Pelaku Pembunuhan Gadis dalam Karung di Tegal Tetap Tenang & Tak Merasa Bersalah, Hadiri Pemakaman
Sudah membunuh korban, para pelaku tetap tenang dan tak merasa bersalah. Bahkan ada yang menghadiri pemakaman dan menyaksikan proses evakuasi.
Penulis: ninda iswara
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Polres Tegal, Jawa Tengah, menggelar jumpa pers kasus pembunuhan NH (16) dengan menghadirkan kelima pelaku di Mapolres Tegal, Kamis (15/8/2019).
Fakta baru diungkap oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal AKP Bambang Purnomo terkait para pelaku pembunuhan.
Melansir dari Kompas.com, Bambang menuturkan bahwa kelima pelaku pandai menutupi perbuatannya.
Bahkan ketika diinterogasi, masing-masing pelaku tetap menunjukkan rasa tenang.
• Foto Pelaku Pembunuhan Gadis Dalam Karung di Tegal, Ungkap Motif & Peran Masing-masing Saat Membunuh
Usai membunuh korban, pelaku bahkan tetap melakukan kegiatan sehari-hari.
Kelima pelaku juga tak kabur atau berusaha melarikan diri setelah membunuh NH.
Bambang mengatakan kalau kelima pelaku diamankan di rumah masing masing.
• Motif Pembunuhan Wanita dalam Karung di Tegal, Pacar Rudapaksa Korban di Depan Pelaku Lain
Salah satu pelaku bahkan sempat menghadiri proses pemakaman korban.
Selain itu, pelaku lainnya bahkan ada yang ikut menyaksikan evakuasi di TKP.

“Usai membunuh pelaku tetap melakukan kegiatan sehari-hari, artinya tidak kabur. Mereka diamankan di rumah masing-masing. Bahkan satu di antaranya ada yang sempat menghadiri pemakaman korban. Ada pula yang turut menyaksikan evakuasi di TKP,” ujar Bambang.
Pihak kepolisian juga harus memeriksa berulang-ulang hingga lima kali sebelum akhirnya menetapkan kelima pelaku sebagai tersangka.
• Kronologi Pembunuhan Remaja dalam Karung di Tegal, Korban Dicekoki Miras & Sempat Disetubuhi
Hal ini lantaran para pelaku berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
Tak hanya itu, mereka juga tetap tenang ketika dimintai keterangan.
Bambang pun mengaku heran dengan kelima tersangka yang seolah tak merasa bersalah apalagi takut.
“Saat dimintai keterangan sejak awal mereka tenang. Berbelit, dan bolak balik. Saya sempat heran. Menurut saya mereka melakukan kejahatan spontan yang mereka anggap tidak perlu merasa bersalah atau takut,” ujar Bambang.
• Kronologi Penemuan Mayat dalam Karung di Tegal Hingga Penangkapan Pelaku Berjumlah 5 Orang
Bambang juga mengatakan bahwa pembunuhan terjadi sekitar 4 bulan yang lalu.
Kendati demikian, jasad NH baru ditemukan warga pada Jumat (09/08/2019) lantaran mulai berbau busuk dan menyengat.
Sebuah fakta juga diungkap oleh Bambang.
Bambang berujar bahwa NH sempat bertunangan dnegan warga Pemalang pada Januari 2019.
• Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Tegal, Pelaku Pacar Sendiri, Pura-pura Sedih Lihat Jasad Dievakuasi
Namun, hubungan itu putus di tengah jalan dan kemudian menjalin hubungan dengan AM. Menurut polisi, AM merupakan pria yang sudah memiliki istri.
Motif pembunuhan gadis dalam karung
Kelima pelaku pembunuhan remaja yang jasadnya ditemukan dalam karung di Tegal dihadirkan oleh Polres Tegal, Jawa Tengah, saat menggelar jumpa pers.
Seperti yang sebelumnya diberitakan, jasad dalam karung diketahui merupakan seorang perempuan berinisial NH (16).
Kelima pelaku tampak mengenakan baju tahanan berwarna biru dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Tegal, Kamis (15/08/2019).
Kelima pelaku yang diamankan yaitu AM (20), MP (18), SA (24), NL (18) Dan AI (15).
• Motif Pembunuhan Wanita dalam Karung di Tegal, Pacar Rudapaksa Korban di Depan Pelaku Lain
Dari kelima pelaku, dua diantara yakni NL dan AI berjenis kelamin perempuan dan berusia remaja.
Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto mengungkap motif kelima pelaku membunuh NH.
Melansir dari Kompas.com, asmara dan emosi yang tersulut menjadi penyebab pelaku membunuh NH.
Menurut penuturan AKBP Dwi, NH dibunuh lantaran pelaku cemburu korban dekat dengan pria lain.
• Kronologi Pembunuhan Remaja dalam Karung di Tegal, Korban Dicekoki Miras & Sempat Disetubuhi
Hal ini lantaran salah satu pelaku berinisal AM diketahui menjalin asmara dengan korban.
Tak hanya itu, kedua pelaku perempuan juga cemburu lantaran korban dekat dengan pacar mereka.
“Motif awalnya asmara. Para pelaku cemburu, karena korban dekat dengan teman laki-laki lain. Ada juga pelaku perempuan yang cemburu, karena korban dekat dengan pacar mereka,” kata Dwi, seperti yang TribunStyle.com kutip dari Kompas.com.
Setelah polisi melakukan penangkapan dan interogasi, diketahui kelima pelaku dalam menghabisi korban memiliki peran yang berbeda.
• Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Tegal, Pelaku Pacar Sendiri, Pura-pura Sedih Lihat Jasad Dievakuasi
Pelaku berinisial AM yang menjalin asmara dengan korban sempat melakukan hubungan intim.
AM memperkosa korban saat keduanya sama-sama di bawah pengaruh alkohol.

Menurut penuturan Dwi, AM berperan membunuh dengan cara mencekik leher korban.
Sedangkan pelaku MS memegang tangan dan pundak korban.
• Viral Hari Ini, Video Mesum Siswi SMA di Tegal Tak Sengaja Terbongkar Saat Razia HP di Sekolah
Pelaku SA, NL, dan AI memegangi kaki dan tangan korban.
“AM berperan mengeksekusi dengan mencekik, dibantu MS memegang tangan dan pundak korban. Sedangkan SA memegang kaki dan tangan dibantu dua pelaku perempuan,” ujar Dwi.
Polisi menduga pelaku tega menghabisi nyawa korban lantaran marah dan sakit hati mendengar kata-kata kasar yang dilontarkan oleh korban.
“Ada dugaan juga pelaku marah dengan korban, karena ucapan dan perilaku korban terhadap para tersangka,” kata Dwi.
• Kekasih Lama Prada DP Muncul di Persidangan Pembunuhan Vera Oktaria, Sempat Dikunci Sebelum Pergi
Beberapa barang bukti juga sudah diamankan oleh polisi.
Sederet barang bukti yang berhasil diamankan yakni pakaian korban seperti baju dan celana jins, potongan celana dalam, serta karung dan tali plastik.

Sedangkan cincin dan ponsel milik korban dijual oleh pelaku.
Dwi juga mengatakan bahwa pihaknya belum menemukan adanya indikasi pembunuhan berencana.
• Fakta Pembunuhan Vera Oktaria, Prada DP Sempat Berhubungan Suami Istri & Marah Soal Kode Handphone
Karung dan tali yang mereka gunakan untuk membungkus jasad korban awalnya dipakai sebagai alas duduk.
“Kami belum menemukan adanya indikasi pembunuhan berencana. Termasuk adanya karung yang awalnya hanya untuk alas duduk. Kemudian tali yang ditemukan di samping karung,” kata dia.
Kelima pelaku disangka pasal pembunuhan dengan pemberatan di Pasal 339 KUHP, serta Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Mengenai dua pelaku di bawah umur, NL dan AI, tetap dikenakan pasal itu. Upaya diversi tidak dilakukan. Kan ini pembunuhan, ancamannya di atas 7 tahun,” kata Dwi. (TribunStyle.com/Ninda)
Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini: