Breaking News:

Royal Family

Langgar Satu Aturan Ini, Pangeran William & Pangeran George Bisa Gagal Jadi Raja Inggris

Meski sudah masuk daftar penerus tahta Kerajaan Inggris, Pangeran William dan anaknya, George bisa kehilangan tahta mereka.

Tayang:
Penulis: Delta Lidina
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
Instagram/hrhprincesscharlotte
Pangeran William, Pangeran George, Kate Middleton dan Putri Charlotte 

TRIBUNSTYLE.COM - Pangeran William dan Pangeran George sudah dipastikan masuk ke dalam garis tahta kerajaan Inggris.

Diketahui Pangeran William berada di urutan kedua setelah Pangeran Charles menggantikan Ratu Elizabeth II.

Sementara Pangeran George yang masih berusia 6 tahun, ada di baris ketiga pewaris tahta.

Ayah dan anak ini bisa menjadi raja setelah lengsernya Ratu Elizabeth II dan penerus pertamanya, Pangeran Charles.

Tentunya, keduanya diharapkan bisa naik tahta.

Kini Jadi Putri Kerajaan, Pangeran William Pernah Perlakukan Kate Middleton bak Pelayan saat Pacaran

Kendati demikian, ternyata ada hal-hal yang bisa melenyapkan hak waris tahta tersebut.

Ada satu aturan yang diatur dalam hukum suksesi tahta Kerajaan Inggris.

Poin ini mengatur tentang William dan George atau bangsawan lainnya bisa kehilangan klaim tahta mereka.

Suksesi tahta diatur tidak hanya melalui keturunan, tapi juga berdasarkan Undang Undang Parlemen.

Dasar suksesi ditentukan dalam perkembangan konstitusional abad ketujuh belas, yang memuncak dalam Bill of Rights (1689) dan Act of Settlement (1701), dilansir oleh Express.co.uk, Senin (19/8/2019).

Pangeran Charles, Pangeran William, Pangeran George
Pangeran Charles, Pangeran William, Pangeran George (TribunStyle.com/Kolase)

Di bawah dua tindakan itu, dinyatakan bahwa "Katolik Roma secara khusus dikecualikan dari suksesi ke tahta".

Ini karena para bangsawan adalah anggota Gereja Inggris, yang merupakan gereja Anglikan Protestan.

Keluarga kerajaan telah menjadi bagian dari agama ini sejak abad ke-16.

Hal ini berarti jika Pangeran William atau Pangeran George akan keluar dari keyakinan kerajaan, berarti mereka harus siap kehilangan tahta.

Aturan kontroversial itu dituangkan di situs web Royal Family.

4 Fakta Penting Rose Hanbury, Sosialita Sahabat Kate yang Diduga Jadi Selingkuhan Pangeran William

Bunyinya:

"Undang-undang menetapkan bahwa hanya keturunan Protestan Putri Sophia - Electress of Hanover dan cucu perempuan James I - yang memenuhi syarat untuk berhasil. Kisah Para Rasul selanjutnya telah mengkonfirmasi hal ini."

“Parlemen, di bawah Bill of Rights dan Act of Settlement, juga menetapkan berbagai kondisi yang harus dipenuhi oleh Yang Berdaulat.

“Seorang Katolik Roma secara khusus dikecualikan dari suksesi tahta.

“Yang Berdaulat harus, di samping itu, berada dalam persekutuan dengan Gereja Inggris dan harus bersumpah untuk memelihara Gereja Inggris yang mapan dan Gereja Skotlandia yang mapan.

"Yang Berdaulat juga harus berjanji untuk menegakkan suksesi Protestan."

Kendati demikian, anggota keluarga kerajaan akan tetap diizinkan menikahi orang Katolik Roma tanpa didiskualifikasi.

Suksesi Undang-Undang Tahta diberlakukan pada tahun 2013 dan mengakhiri diskualifikasi generasi lama terhadap tahta.

Keluarga Kerajaan Inggris, inilah sosok anggota keluarga Kerajaan Inggris yang memiliki catatan kriminal.
Keluarga Kerajaan Inggris, inilah sosok anggota keluarga Kerajaan Inggris yang memiliki catatan kriminal. (GLITZMEDIA)

Hukum itu berbunyi:

“Undang-undang itu mengakhiri ketentuan yang digunakan oleh mereka yang menikah dengan orang Katolik Roma dari garis keturunan penerus.”

Berbicara kepada Express.co.uk, sejarawan kerajaan Richard Fitzwilliams menjelaskan:

“Ini berarti bahwa meskipun seorang raja dapat menikahi seorang Katolik, karena dia adalah Gubernur Tertinggi Gereja di Inggris, mereka harus tetap dalam Komuni dengan Gereja Inggris.

"Pangeran George, Puteri Charlotte dan Pangeran Louis dapat menikah dengan seorang Katolik tetapi anak-anak mereka harus dibesarkan di Gereja Inggris jika mereka ingin mempertahankan tempat mereka di garis suksesi."

Perubahan ini mulai berlaku di keenam belas Realm pada bulan Maret 2015.

Kaya Sejak Lahir, Kate Middleton Sudah Jadi Miliarder Sebelum Menikah dengan Pangeran William

Berdasarkan anggota keluarga kerajaan, inilah garis urutan tahta Kerajaan Inggris:

  1. Charles, Prince of Wales
  2. William, Duke of Cambridge
  3. Prince George of Cambridge
  4. Princess Charlotte of Cambridge
  5. Prince Louis of Cambridge
  6. Harry, Duke of Sussex
  7. Master Archie Mountbatten-Windsor
  8. The Duke of York
  9. Princess Beatrice of York
  10. Princess Eugenie of York (Delta Lidina/TribunStyle)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Pangeran WilliamPangeran GeorgeRaja InggrisRatu Elizabeth IIKate Middleton
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved