidak bisa mengubah proses hukum yang sedang berjalan.

Tapi minimal nanti bisa jadi hal-hal meringankan saat persidangan," kata Machi Achmad.

Sementara itu dari pihak Antony Hillenaar sudah mencabut laporan ke Kriss Hatta.

Antony Hillenaar mengaku menyesal atas pencabutan laporannya.

Ia mengaku menyesal telah mencabut laporannya, setelah mendapat DM Instagram dari Nikita Mirzani.

Anthony Hillenaar lantas buka suara menanggapi kabar tersebut, di acara Rumpi Trans TV, pada Kamis (15/8/2019).

Diberitakan sebelumnya, Antony Hillenaar mencabut laporan dan sudah berdamai dengan Kriss Hatta.

Barbie Kumalasari Pilih Kriss Hatta Dari Galih Ginanjar: Ayu Ting Ting Bingung, Ruben Onsu Elus Dada

"Kita sudah ketemu juga sama Kriss, sudah berjabat tangan, sudah menarik laporan polisi yang terjadi pada 6 April.

Kita semua sudah mengikuti proses dan prosedur yang kita tulis sesuai pada perjanjian," kata Anthony Hillenar Kamis (8/8/2019) silam.

Mulanya Feni Rose pembawa acara tersebut, meminta Anthony Hillenaar untuk mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut.

Feni Rose kemudian membeberkan isi DM Nikita Mirzani kepada Anthony Hillenaar.

Kriss Hatta ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen pernikahan.
Kriss Hatta ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen pernikahan. (Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah)

Ia mengatakan Nikita Mirzani menyayangkan sikap Anthony Hillenaar yang memilih untuk mencabut tuntutannya terhadap Kriss Hatta.

"Anthony Hileaar fitnah atau fakta bahwa sejak kamu di DM Nikita Mirzani yang mengatakan bahwa 'hih kenapa dicabut kamu mah berhak mendapat Rp1 miliar'

Sekarang kamu mulai menyesal sudah mencabut laporan kepada Kriss Hatta," kata Feni Rose dikutip TribunStyle.com dari YouTube Trans TV, pada Jumat (16/8/2019).

"Apalagi laporan mama Kriss Hatta kepada kamu sampai saat ini belum dicabut,"

"Fitnah atau fakta?" tambahnya.

Dengan tegas, Anthony Hillenaar mengatakan kabar yang dibeberkan Feni Rose adalah fakta.

"Fakta!" ucapnya.

Anthony Hillenaar lantas menjelaskan, apabila pihak Kriss Hatta tak turun mencabut laporannya maka ia akan sangat menyesal.

Pasalnya baik pihak Anthony Hillenaar maupun Kriss Hatta telah membuat sebuah perjanjian.

Dikutip TribunStyle.com dari Penelusuran TribunJakarta.com, Kriss Hatta diketahui melaporkan Anthony Hillenaar atas tuduhan pemerasan dan pencemaran nama baik.

Anthony Hilenaar merasa disepelekan dengan perkataan Kriss Hatta
Anthony Hilenaar merasa disepelekan dengan perkataan Kriss Hatta (Instagram @hillenaar87, KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

"Pencabutan dari pihak dia itu fakta," kata Anthony Hillenaar.

"Kalau ini perjanjian kita tidak diselasaikan dengan baik saya menyesal," tambahnya.

Pengacara Anthony Hillenaar, Ali mengatakan sampai saat ini pihaknya masih memegang perjanjian yang dibuat oleh Kriss Hatta.

Apabila Kriss Hatta tak melaksanakan perjanjian tersebut, maka Anthony Hillenaar akan kembali melanjutkan laporannya yang terdahulu.

"Himbauannya sampai saat ini kita masih pegang perjanjian, dan disitu tertulis harusnya mencabut," kata Ali.

"Dia akan melapor balik, kembali ke belakang lagi dan ada pencemaran nama baik," imbuhnya. (TribunStyle.com/ Bahtiar Tri Wibawa)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Curhat Kasus Hukum, Kris Hatta Surati Kapolri, DPR RI Hingga Presiden Jokowi

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Kriss HattaAntony HillenaarBilly SyahputraHilda VitriaJokowiNikita MirzaniFeni Rose
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved