Breaking News:

Viral Hari Ini

VIRAL HARI INI - Bocah Ini Hampir Tewas Setelah Tali yang Ia Kenakan Menyangkut di Pintu Lift

VIRAL HARI INI - Bocah berumur 5 tahun ini hampir tewas setelah tali yang ia kenakan menyangkut di pintu lift, tertolong oleh kakaknya.

Peoples Daily China/Mirror
Viral Video - Seorang Anak Hampir Tergantung Karena Tali yang Ia Kenakan Tersangkut di Pintu Lift 

VIRAL HARI INI - Bocah berumur 5 tahun ini hampir tewas setelah tali yang ia kenakan menyangkut di pintu lift, tertolong oleh kakaknya.

TRIBUNSTYLE.COM - Kejadian nahas memang tidak ada yang tau kapan, siapa dan di mana terjadinya.

Namun kewaspadaan haruslah tetap disiagakan, karena bisa saja kewaspadaan tersebut bisa menyelamatkan nyawa keluarga atau seseorang suatu saat.

Seperti sebuah rekaman yang beredar dan memperlihatkan seorang bocah yang terjerat di pintu lift hingga tubuhnya terangkat ini.

Dilansir dari Intisari pada artikel Mirror, Kamis (1/8/2019), bocah laki-laki berusia 5 tahun ini hampir tergantung ketika lift yang ia naiki bergerak turun.

Kejadian ini terjadi di Basaksehir, Istanbul, Turki, pada Rabu (30/7/2019) pagi.

VIRAL Pemulung Tua Sumbang Rp 10 Juta untuk Kurban Idul Adha, Kisah di Baliknya Bikin Terharu

Viral Anak di India Mengeluh Rahangnya Sakit, Dokter Temukan 526 Gigi di Dalam Mulutnya, Kok Bisa?

Viral Pria di Lumajang Mencabuli Anak Sendiri, Malam Pertama di Penjara Langsung Dihajar Sesama Napi

Bocah itu masuk dengan tali terjulur keluar pintu lift.
Bocah itu masuk dengan tali terjulur keluar pintu lift. (Intisari/Mirror)

Menurut laporan media lokal Haber Turk, diduga ketiga anak itu sedang bermain lalu memasuki lift dengan tali yang masih terseret pada si anak laki-laki.

Dalam video terlihat si bocah laki-laki naik lift bersama dengan kedua saudara perempuannya.

Bocah ini terlihat mengalungkan tali panjang tersebut di lehernya.

Nahasnya, tali itu cukup panjang hingga tak semuanya masuk ke dalam lift.

Ketiga saudara ini tak sadar jika tali itu akan terjepit pintu lift yang akan bergerak.

Kakak perempuannya lantas menekan tombol lantai tujuan dan pintu lift tertutup.

Seketika lift bergerak turun, tubuh bocah itu terangkat ke udara karena tali tersebut.

Badannya menjadi terlihat tertarik ke atas dan terlihat kesulitan bernapas.

Sementara kakaknya menekan tombol darurat dan memegangi tubuh adiknya itu.

Beruntung karena aksi cepat sang kakak, leher adiknya bisa dibebaskan dari tali dan selamat.

Menurut media setempat, bocah itu dikatakan baik-baik saja dan pulih dari insiden itu.

Hal ini bisa dijadikan pelajaran untuk memperhatikan hal-hal kecil saat menggunakan lift.

Pastikan tak ada sesuatu yang terjepit, karena hal seperti itu bisa membahayakan bagi anak kecil maupun orang dewasa. (Tribunstyle/Dhimas Yanuar).

Simak videonya di link ini

Simak videonya di link ini

Diputusin Pacarnya, Pria Ini Nekat Gugat Mantan Ke Pengadilan Kembalikan Biaya PDKT 40 Juta Rupiah
Diputusin Pacarnya, Pria Ini Nekat Gugat Mantan Ke Pengadilan Kembalikan Biaya PDKT 40 Juta Rupiah (KompasTV)

Diputusin oleh pacarnya, pria ini nekat gugat mantan ke pengadilan, minta kembalikan biaya PDKT seharga 40 juta rupiah.

Kisah intrik percintaan yang banyak beredar di masyarakat Indonesia memang menarik untuk dibahas.

Namun jarang kisah cinta seseorang bakal naik ke meja hijau atau ke pengadilan kecuali terjadi perpisahan atau perceraian.

Kali ini kisah intrik percintaan terjadi di Maumere, Nusa Tenggara Timur.

Dikutip dari Regional Kompas.com, Alfridus Aliyanto (41), warga Desa Blatatin, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggugat mantan kekasihnya Fransiska Nona Liin ke Pengadilan Negeri Maumere.

Hakim Pengadilan Negeri Maumere yang memimpin sidang, Arif Mahardika mengatakan, Alfridus meminta Fransiska membayar kembali biaya yang dikeluarkan selama tiga tahun pacaran.

Tak tanggung-tanggung Fransiska diminta mengembalikan uang PDKT tersebut sebesar Rp 40 juta.

"Alfridus menggugat mantan kekasihnya itu karena Fransiska memutuskan hubungan keduanya saat hendak dipinang Alfridus," ujar Arif saat dihubungi, Jumat (2/8/2019).

Alfridus meminta agar Fransiska mengganti biaya Rp 40 juta yang dikeluarkan selama keduanya menjalin hubungan.

Bahkan Alfridus juga sudah membawa bukti transfer dan sejumlah bukti belanja keperluan pribadi Fransiska yang ia simpan.

Sementara itu, pihak tergugat yaitu Fransiska dalam keterangan saat persidangan menilai gugatan Alfridus tidak mendasar.

Pihak Fransiska beralasan karena selama berhubungan apa yang telah diberikan Alfridus merupakan bentuk kasih sayang terhadap seorang kekasih.

Fransiska mengatakan, dirinya memutus hubungan dengan penggugat lantaran mengetahui Alfridus telah dua kali menikah (memiliki dua istri).

Fransiska pun tak ingin menjadi istri ketiga Alfridus.

Arif mengatakan, persidangan hingga kini masih berproses dan telah memasuki persidangan kedua.

Kasus gugatan mantan kekasih ini merupakan kasus gugatan perdata sederhana.

Sosok Eyang Ibung Trending Setelah Gempa Banten, Warganet Ungkap Kangen dengan Sutopo Purwo Nugroho

Update Terbaru Dampak Gempa Banten, Hari Ini BNPB Umumkan 4 Korban Meninggal Dunia

Anaknya Demam Ibu Cuma Minta Selimut, tapi Respon Serius Petugas Kereta Jadi Viral

Setelah mendengar keterangan penggugat dan keterangan tergugat, pihaknya akan terus melakukan proses sesuai dengan aturan hukum perdata.

"Ini sudah sidang yang kedua, dengan agenda penyampaian jawaban dari pihak tergugat," ungkap Arief.

Gugatan itu didaftarkan pada 24 Juli 2019 dengan nomor perkara nomor 9/PDT.S/2019/PNMME.S.

Sidang selanjutnya akan berlangsung pada Senin (5/8/2019) mendatang, dengan agenda keterangan saksi dari pihak penggugat.

Dilansir dari Kompas TV Jumat (2/8/2019), Alfridus Aliyanto mengatakan jika mantan kekasihnya harus mengembalikan uang yang telah dia keluarkan selama pacaran 10 kali lipat jika menikah dengan laki-laki-laki lain. (Tribunstyle/Dhimas Yanuar).

Like dan Subscribe Ya!

Tags:
viral hari inibocah hampir tewas karena talinya tersangkut pintuTurki
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved