Situs Cek IMEI dari Kemenperin Sudah Online, Simak Juga 3 Keterangan Penting Tentang Ponsel BM
Situs cek IMEI dari Kemenperin sudah online, begini cara pengecekan IMEI ponselmu. Simak juga 3 keterangan penting dari Kemenperin tentang ponsel BM.
Penulis: Dhimas Yanuar Nur Rochmat
Editor: Desi Kris
Sementara jika tidak terdaftar, halaman akan memberi keterangan bahwa nomor IMEI tersebut tidak ada dalam database Kemenperin.
• Redmi Note 8 Sudah Siap Diproduksi, Dirumorkan Bakal Pakai Chipset Gaming MediaTek Helio G90T
• Diluncurkan Besok di Indonesia, Simak Kisaran Harga dan Spesifikasi Redmi 7A, Ponsel Baru Termurah

Pemerintah masih menggodok regulasi pemblokiran smartphone black market (BM - Ilegal).
Untuk hal ini terdapat tiga kementerian yang terlibat, yakni Kemenperin, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Meski peraturannya baru akan ditandatangani pada 17 Agustus, Dirjen SDPPI Ismail memprediksi bahwa butuh waktu sekitar enam bulan setelah kebijakan diteken untuk kemudian diimplementasikan.
Artinya jika penandatanganan kebijakan sesuai dengan jadwal, yakni 17 Agustus, pemblokiran ponsel black market akan dimulai pada 17 Februari 2020.
Kendati demikian, tidak tertutup kemungkinan bahwa pemblokiran bisa dimulai dalam waktu yang lebih cepat.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan bahwa waktu enam bulan yang diperkirakan oleh Kominfo adalah waktu paling lambat.
3 Keterangan Kemenperin tentang Ponsel BM (Black Market - Ilegal).
• Resmi Masuk Indonesia, Spesifikasi, Link Pre-order dan Harga Vivo Z1 Pro, Dapatkan Gift-box PUBG
• Oppo Patenkan Mesin Kamera Pop-up Terbaru, Berbeda dari Reno, dan Oppo K3, Mirip Find X

Apakah HP black market (BM) yang dibeli sebelum tanggal 17 Agustus 2019 akan langsung diblokir?
Tidak langsung diblokir, tetapi ketentuan atas masa pakainya akan ditentukan kemudian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bagaimana jika membeli HP dari luar negeri setelah tanggal 17 Agustus 2019? Apakah nantinya bisa dipakai di Indonesia?
Tetap bisa dipakai, selama importasinya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yg berlaku.
Apa peran Kementerian Perindustrian dalam regulasi ini?
Kementerian Perindustrian mengumpulkan data IMEI yang diperoleh dari proses pendaftaran telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian RI No. 108/M-IND/PER/11/2012. (Tribunstyle/Dhimas Yanuar).
Like dan Subscribe Ya!