Breaking News:

Demi Gaya Hidup Sosialita, Perempuan ini Gelapkan Uang Hingga Rp 2,1 Miliar dan Tipu Suami

Terbongkarnya kasus penipuan Rp 2,1 miliar ini bermula dari penangkapan Meyssi pada Juli 2019 lalu.

Editor: Archieva Nuzulia Prisyta Devi

TRIBUNSTYLE.COM - Gaya hidup sosialita bisa menjebak seseorang.

Bila tak benar-benar mampu, gaya hidup tersebut justru bisa mengantarkan seseorang pada tindak kriminal.

Hal ini yang terjadi pada seorang wanita di Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Sekilas, tak ada yang menyangka jika wanita yang sehari-hari berprofesi sebagai pegawai honorer Samsat ini bisa menggelapkan uang Rp 2,1 Miliar.

Pegawai honorer Samsat bernama Meyssi (49), nekat meniput orang-orang hingga berhasil meraup uang Rp 2,1 dari orang-orang yang meminta bantuannya.

Mirisnya lagi, Meyssi nekat tilap uang Rp 2,1 miliar cuma untuk memenuhi hasratnya untuk berfoya-foya dan hidup mewah.

Terbongkarnya kasus penipuan Rp 2,1 miliar ini bermula dari penangkapan Meyssi pada Juli 2019 lalu.

Hidup Glamor Bak Sosialita, Sumber Kekayaan Barbie Kumalasari Diungkap Mantan Suami

Mengutip Sripoku, Kapolres OKU AKBP Ni Ketut Widayana menjelaskan jika korban bernama Imam Syafei (52) melaporkan pelaku atas dugaan penipuan.

Korban awalnya meminta pelaku Meyssi yang membuka biro jasa pengurusan surat-surat kendaraan, untuk membantunya dalam mengurus pajak progresif mobilnya.

Setelah membayar pajak korban di Kantor Samsat Baturaja, Meyssi mulai bertindak nakal.

Pelaku hanya mengembalikan STNK ke Imam Syafei dengan dalih BPKB milik korban masih diperlukan karena ada kekurangan berkas di Samsat.

Berhasil meyakinkan korban, Meyssi langsung menjaminkan BPKB milik Imam ke kantor finance di Baturaja.

Bekerja sama dengan seorang oknum marketing kantor finance bernama Ryan Firdaus Batra (28), Meyssi berhasil mendapatkan uang Rp 250 juta.

Namun ketika bulan Juni 2019 lalu, pelaku tak membayar angsuran pinjaman ke pihak kantor finance. 

Sumber: Grid.ID
Tags:
sosialitapegawai honorer Samsat lakukan penggelapan uangpenggelapan uangBaturaja
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved